Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 12 Juli 2018 |
KalbarOnline, Pontianak – Seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat (Kalbar) menerima hasil pemeriksaan atas pemantauan kerugian negara/daerah dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester I tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalbar di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Kamis (12/7/2018).
Wali Kota Pontianak Sutarmidji, satu diantara kepala daerah yang hadir, mengungkapkan tindak lanjut dari temuan yang sulit adalah menindaklanjuti bantuan sosial (bansos) tahun 2006, 2007 dan 2008. Hal itu lantaran terkendala perkara tersebut belum inkrah di pengadilan.
“Itu yang paling banyak, mungkin yang kaitan dengan itu ada lima persen lebih temuannya,” ungkapnya.
Sementara itu, di masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota yang sudah berjalan dua periode, hal-hal yang ditemukan hanya kaitan masalah administrasi saja. Misalnya ada orang-orang yang sudah meninggal dan lain sebagainya.
“Hampir semua temuan itu merupakan periode sebelum kepemimpinan saya,” tutur Sutarmidji.
Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen menyelesaikan itu secepatnya. Bahkan, Sutarmidji berkeinginan, sebelum dirinya mengakhiri masa tugasnya, ia akan fokus menyelesaikan hal-hal tersebut. Saat ini sudah mencapai 79 persen penyelesaiannya.
“Target saya bisa menyelesaikan 10 persen dari yang masih 21 persen ini,” pungkasnya. (jim)
KalbarOnline, Pontianak – Seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat (Kalbar) menerima hasil pemeriksaan atas pemantauan kerugian negara/daerah dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester I tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalbar di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Kamis (12/7/2018).
Wali Kota Pontianak Sutarmidji, satu diantara kepala daerah yang hadir, mengungkapkan tindak lanjut dari temuan yang sulit adalah menindaklanjuti bantuan sosial (bansos) tahun 2006, 2007 dan 2008. Hal itu lantaran terkendala perkara tersebut belum inkrah di pengadilan.
“Itu yang paling banyak, mungkin yang kaitan dengan itu ada lima persen lebih temuannya,” ungkapnya.
Sementara itu, di masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota yang sudah berjalan dua periode, hal-hal yang ditemukan hanya kaitan masalah administrasi saja. Misalnya ada orang-orang yang sudah meninggal dan lain sebagainya.
“Hampir semua temuan itu merupakan periode sebelum kepemimpinan saya,” tutur Sutarmidji.
Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen menyelesaikan itu secepatnya. Bahkan, Sutarmidji berkeinginan, sebelum dirinya mengakhiri masa tugasnya, ia akan fokus menyelesaikan hal-hal tersebut. Saat ini sudah mencapai 79 persen penyelesaiannya.
“Target saya bisa menyelesaikan 10 persen dari yang masih 21 persen ini,” pungkasnya. (jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini