Camat Candra: Kami Sudah Usulkan Izin WPR ke Pemkab Kapuas Hulu

Forkopimcam Suhaid Gelar Pertemuan dengan Warga Soal PETI

KalbarOnline, Kapuas Hulu –  Kapolsek Suhaid, IPDA Suryadi menggelar pertemuan penting di Mapolsek Suhaid guna membahas tindak lanjut atas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung di wilayah Kecamatan Suhaid, pada Senin (14/10/2024).

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Suhaid, Candra Ardiansyah, Danramil Suhaid, Peltu Benhard dan beberapa kepala desa serta kepala dusun di wilayah Kecamatan Suhaid.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari masyarakat pekerja PETI, yaitu Dedi Mulyadi, Darmawi, Rasied, Angga dan Rinso.

Mengawali sambutannya, IPDA Suryadi memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kapolsek Suhaid. Ia mengaku turut menyoroti pemberitaan di media sosial yang mengangkat isu PETI di wilayah Sungai Suhaid. Oleh karena itu, IPDA Suryadi mengundang para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Kementerian ESDM Setujui Usulan WPR Dua Kabupaten di Kalbar

Danramil Suhaid, dalam kesempatan yang sama menegaskan, bahwa meskipun secara pribadi ia menilai aktivitas PETI dari sisi manfaat, ia menyadari dampak sosial yang ditimbulkan, termasuk perpecahan di masyarakat dan fitnah yang mengarah pada muspika (musyawarah pimpinan kecamatan), ia juga menekankan bahwa secara hukum PETI tetap dilarang.

Sementara itu, Camat Suhaid, Candra Ardiansyah mengingatkan kembali sejarah panjang aktivitas PETI di Kecamatan Suhaid, khususnya di wilayah Sebuaya, Desa Nanga Suhaid, yang sebelumnya telah ditertibkan.

Dia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan telah mengajukan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah kabupaten, namun aktivitas PETI masih berlanjut.

Baca Juga :  Ratusan Pekerja PETI Geruduk Kantor Camat Nanga Mahap

“Pihak kecamatan telah mengajukan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat ke pemerintah kabupaten, namun aktivitas PETI masih berlanjut,” ungkapnya.

Berikut ini kesepakatan pada akhir pertemuan tersebut, di mana seluruh peserta menyatakan:

  1. Menolak aktivitas PETI di Sungai Suhaid.
  2. Mendukung penegakan hukum terhadap pelaku PETI.
  3. Menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Suhaid.

Pertemuan ini berakhir pukul 12.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Penegakan hukum terkait aktivitas PETI akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban di wilayah tersebut. (Haq)

Comment