Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 26 April 2018 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar ramah tamah Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXII dan hari Kartini. Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menilai ada makna yang dapat diperoleh dari peringatan tersebut.
“Melalui acara hari ini tentu ada makna yang bisa kita petik, kita ingin memberikan sebuah apresiasi terhadap hari otonomi daerah yang ditetapkan pemerintah. Ini sebagai inspirasi untuk berbuat dan terus bekerja dalam rangka menyelenggarakan tugas pelayanan, tugas pembangunan, tugas pemberdayaan masyarakat, karena itu Pemda di tuntut dimaknai otonomi daerah dengan baik,” ujarnya, Rabu (25/4).
Diakuinya dengan otonomi daerah ini maka ada kewenangan pemerintah daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dan melalui hari otonomi daerah ini Pemda dapat lebih baik dalam melaksanakan kewenangan tersebut.
“Jadi ada enam urusan wajib pelayanan dasar, dan 8 urusan wajib bukan dasar, 8 urusan pilihan. Inilah yang perlu dimaknai, hari otonomi daerah ini kita terus dapat menjalankan urusan ini untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan terbaik, semua jajaran harus bekerja keras, cerdas, tuntas, dan iklas,” katanya.
Pemda, menurutnya melalui otonomi daerah ini ditantang dan dituntut berinovasi dalam memaknai hari otonomi daerah. Dan diharapkan inovasi ini menjadi tolak ukur kemajuan daerah.
“Intinya kita ingin memberikan hal yang lebih baik cepat dan mudah dalam pelayanan kepada masyarakat. Peringatan hari Otonomi Daerah ini momentum jajaran Pemda bersama melaksanakan tugas kita dalam rangka kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar ramah tamah Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXII dan hari Kartini. Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menilai ada makna yang dapat diperoleh dari peringatan tersebut.
“Melalui acara hari ini tentu ada makna yang bisa kita petik, kita ingin memberikan sebuah apresiasi terhadap hari otonomi daerah yang ditetapkan pemerintah. Ini sebagai inspirasi untuk berbuat dan terus bekerja dalam rangka menyelenggarakan tugas pelayanan, tugas pembangunan, tugas pemberdayaan masyarakat, karena itu Pemda di tuntut dimaknai otonomi daerah dengan baik,” ujarnya, Rabu (25/4).
Diakuinya dengan otonomi daerah ini maka ada kewenangan pemerintah daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dan melalui hari otonomi daerah ini Pemda dapat lebih baik dalam melaksanakan kewenangan tersebut.
“Jadi ada enam urusan wajib pelayanan dasar, dan 8 urusan wajib bukan dasar, 8 urusan pilihan. Inilah yang perlu dimaknai, hari otonomi daerah ini kita terus dapat menjalankan urusan ini untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan terbaik, semua jajaran harus bekerja keras, cerdas, tuntas, dan iklas,” katanya.
Pemda, menurutnya melalui otonomi daerah ini ditantang dan dituntut berinovasi dalam memaknai hari otonomi daerah. Dan diharapkan inovasi ini menjadi tolak ukur kemajuan daerah.
“Intinya kita ingin memberikan hal yang lebih baik cepat dan mudah dalam pelayanan kepada masyarakat. Peringatan hari Otonomi Daerah ini momentum jajaran Pemda bersama melaksanakan tugas kita dalam rangka kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini