Jelang HAKI, GNPK RI Himbau Masyarakat dan Pemerintahan Cegah Korupsi dari Diri Sendiri

KalbarOnline, Sekadau – Menyongsong peringatan Hari Korupsi Internasional (HAKI) pada 9 Desember mendatang, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Sekadau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah dan menolak korupsi dimulai dari diri sendiri.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pemerintahan agar mencegah dan tidak melakukan tindakan korupsi yang dimulai dari diri sendiri,” tegas Ketua DPD GNPK RI Kabupaten Sekadau, Drs Paulus Subarno M.Si, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/12).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat turut serta beperan aktif melakukan revolusi mental dalam memerangi kejahatan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Hal tersebut, menurutnya, bertujuan untuk mewujudkan peyelenggarakan negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Hardiknas, Wabup Aloysius : Tiga Pusat Pendidikan Harus Saling Dukung dan Menguatkan

“Sehingga dapat mewujudkan kehidupan berbangsa yang sejahtera,” tukasnya.

Mantan anggota DPRD Sekadau ini juga mengungkapkan bahwa GNPK RI akan menggelar pertemuan untuk audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada tanggal 11 Desember 2017, dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Sekadau pada peringatan HAKI tahun ini mengadakan apel jajaran Kejaksaan Negeri pada Kamis (7/12) pagi, dan dilanjutkan degan pemasangan spanduk di beberapa titik dalam Kota Sekadau.

Baca Juga :  Hanya Minta Go-Jek Tertib Administrasi, Sutarmidji: Jangan Benturkan Kita Dengan Masyarakat
Spanduk Kejaksaan Negeri Sekadau Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi 2017 (Foto: Mus)
Spanduk Kejaksaan Negeri Sekadau Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi 2017 (Foto: Mus)

“Kita apel tadi pagi, dan ada pemasangan spanduk di beberapa titik,” ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sekadau, Dapot Dariaema, SH kepada awak media.

Spanduk yang dipasang Kejaksaan Negeri Sekadau dari pantauan di lapangan bertuliskan ‘Mari Wujudkan Indonesia Tanpa Korupsi’. (Mus)

Comment