POM Resmi Terbentuk di Kapuas Hulu

Rajali Nahkodai DPD POM Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Kapuas Hulu resmi terbentuk.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pembentukan DPD POM Kapuas Hulu dilaksanakan pada Selasa (16/1) dengan jumlah peserta yang hadir kurang lebih 100 orang dari berbagai kalangan dan profesi.

Pembentukan POM Kapuas Hulu juga berjalan secara demokrasi, dengan persiapan yang sangat singkat akhirnya DPD POM Kabupaten Kapuas Hulu memberikan amanah kepada Rajali, SE sebagai Ketua dan didampingi Wakil Ketua, Dedi Ismuyadi, Sekretaris, Afriansyah dan Bendahara, Fatmawati

Rajali menyampaikan bahwa visi misi DPD POM Kapuas Hulu dibawah kepemimpinannya jelas tidak muluk-muluk, pihaknya akan bekerja bahu membahu untuk mengangkat dan melestarikan budaya Melayu yang semakin tergerus oleh zaman.

Baca Juga :  Harap Sinergitas Pemprov-DPRD Terus Ditingkatkan

“Dengan adanya DPD POM Kapuas Hulu ini, kami ingin membuat program yang sederhana saja untuk tahap awal yaitu membina dalam seni dan budaya Melayu, baik itu kesenian, olahraga dan sebagainya, kami juga akan menjadikan pakaian Melayu, seperti tanjak menjadi pakaian sehari-hari khususnya dikalangan masyarakat Melayu, agar marwah Melayu tetap terjaga dan lestari,” ucapnya.

Rajali juga menambahkan, untuk keanggotaan, pihaknya sangat membuka diri.

“Silahkan saja dari suku mana saja baik Melayu keturunan atau Melayu Dayak Muslim, Melayu Arab, kami persilahkan untuk bergabung,” tukasnya.

Baca Juga :  Fanni Muhammad, Atlet Sepak Bola Asal Kapuas Hulu Lolos Seleksi Timnas U-19 Tingkat Provinsi Kalbar

Persatuan Orang Melayu ini, menurutnya hanya wadah saja, dan intinya organisasi ini ingin fokus terhadap budaya budaya Melayu, agar marwahnya tetap terjaga.

“Sehingga menjadi trend baik lokal maupun internasional. Dalam waktu dekat, kami akan membuka cabang di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, karena kehadiran POM Kapuas Hulu ini sudah dinantikan kehadiran sampai ke pelosok Desa,” tandas Rajali. (Ishaq)

Comment