KalbarOnline, Ketapang – Pekerja CV Mitra Abadi Sejahtera mengaku tidak menerima upah (gaji) dari hasil kerjanya dan mengeluhkan sikap bos CV Mitra Abadi Sejahtera yang tidak lagi mempekerjakannya tanpa ada kejelasan. Menurut pekerja tersebut, pihak CV Mitra Abadi Sejahtera berasalan perusahaan tidak bisa beroperasi lagi akibat masalah perizinan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim KalbarOnline.com, CV Mitra Abadi Sejahtera merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan tanah laterit atau bahan galian golongan C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
Keterangan yang diperoleh dari pekerjanya Irsan (37) perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi sejak bulan Januari 2018 lalu akibat ditahanya tongkang bermuatan tanah laterit yang hendak diangkut menuju ke PT BSM oleh pihak Kepolisian karena masalah perizinan.
“Saat itu saya selaku pengawas lapangan juga ikut diamankan dan sejak saat itu status saya sebagai pekerja sudah tidak jelas sebab sampai hari ini saya belum dibayar,” ujarnya kepada KalbarOnline.com, Selasa (27/3).
Lebih lanjut ia berharap agar pihak perusahaan segera membayarkan haknya sesuai dengan kesepakatan awal.
“Saya harap hak saya dipenuhi. Karena saat ini saya masih menunggu hak saya untuk dibayarkan, apa lagi saat ini saya sangat memerlukan sebab sudah tidak lagi bekerja,” ucapnya.
Guna mengkonfirmasi hal tersebut KalbarOnline.com berupaya untuk menghubungi Heru selaku Direktur CV Mitra Abadi Sejahtera, namun sampai berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum bisa ditemui. (Adi LC)
Comment