Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 04 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Sintang
– Kepengurusan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Republik
Indonesia Kabupaten Sintang resmi terbentuk.
Dibentuknya GNPK RI di Sintang ini guna menyamakan persepsi
sekaligus menyuarakan dan mengkampanyekan semangat anti korupsi di Indonesia
terutama untuk wilayah timur Kalbar dan khususnya Kabupaten Sintang,
berlangsung di Lima Cafe jalan Lintas Melawi, Kamis (4/10/18).
Terbentuknya GNPK RI di Sintang ini juga kepedulian atas pemberantasan
korupsi di Indonesia, membantu pengawasan terhadap pembangunan dan kinerja
pemerintah daerah serta bertujuan pencegahan korupsi terhadap kebijakan
penggunaan anggaran.
“Kami berharap GNPK RI nantinya memiliki kontribusi dalam
meminimalisir tindak korupsi, karena lembaga atau organisasi ini akan melakukan
tindakan konkret dan bukan hanya berjargon saja,” ujar Alex Akoran selaku Ketua
GNPK RI Sintang.
“Memang sudah banyak organisasi anti rasuah di Indonesia.
Tapi kami ingin bekerja dengan menunjukkan aksi nyata. Sesuai dengan namanya
Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi, yang artinya berkomitmen dalam memerangi
korupsi. Kami tidak mengenal kata lapan enam atau negosiasi atau damai terkait
korupsi. Kami akan bekerja sampai tuntas dalam mengawal suatu perkara korupsi
sampai vonis. Jadi salah adalah salah, benar adalah benar. Tidak ada kompromi
untuk korupsi,” tegasnya lagi.
Karenanya, dia meminta kepada masyarakat untuk mendukung
organisasi GNPK RI agar terus konsisten dalam memerangi rasuah, bahkan ia juga
meminta untuk diingatkan agar selalu konsisten dalam memerangi korupsi.
“Setelah terbentuk, kami berharap agar seluruh lapisan
masyarakat, mendukung kami dalam memerangi korupsi di Indonesia dan khususnya Kabupaten
Sintang,” tandasnya.
Sebagai informasi, kepengurusan GNPK RI Kabupaten Sintang dikomandoi
oleh Alek Akoran sebagai Ketua, Wakil Ketua, Lambai Sugiarto, Sekretaris, Kiki,
Wakil Sekretaris, Andi Kumbara, Bendahara, Ida Yani.
Sementara untuk bidang-bidang yang diantaranya ada pengaduan
masyarakat diisi oleh Rabiadi dan Harmanto, pengawasan internal, Kiana, hubungan
antar lembaga, Tinus Victoria, investigasi dan klarifikasi, Yusri Efendy dan Martin
Sukarna, Diklatsus dan SDM, Ahmad Ustori, pencegahan tindak pidana korupsi, Adhar,
informasi data, media dan teknologi, Marlina Yupita, Hukum dan Advokasi, Dasimin
serta Tugas Pengamanan Khusus (Pamsus), Rindu Siburian. (Sg)
KalbarOnline, Sintang
– Kepengurusan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Republik
Indonesia Kabupaten Sintang resmi terbentuk.
Dibentuknya GNPK RI di Sintang ini guna menyamakan persepsi
sekaligus menyuarakan dan mengkampanyekan semangat anti korupsi di Indonesia
terutama untuk wilayah timur Kalbar dan khususnya Kabupaten Sintang,
berlangsung di Lima Cafe jalan Lintas Melawi, Kamis (4/10/18).
Terbentuknya GNPK RI di Sintang ini juga kepedulian atas pemberantasan
korupsi di Indonesia, membantu pengawasan terhadap pembangunan dan kinerja
pemerintah daerah serta bertujuan pencegahan korupsi terhadap kebijakan
penggunaan anggaran.
“Kami berharap GNPK RI nantinya memiliki kontribusi dalam
meminimalisir tindak korupsi, karena lembaga atau organisasi ini akan melakukan
tindakan konkret dan bukan hanya berjargon saja,” ujar Alex Akoran selaku Ketua
GNPK RI Sintang.
“Memang sudah banyak organisasi anti rasuah di Indonesia.
Tapi kami ingin bekerja dengan menunjukkan aksi nyata. Sesuai dengan namanya
Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi, yang artinya berkomitmen dalam memerangi
korupsi. Kami tidak mengenal kata lapan enam atau negosiasi atau damai terkait
korupsi. Kami akan bekerja sampai tuntas dalam mengawal suatu perkara korupsi
sampai vonis. Jadi salah adalah salah, benar adalah benar. Tidak ada kompromi
untuk korupsi,” tegasnya lagi.
Karenanya, dia meminta kepada masyarakat untuk mendukung
organisasi GNPK RI agar terus konsisten dalam memerangi rasuah, bahkan ia juga
meminta untuk diingatkan agar selalu konsisten dalam memerangi korupsi.
“Setelah terbentuk, kami berharap agar seluruh lapisan
masyarakat, mendukung kami dalam memerangi korupsi di Indonesia dan khususnya Kabupaten
Sintang,” tandasnya.
Sebagai informasi, kepengurusan GNPK RI Kabupaten Sintang dikomandoi
oleh Alek Akoran sebagai Ketua, Wakil Ketua, Lambai Sugiarto, Sekretaris, Kiki,
Wakil Sekretaris, Andi Kumbara, Bendahara, Ida Yani.
Sementara untuk bidang-bidang yang diantaranya ada pengaduan
masyarakat diisi oleh Rabiadi dan Harmanto, pengawasan internal, Kiana, hubungan
antar lembaga, Tinus Victoria, investigasi dan klarifikasi, Yusri Efendy dan Martin
Sukarna, Diklatsus dan SDM, Ahmad Ustori, pencegahan tindak pidana korupsi, Adhar,
informasi data, media dan teknologi, Marlina Yupita, Hukum dan Advokasi, Dasimin
serta Tugas Pengamanan Khusus (Pamsus), Rindu Siburian. (Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini