KalbarOnline, Pontianak – Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BBKN) mempunyai jurus cepat untuk menurunkan angka stunting di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Jurus cepat BKKBN ini dapat mencegah 6.600 kasus stunting per tahun di Kalbar. Kendati tidak terlalu besar, namun sangat efektif dan efisien.
Jurus cepat menurunkana ngka stunting tersebut disampaikan Kepala BKKBN Pusat Hasto Wardoyo saat Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) 2021-2014 di Provinsi Kalbar, Senin 14 Maret 2022.
“Di Kalbar ini satu tahun sekitar 60 ribu yang melahirkan dari 5,4 juta penduduk,” kata Hasto Wardoyo saat mulai membeberkan jurusnya.
Kemudian dalam satu tahun bisa 30 Ribu warga Kalbar yang menikah dan 90 persen di antaranya hamil. “Jadi sekitar 24 Ribu yang hamil dari pasangan baru nikah,” ungkap Hasto Wardoyo
Sedangkan orang yang baru nkah tersebut, 37 persen di antaranya mengalami anemia. Ini yang harus dicegah.
“Jadi, kalau kita bisa mencegah anemia dengan cara yang mau nikah, 3 bulan sebelumnya harus diperiksa dulu Hb-nya,” kata Hasto.
Dengan cara ini, 24 ribu orang tidak akan mengalami anemia. “Kalau 24 ribu yang hamil itu, biasanya menghasil anak stunting 6.600,” jelas Hasto.
Kalau bisa menjamin orang yang mau nikah itu tidak anemia, berarti dapat menurunkan 6.600 kasus anak stunting
“Saya kira jurus-jurusnya adalah jurus menghitung dengan tepat. Tanpa begitu, kita bisa banyak habis uang, tapi hasilnya sedikit,” pungkas Hasto.***
Comment