Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 28 Mei 2022 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menghibahkan lahan dan bangunan bekas Kampus Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) kepada Polda Kalbar.
Lahan dan bangunan yang dihibahkan itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan Kawasan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Terpadu serta ISDC Polda Kalbar.
“Hari ini saya menyerahkan hibah untuk Kantor Kawasan Lalu Lintas terpadu yang nantinya akan mengatur lalu lintas, pengujian kelayakan kendaraan, dan pelayanan uji KIR. Mudah-mudahan, tahun depan mulai dibangun sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolda Kalbar,” kata Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Sutarmidji menyampaikan itu usai menyerahkan berita acara hibah kepada Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro di aula Kampus IPDN Kalbar, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu, 28 Mei 2022.
Sutarmidji mengatakan, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia untuk mengusulkan pelebaran jalan yang dimulai dari Simpang Tugu Alianyang Ambawang hingga Kawasan Terpadu Lalu Lintas tersebut.
“Nanti saya akan koordinasi dengan Balai Jalan Nasional untuk pelebaran jalan sebesar 9 meter dari Bundaran Tugu Alianyang, Kubu Raya, sampai menuju Kawasan Terpadu Lalu Lintas,” kata Sutarmidji.
Sebab menurut Sutarmidji, di kawasan tersebut yang hanya memiliki lebar jalan sekitar 6 meter dinilai tidak dapat menunjang karena pemeriksaan kontainer dan truk yang akan dilakukan di kawasan terpadu tersebut.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan berkolaborasi dengan Polda Kalbar untuk mewujudkannya,” kata Sutarmidji.
Adapun luas lahan yang dihibahkan sekitar 2,2 hektar dari 4 hektar lahan tersebut. Di mana sisanya direncanakan untuk pembangunan kantor pelayanan publik yang bersinergi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalbar atas penyerahan hibah sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kalbar.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalbar atas kepercayaan dan dukungan beliau terhadap tugas-tugas Polri untuk pembangunan kawasan lalu lintas terpadu dengan memberikan hibah lahan seluas 2,2 hektar,” kata Irjen Pol Suryanbodo Asmoro.
Suryanbodo mengatakan, pihaknya akan mengusulkan skema APBN supaya tahun depan bisa dilakukan pembangunan.
“Karena dukungan yang sudah diberikan, kami Polda Kalimantan Barat juga mempunyai kewajiban mendukung program Gubernur dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Suryanbodo.
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menghibahkan lahan dan bangunan bekas Kampus Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) kepada Polda Kalbar.
Lahan dan bangunan yang dihibahkan itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan Kawasan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Terpadu serta ISDC Polda Kalbar.
“Hari ini saya menyerahkan hibah untuk Kantor Kawasan Lalu Lintas terpadu yang nantinya akan mengatur lalu lintas, pengujian kelayakan kendaraan, dan pelayanan uji KIR. Mudah-mudahan, tahun depan mulai dibangun sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolda Kalbar,” kata Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Sutarmidji menyampaikan itu usai menyerahkan berita acara hibah kepada Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro di aula Kampus IPDN Kalbar, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu, 28 Mei 2022.
Sutarmidji mengatakan, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia untuk mengusulkan pelebaran jalan yang dimulai dari Simpang Tugu Alianyang Ambawang hingga Kawasan Terpadu Lalu Lintas tersebut.
“Nanti saya akan koordinasi dengan Balai Jalan Nasional untuk pelebaran jalan sebesar 9 meter dari Bundaran Tugu Alianyang, Kubu Raya, sampai menuju Kawasan Terpadu Lalu Lintas,” kata Sutarmidji.
Sebab menurut Sutarmidji, di kawasan tersebut yang hanya memiliki lebar jalan sekitar 6 meter dinilai tidak dapat menunjang karena pemeriksaan kontainer dan truk yang akan dilakukan di kawasan terpadu tersebut.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan berkolaborasi dengan Polda Kalbar untuk mewujudkannya,” kata Sutarmidji.
Adapun luas lahan yang dihibahkan sekitar 2,2 hektar dari 4 hektar lahan tersebut. Di mana sisanya direncanakan untuk pembangunan kantor pelayanan publik yang bersinergi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalbar atas penyerahan hibah sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kalbar.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalbar atas kepercayaan dan dukungan beliau terhadap tugas-tugas Polri untuk pembangunan kawasan lalu lintas terpadu dengan memberikan hibah lahan seluas 2,2 hektar,” kata Irjen Pol Suryanbodo Asmoro.
Suryanbodo mengatakan, pihaknya akan mengusulkan skema APBN supaya tahun depan bisa dilakukan pembangunan.
“Karena dukungan yang sudah diberikan, kami Polda Kalimantan Barat juga mempunyai kewajiban mendukung program Gubernur dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Suryanbodo.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini