Cara Unik Kejari Ketapang Peringati HBA ke – 58

KalbarOnline, Ketapang – Setiap tanggal 22 Juli diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa (HBA). Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang punya cara unik dalam memperingati HBA ke – 58 di tahun 2018 dengan menggelar berbagai rangkaian kegiatan lomba salah satunya lomba mural atau menggambar ditembok pagar kantor Kejaksaan Ketapang dengan tema ‘Peran Kejaksaan Bagi Masyarakat Ketapang’, Rabu (18/7/2018).

Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto, SH mengatakan kegiatan lomba mural atau menggambar ditembok yang digelar Kejari Ketapang diikuti oleh 20 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Ketapang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Hari ini rangkaian kegiatan kita mulai dengan lomba mural yang diikuti para pelajar dari 7 sekolah yang ada di Ketapang,” ujarnya kepada awak media disela kegiatan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Ketapang Ucapkan Selamat Hari Buruh

Lebih lanjut, Agus Supriyanto mengatakan selain lomba mural, juga akan ada kegiatan lainnya diantaranya pada Kamis (19/7/2018) donor darah yang diikuti pegawai kejaksaan yang bekerjasama dengan PMI Ketapang serta RSUD Agoesdjam. Kemudian Pada malam harinya akan digelar Jaksa Bermunajat di halaman kantor kejaksaan dengan peserta sekitar 600-an orang dari pesantren-pesantren di Ketapang.

“Selain itu, untuk hari Jum’at (20/7/2018) akan dilaksanakan jalan santai yang juga sekaligus memperingati HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-18 didalamnya akan digelar lomba menghias tumpeng hingga lomba anak-anak seperti azan, menyanyi dan menggambar. Sabtunya (21/7/2018), kita ada kegiatan sosial kunjungan ke panti jompo, pesantren, ke pensiunan kejaksaan serta ziarah ke makam pahlawan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Buka Muscab I Kadin Ketapang 2024, Staf Ahli Bupati Harap Hasilkan Keputusan yang Konstruktif dan Visioner

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Joko Yuhono berharap dalam rangka HBA ke – 58 dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sehingga institusi kedepan terus menjadi lembaga yang kredibel.

“Kekurangan yang ada sebelumnya harapan bisa diperbaiki sehingga Kejaksaan bisa menjadi lembaga yang semakin kredibel dalam berbagai hal misalkan menghasilkan produk hukum, pelayanan hingga komunikasi dengan masyarakat,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment