Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 18 Mei 2018 |
KalbarOnline, Sintang – Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Kurniawan, S.Sos., M.Si menyampaikan himbauan Pemerintah Kabupaten Sintang berkaitan dengan upaya menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman selama bulan Suci Ramadhan 1439 H/2018 ini, Rabu (17/5).
Himbauan ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Sintang.
“Ada beberapa hal yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat Sintang, misalnya, kita minta kepada para pemilik usaha rumah makan, restauran dan warung kopi agar memasang tirai di siang hari,” himbau Kurniawan.
“Himbauan-himbauan ini kita ingatkan selalu agar umat Muslim di Kabupaten Sintang ini dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan khusyuk,” tambahnya.
Kurniawan juga menyebutkan pihak-pihak lain yang juga dimintakan pengertiannya secara khusus selama bulan puasa ini. Kepada para pemilik tempat usaha hiburan, diberitahukan agar beroperasi mulai pukul 21.00 wib hingga pukul 00.00 wib. Kepada para pelaku usaha di Pasar Juadah atau pasar dadakan Ramadhan, diharapkan tidak berjualan di jalan poros utama.
“Hal ini untuk menjaga kenyamanan berlalu lintas serta menimbulkan kemacetan dan menjaga kebersihan di sekitarnya. Kita juga menghimbau masyarakat untuk menjada ketertiban, ketentraman dan ketertiban umum di lingkungannya masing-masing,” lanjutnya.
Kepada para pelaku usaha kembang api dan petasan dihimbau untuk tidak menjual petasan yang berdaya ledak tinggi, sesuai dengan arahan dari pihak kepolisian.
“kita harapkan sikap saling menghormati dan menghargai antar umar beragama di Sintang agar selalu kita jaga agar selalu tercipta kerukunan dan keharmonisan hidup bermasyarakat,” tutupnya. (Sg/Hms)
KalbarOnline, Sintang – Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Kurniawan, S.Sos., M.Si menyampaikan himbauan Pemerintah Kabupaten Sintang berkaitan dengan upaya menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman selama bulan Suci Ramadhan 1439 H/2018 ini, Rabu (17/5).
Himbauan ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Sintang.
“Ada beberapa hal yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat Sintang, misalnya, kita minta kepada para pemilik usaha rumah makan, restauran dan warung kopi agar memasang tirai di siang hari,” himbau Kurniawan.
“Himbauan-himbauan ini kita ingatkan selalu agar umat Muslim di Kabupaten Sintang ini dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan khusyuk,” tambahnya.
Kurniawan juga menyebutkan pihak-pihak lain yang juga dimintakan pengertiannya secara khusus selama bulan puasa ini. Kepada para pemilik tempat usaha hiburan, diberitahukan agar beroperasi mulai pukul 21.00 wib hingga pukul 00.00 wib. Kepada para pelaku usaha di Pasar Juadah atau pasar dadakan Ramadhan, diharapkan tidak berjualan di jalan poros utama.
“Hal ini untuk menjaga kenyamanan berlalu lintas serta menimbulkan kemacetan dan menjaga kebersihan di sekitarnya. Kita juga menghimbau masyarakat untuk menjada ketertiban, ketentraman dan ketertiban umum di lingkungannya masing-masing,” lanjutnya.
Kepada para pelaku usaha kembang api dan petasan dihimbau untuk tidak menjual petasan yang berdaya ledak tinggi, sesuai dengan arahan dari pihak kepolisian.
“kita harapkan sikap saling menghormati dan menghargai antar umar beragama di Sintang agar selalu kita jaga agar selalu tercipta kerukunan dan keharmonisan hidup bermasyarakat,” tutupnya. (Sg/Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini