Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 26 April 2018 |
AR Rani SH : Razia PETI harus berkeadilan, jangan tebang pilih
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Salah seorang perwakilan audiensi dari masyarakat yang terjaring razia pertambangan emas tanpa izin (PETI), AR Rani, SH dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan, kedatangan pihaknya ke gedung DPRD Kapuas Hulu ingin menyampaikan permasalahan dilapangan yakni pernertiban atau razia PETI yang dilakukan pihak Kepolisian.
“Kami sadar bahwa kegiatan PETI itu salah, namun kalau mau razia harus keseluruhan dan berkeadilan, jangan razia itu tebang pilih. Kenapa pertambangan yang terletak di Kecamatan Bunut Hulu yang sudah dikelola oleh warga negara Tiongkok tidak dirazia. Mana azas keadilan itu,” tanya Rani.
“Kami masyarakat di 8 Kecamatan meminta kepada Kapolres untuk merazia dan menertibkan pertambangan emas yang berskala besar yang dikelola oleh warga negara Tiongkok itu yang sudah mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Kalbar,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu membuat regulasi untuk menetapkan zona Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang resmi dengan dilandasi payung hukum, sehingga masyarakat Kapuas Hulu dapat bekerja dengan nyaman dan aman tanpa ada razia lagi.
“Masyarakat mau bekerja apalagi, bayangkan harga karet anjlok, harga purik pun sudah anjlok juga. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama DPRD Kabupaten Kapuas Hulu harus mengurus perizinan WPR ke Pemerintah Pusat di Jakarta,” pinta Rani.
“Kami juga menolak adanya petusahaan pertambangan yang dikelola oleh warga negara Tiongkok itu. Masa’ kami harus menjadi penonton di negeri sendiri,” pungkas Rani. (Ishaq)
AR Rani SH : Razia PETI harus berkeadilan, jangan tebang pilih
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Salah seorang perwakilan audiensi dari masyarakat yang terjaring razia pertambangan emas tanpa izin (PETI), AR Rani, SH dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan, kedatangan pihaknya ke gedung DPRD Kapuas Hulu ingin menyampaikan permasalahan dilapangan yakni pernertiban atau razia PETI yang dilakukan pihak Kepolisian.
“Kami sadar bahwa kegiatan PETI itu salah, namun kalau mau razia harus keseluruhan dan berkeadilan, jangan razia itu tebang pilih. Kenapa pertambangan yang terletak di Kecamatan Bunut Hulu yang sudah dikelola oleh warga negara Tiongkok tidak dirazia. Mana azas keadilan itu,” tanya Rani.
“Kami masyarakat di 8 Kecamatan meminta kepada Kapolres untuk merazia dan menertibkan pertambangan emas yang berskala besar yang dikelola oleh warga negara Tiongkok itu yang sudah mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Kalbar,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu membuat regulasi untuk menetapkan zona Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang resmi dengan dilandasi payung hukum, sehingga masyarakat Kapuas Hulu dapat bekerja dengan nyaman dan aman tanpa ada razia lagi.
“Masyarakat mau bekerja apalagi, bayangkan harga karet anjlok, harga purik pun sudah anjlok juga. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama DPRD Kabupaten Kapuas Hulu harus mengurus perizinan WPR ke Pemerintah Pusat di Jakarta,” pinta Rani.
“Kami juga menolak adanya petusahaan pertambangan yang dikelola oleh warga negara Tiongkok itu. Masa’ kami harus menjadi penonton di negeri sendiri,” pungkas Rani. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini