Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 27 September 2017 |
KalbarOnline, Sanggau – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Perikanan (Dishangpang Hortikan) Kabupaten Sanggau, John Hendri membenarkan bahwa ada seorang warga yang membongkar gudang eks Pertanian di SP 1, Kecamatan Mukok, belum lama ini.
“Memang benar, saya sudah minta BP3 Kecamatan Mukok untuk menelusurilah sampai ke Kades. Pengakuan dari Kades itu memang dulunya gudang pertanian,” ungkapnya.
Hendri mengatakan bahwa saat ditanya kepada warga yang membongkar, kemungkinan satu diantara warga itu hanya ingin mengambil kayunya saja. Jika melihat kondisinya, bangunan tersebut memang terkesan seperti ditinggalkan.
“Mungkin itu yang menyebabkan orang ini ngambil kayu nya, itukan bangunan lama zamannya proyek transmigrasi tahun 1991 dulu dan memang dulunya dipakai untuk penyimpanan pupuk, tapi sekarangkan tidak lagi,” terangnya.
Kendati demikian, Hendri mengaku tidak akan melaporkan kasus tersebut, mengingat warga yang mengambil tidak punya itikad untuk mencuri ataupun mengusai aset milik pemerintah tersebut.
“Tidak ada itikad jelek dari pelaku dan dia tidak ngotot untuk memiliki atau mengusai tanahnya,” tandasnya. (Leo)
KalbarOnline, Sanggau – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Perikanan (Dishangpang Hortikan) Kabupaten Sanggau, John Hendri membenarkan bahwa ada seorang warga yang membongkar gudang eks Pertanian di SP 1, Kecamatan Mukok, belum lama ini.
“Memang benar, saya sudah minta BP3 Kecamatan Mukok untuk menelusurilah sampai ke Kades. Pengakuan dari Kades itu memang dulunya gudang pertanian,” ungkapnya.
Hendri mengatakan bahwa saat ditanya kepada warga yang membongkar, kemungkinan satu diantara warga itu hanya ingin mengambil kayunya saja. Jika melihat kondisinya, bangunan tersebut memang terkesan seperti ditinggalkan.
“Mungkin itu yang menyebabkan orang ini ngambil kayu nya, itukan bangunan lama zamannya proyek transmigrasi tahun 1991 dulu dan memang dulunya dipakai untuk penyimpanan pupuk, tapi sekarangkan tidak lagi,” terangnya.
Kendati demikian, Hendri mengaku tidak akan melaporkan kasus tersebut, mengingat warga yang mengambil tidak punya itikad untuk mencuri ataupun mengusai aset milik pemerintah tersebut.
“Tidak ada itikad jelek dari pelaku dan dia tidak ngotot untuk memiliki atau mengusai tanahnya,” tandasnya. (Leo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini