Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 27 Februari 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Ketapang.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalankan program BKKBN kebijakan, Presiden Joko Widodo terkait penggarapan terhadap seribu desa di seluruh Indonesia yang terdapat banyak kasus Stunting.
Dalam kesempatan tersebut BKKBN Kalbar yang datang bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak dan Ketua Provincial Working Group (PWG) Kalbar menggelar audiensi bersama Bupati Ketapang beserta beberapa dinas terkait mengenai persoalan Stunting di Ketapang, di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (27/2).
“Kami membawa rombongan dari Universitas Muhammadiyah Pontianak ini untuk melakukan penyuluhan tentang program penanganan khusus terkait stunting di Ketapang namanya gerakan anti stunting anak balita di Kalimantan Barat atau di singkat Gasak,” ujar kepala BKKBN Kalbar, Drs Rusmana dalam sambutannya.
Lebih lanjut ia mengatakan jika pekerjaan ini bukan hal yang mudah, BKKBN tidak bisa bekerja sendiri dan perlu kerjasama semua pihak, maka dari itu pihaknya bekerjasama dengan Universitas Muhamadiyah melalui program KKM dan praktek keahlian mahasiswa yang nantinya akan diarahkan ke 10 Desa di Ketapang yang telah ditetapkan secara nasional terkait kasus Stunting.
“Jadi 111 mahasiswa dari Muhamadiyah nanti akan disebar di 10 desa selama 2 (dua) bulan untuk melakukan pemetaan di 10 desa mengenai indikator berkaitan dengan program keluarga berencana dan pembangunan keluarga,” ujarnya.
Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak, Herman Fahri, SE., MM yang turut serta dalam rapat mengatakan program kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Universitas Muhammadiyah Pontianak ini sebernarnya sudah lama terjalin salah satu program yang dilakukan setiap tahun yaitu KKM.
“Nanti pada saat KKM selama 2 (dua) bulan mahasiswa kita akan melakukan program pendampingan terhadap masyarakat untuk melakukan perubahan pola hidup sehat, serta akan melakukan gerakan ketok 1000 pintu untuk kampanye anti stunting dengan mendatangi rumah warga, nantinya kita tempelkan stiker di setiap rumah warga yang telah dikunjungi,” paparnya.
Sementara, Bupati Ketapang, Martin Rantan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dengan ditetapkannya Kabupaten Ketapang menjadi prioritas penanganan Stunting menjadi motivasi pihaknya dalam menangani persoalan ini.
“Dengan ditetapkannya ini tentu kita termasuk beruntung karena dapat perhatian dari Pemerintah Pusat dan harapan kita Stunting di Ketapang bisa hilang,” ujarnya, Selasa (27/2).
Menurutnya, kasus stunting ini jika dilihat sebenarnya tak hanya Kabupaten Ketapang saja yang ditetapkan statusnya bahkan ada daerah lain yang jauh lebih buruk dari Kabupaten Ketapang.
“Di Kalbar ada dua Kabupaten yang ditetapkan mengenai persoalan Stunting. Ketapang dan Kubu Raya,” ungkapnya.
Ia melanjutkan Pemda sudah berkomitmen untuk penanganan stunting untuk menindaklanjuti program pemerintah pusat dan sudah di anggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kalau ada sharing nantinya dan kalau diperlukan kita siapkan anggarannya,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Ketapang.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalankan program BKKBN kebijakan, Presiden Joko Widodo terkait penggarapan terhadap seribu desa di seluruh Indonesia yang terdapat banyak kasus Stunting.
Dalam kesempatan tersebut BKKBN Kalbar yang datang bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak dan Ketua Provincial Working Group (PWG) Kalbar menggelar audiensi bersama Bupati Ketapang beserta beberapa dinas terkait mengenai persoalan Stunting di Ketapang, di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (27/2).
“Kami membawa rombongan dari Universitas Muhammadiyah Pontianak ini untuk melakukan penyuluhan tentang program penanganan khusus terkait stunting di Ketapang namanya gerakan anti stunting anak balita di Kalimantan Barat atau di singkat Gasak,” ujar kepala BKKBN Kalbar, Drs Rusmana dalam sambutannya.
Lebih lanjut ia mengatakan jika pekerjaan ini bukan hal yang mudah, BKKBN tidak bisa bekerja sendiri dan perlu kerjasama semua pihak, maka dari itu pihaknya bekerjasama dengan Universitas Muhamadiyah melalui program KKM dan praktek keahlian mahasiswa yang nantinya akan diarahkan ke 10 Desa di Ketapang yang telah ditetapkan secara nasional terkait kasus Stunting.
“Jadi 111 mahasiswa dari Muhamadiyah nanti akan disebar di 10 desa selama 2 (dua) bulan untuk melakukan pemetaan di 10 desa mengenai indikator berkaitan dengan program keluarga berencana dan pembangunan keluarga,” ujarnya.
Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak, Herman Fahri, SE., MM yang turut serta dalam rapat mengatakan program kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Universitas Muhammadiyah Pontianak ini sebernarnya sudah lama terjalin salah satu program yang dilakukan setiap tahun yaitu KKM.
“Nanti pada saat KKM selama 2 (dua) bulan mahasiswa kita akan melakukan program pendampingan terhadap masyarakat untuk melakukan perubahan pola hidup sehat, serta akan melakukan gerakan ketok 1000 pintu untuk kampanye anti stunting dengan mendatangi rumah warga, nantinya kita tempelkan stiker di setiap rumah warga yang telah dikunjungi,” paparnya.
Sementara, Bupati Ketapang, Martin Rantan, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dengan ditetapkannya Kabupaten Ketapang menjadi prioritas penanganan Stunting menjadi motivasi pihaknya dalam menangani persoalan ini.
“Dengan ditetapkannya ini tentu kita termasuk beruntung karena dapat perhatian dari Pemerintah Pusat dan harapan kita Stunting di Ketapang bisa hilang,” ujarnya, Selasa (27/2).
Menurutnya, kasus stunting ini jika dilihat sebenarnya tak hanya Kabupaten Ketapang saja yang ditetapkan statusnya bahkan ada daerah lain yang jauh lebih buruk dari Kabupaten Ketapang.
“Di Kalbar ada dua Kabupaten yang ditetapkan mengenai persoalan Stunting. Ketapang dan Kubu Raya,” ungkapnya.
Ia melanjutkan Pemda sudah berkomitmen untuk penanganan stunting untuk menindaklanjuti program pemerintah pusat dan sudah di anggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kalau ada sharing nantinya dan kalau diperlukan kita siapkan anggarannya,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini