KalbarOnline, Sanggau – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Perikanan (Dishangpang Hortikan) Kabupaten Sanggau, John Hendri membenarkan bahwa ada seorang warga yang membongkar gudang eks Pertanian di SP 1, Kecamatan Mukok, belum lama ini.
“Memang benar, saya sudah minta BP3 Kecamatan Mukok untuk menelusurilah sampai ke Kades. Pengakuan dari Kades itu memang dulunya gudang pertanian,” ungkapnya.
Hendri mengatakan bahwa saat ditanya kepada warga yang membongkar, kemungkinan satu diantara warga itu hanya ingin mengambil kayunya saja. Jika melihat kondisinya, bangunan tersebut memang terkesan seperti ditinggalkan.
“Mungkin itu yang menyebabkan orang ini ngambil kayu nya, itukan bangunan lama zamannya proyek transmigrasi tahun 1991 dulu dan memang dulunya dipakai untuk penyimpanan pupuk, tapi sekarangkan tidak lagi,” terangnya.
Kendati demikian, Hendri mengaku tidak akan melaporkan kasus tersebut, mengingat warga yang mengambil tidak punya itikad untuk mencuri ataupun mengusai aset milik pemerintah tersebut.
“Tidak ada itikad jelek dari pelaku dan dia tidak ngotot untuk memiliki atau mengusai tanahnya,” tandasnya. (Leo)
Comment