Komitmen Tekan Kasus Stunting di Ketapang, Ini Penjelasan Bupati Martin

KalbarOnline, Ketapang – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Ketapang.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalankan program BKKBN kebijakan, Presiden Joko Widodo terkait penggarapan terhadap seribu desa di seluruh Indonesia yang terdapat banyak kasus Stunting.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam kesempatan tersebut BKKBN Kalbar yang datang bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak dan Ketua Provincial Working Group (PWG) Kalbar menggelar audiensi bersama Bupati Ketapang beserta beberapa dinas terkait mengenai persoalan Stunting di Ketapang, di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (27/2).

Baca Juga :  Bapenda Kalbar Catat Hasil Memuaskan di 2022, Realisasi Pendapatan di Atas 100 Persen

Bupati Ketapang, Martin Rantan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dengan ditetapkannya Kabupaten Ketapang menjadi prioritas penanganan Stunting menjadi motivasi pihaknya dalam menangani persoalan ini.

“Dengan ditetapkannya ini tentu kita termasuk beruntung karena dapat perhatian dari Pemerintah Pusat dan harapan kita Stunting di Ketapang bisa hilang,” ujarnya, Selasa (27/2).

Menurutnya, kasus stunting ini jika dilihat sebenarnya tak hanya Kabupaten Ketapang saja yang ditetapkan statusnya bahkan ada daerah lain yang jauh lebih buruk dari Kabupaten Ketapang.

Baca Juga :  Semarakkan HUT RI ke-77, Setda Ketapang Gelar Sejumlah Perlombaan Rakyat 

“Di Kalbar ada dua Kabupaten yang ditetapkan mengenai persoalan Stunting. Ketapang dan Kubu Raya,” ungkapnya.

Ia melanjutkan Pemda sudah berkomitmen untuk penanganan stunting untuk menindaklanjuti program pemerintah pusat dan sudah dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kalau ada sharing nantinya dan kalau diperlukan kita siapkan anggarannya,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment