Penolakan Imunisasi MR, Ini Penjelasan Kadis Kesehatan KKR

KalbarOnline, Kubu Raya – Maraknya penolakan orang tua murid terhadap pemberian imunisasi Measles Rubella (MR) pada anak-anak mereka yang ada di sekolah-sekolah Kubu Raya membuat Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Berli Hamdani angkat bicara.

Berli mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merumuskan klausul-klausul tentang imunisasi Rubella untuk rakyat Indonesia.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Hanya pengesahan secara sertepikatnya saja belum terlaksana, namun secara program tidak ada permasalahan. Karena MUI sendiri telah mengeluarkan Fatwa di tahun 2016 terkait dengan program imunisasi secara serentak,” terang Berli Hamdani, Minggu (19/8/2018) siang.

Diterangkan Berli Hamdani pelaksanaan pemberian imunisasi campak (Measles) kepada masyarakat merupakan agenda nasional yang setiap tahunnya dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Nah, karena digabung dengan Rubella menurut MUI belum bersertepikat halal, namun pada imunisasi campaknya (Measles) sudah bersertepikat halal karena selama ini anak-anak di Indonesia pada imunisasi lengkap itu akan diakhiri dengan pemberian imunisasi campak (Measles) yang diberikan pada usia sembilan bulan sampai dengan usia satu tahun,” jelas, Berli Hamdani kepada KalbarOnline.

Baca Juga :  Muda Mahendrawan Targetkan Seribu Warga Kubu Raya Divaksin Perhari

Dengan adanya penolakan-penolakan di sekolah-sekolah terhadap imunisasi MR saat ini Pemerintah daerah Kubu Raya menunda pelaksanaan MR ditempat-tempat penolakan yang terjadi, hingga menunggu sertifikasi halal dari MUI khususnya pada vasin Rubella.

“Logikanya begini, Pemerintah tidak mungkin memberikan program yang membahayakan masyarakat itu sendiri. Kemudian pada saat ini juga belum ditemukan cara lain yang efektif dalam hal mencegah terjadinya Sindrom Rubella Kongenital atau Sindroma Rubella bawaan yang sangat berbahaya terhadap generasi muda Indonesia,” ungkap Berli Hamdani.

Menurut Berli Hamdani khususnya di Indonesia yang teinfeksi virus Rubella ada sekitar 20.000 pasien yang berhasil hidup ditambah dengan jumlah yang telah meninggal dunia pada awal persalinan.

Baca Juga :  Ancam dan Coba Perkosa Wanita, Seorang Pria Beristri Dipolisikan

“Ada juga pasien yang mengalami Kongenital Rubella Sindrom ini pada stadium tinggi misalnya bayi lahir dengan kondisi kepalanya kecil yang disebut Mikrosefali. bayi-bayi Mikrosefali biasanya hanya hidup satu sampai dua jam saja. Nah, apakah hal ini kita biarkan terjadi hanya karena menunggu, sementara kasusnya berjalan terus,” tanya berli seraya menjelaskan.

Dijelaskan Berli Hamdani pihaknya tetap memberikan vaksin MR bagi tempat-tempat atau sekolah-sekolah yang mengingkannya. Secara persentase penerimaan MR khususnya di Kabupaten Kubu Raya baru terlaksana sekitar 26 persen yang telah terimunisasi MR. (ian)

Comment