Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 21 Maret 2018 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar beserta Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Kalimantan Barat (Dirlantas Polda Kalbar) menggelar Operasi Keselamatan Kapuas 2018 untuk pengendara kendaraan roda dua dan empat di Terminal Sungai Raya, Jalan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya, Rabu (21/3) siang.
Terpantau jumlah pengendara roda dua dan empat, banyak terjaring dalam kegiatan tersebut untuk diperiksa kelengkapannya.
Ditemui dilokasi kegiatan tersebut, Kasi Turjawali Subdit Bingakum, Dirlantas Polda Kalbar, Kompol Anthoni Pelamonia mengatakan razia dilakukan dalam rangka menertibkan pajak kendaraan bermotor serta kendaraan roda empat. Operasi juga memeriksa kelengkapan para pengendara yang terjaring.
“Operasi Keselamatan Kapuas 2018, untuk para pengendara baik itu roda dua, empat ataupun lebih, kita mengimbau untuk mentaati aturan Lalu Lintas. Baik itu penggunaan helm, untuk para pengendara roda dua serta para pengemudi roda empat maupun lebih wajib menggunakan safety belt,” ujar Kompol Anthoni Pelamonia.
Dirinya mengungkapkan dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2018 banyak kedapatan pelanggaran bagi para pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta habisnya masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak tertibnya para pengendara roda dua tidak memakai helm.
“Setiap pengendara baik roda dua maupun empat dan lebih wajib memiliki SIM, apabila tidak menggunakan SIM pada saat menggunakan kendaraan maka akan kami tindak dengan tilang,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata Kompol Anthoni Pelamonia, dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2018 pihaknya menerapkan e-Tilang untuk sistem pembayaran pelanggaran pada pengendara roda dua dan empat atau lebih. (ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar beserta Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Kalimantan Barat (Dirlantas Polda Kalbar) menggelar Operasi Keselamatan Kapuas 2018 untuk pengendara kendaraan roda dua dan empat di Terminal Sungai Raya, Jalan Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya, Rabu (21/3) siang.
Terpantau jumlah pengendara roda dua dan empat, banyak terjaring dalam kegiatan tersebut untuk diperiksa kelengkapannya.
Ditemui dilokasi kegiatan tersebut, Kasi Turjawali Subdit Bingakum, Dirlantas Polda Kalbar, Kompol Anthoni Pelamonia mengatakan razia dilakukan dalam rangka menertibkan pajak kendaraan bermotor serta kendaraan roda empat. Operasi juga memeriksa kelengkapan para pengendara yang terjaring.
“Operasi Keselamatan Kapuas 2018, untuk para pengendara baik itu roda dua, empat ataupun lebih, kita mengimbau untuk mentaati aturan Lalu Lintas. Baik itu penggunaan helm, untuk para pengendara roda dua serta para pengemudi roda empat maupun lebih wajib menggunakan safety belt,” ujar Kompol Anthoni Pelamonia.
Dirinya mengungkapkan dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2018 banyak kedapatan pelanggaran bagi para pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta habisnya masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak tertibnya para pengendara roda dua tidak memakai helm.
“Setiap pengendara baik roda dua maupun empat dan lebih wajib memiliki SIM, apabila tidak menggunakan SIM pada saat menggunakan kendaraan maka akan kami tindak dengan tilang,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata Kompol Anthoni Pelamonia, dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2018 pihaknya menerapkan e-Tilang untuk sistem pembayaran pelanggaran pada pengendara roda dua dan empat atau lebih. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini