Ketapang    

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Wabup Ketapang Luncurkan Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 10 Maret 2023
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang - Untuk mencegah terjadinya kebakarn hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Kabupaten Ketapang meluncurkan Dokumen Masterplan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Tata Kelola Gambut di KHG Pawan-Kepulu dan Kepulu-Pesaguan.

Peluncuran ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis (09/03/2023).

Wabup dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa Kabupaten Ketapang mempunyai lahan gambut terluas kedua di Kalimantan Barat.

"Karena sangat luas tersebut, potensi kebakaran hutan dan lahan gambut selalu terjadi pada musim kemarau, menyebabkan kerusakan dan hilangnya manfaat dari ekosistem gambut tersebut," jelasnya.

Wabup menyatkan, bahwa dokumen masterplan ini dibentuk berdasarkan poin-poin penting arahan Presiden RI dan amanat dari berbagai peraturan dan perundang-undangan, pencegahan karhutla berbasis tata kelola gambut.

"Penyusunan dokumen ini (selanjutnya) dibentuk berdasarkan SK Bupati Ketapang Nomor 374/Bappeda-B/2022," terangnya.

Dalam kesempatan yng sama, Wabup Farhan juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja secara serius serta menggunakan masterplan tersebut sebagai petunjuk dan arah dalam mengambil kebijakan.

"Di akhir sambutan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyusun Masterplan Pencegahan Karhutla. Semoga kebaikan, kerja keras, dan kerja cerdas tim penyusun mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Kuasa," pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Bupati Ketapang Launching Logo Napak Tilas 2023
Jumat, 10 Maret 2023
Artikel Sebelumnya
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Wabup Ketapang Luncurkan Dokumen Masterplan Karhutla Berbasis Tata Kelola Gambut
Jumat, 10 Maret 2023

Berita terkait