Pemkab Kubu Raya Hibahkan Bangunan Eks SDN 37 ke Polda Kalbar

KALBARONLINE.com – Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Pipit Rismanto menandatangani Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Gedung dan Bangunan Eks SDN 37 Sungai Raya, antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak, Senin (17/02/2025).

Pj Bupati Kamaruzaman menjelaskan, gedung dan bangunan bekas SDN 37 ini merupakan aset milik pemerintah daerah yang berlokasi di lingkungan Mapolda Kalbar, yakni di areal Mako Brimob Polda Kalbar. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menghibahkan aset tersebut kepada Polda Kalbar.

PelantikanKepalaDaerah2025

“Siswa di sekolah ini sudah dipindahkan sejak tahun lalu dan kondisi saat ini sudah kosong,” kata Kamaruzaman usai penandatanganan.

Baca Juga :  Didesain Tiga Lantai, Gedung Baru Ditreskrimsus Polda Kalbar Habiskan Anggaran Rp15 Miliar

Kamaruzaman mengatakan, penyerahan aset ke Polda Kalbar dilakukan demi kepentingan negara. Menurut rencana, aset itu akan digunakan oleh Polda Kalbar sebagai dapur umum.

“Ini dalam rangka penertiban aset. Kita ingin aset Kubu Raya ini clean and clear, selain aspek legalitas juga peruntukannya,” kata Kamaruzaman.

Baca Juga :  Hery Marantika Resmi Jabat Kepala Kantor SAR

Aset yang masih berhubungan dengan TNI/Polri, lanjutnya, akan terus dilakukan penataan. Karena itu, diperlukan sinergitas antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri terkait penataan aset.

“Untuk saat ini masih kita lakukan verifikasi dan terus kita lakukan penataan,” ujarnya. (Jau)

Comment