Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 17 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Pipit Rismanto menandatangani Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Gedung dan Bangunan Eks SDN 37 Sungai Raya, antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak, Senin (17/02/2025).
Pj Bupati Kamaruzaman menjelaskan, gedung dan bangunan bekas SDN 37 ini merupakan aset milik pemerintah daerah yang berlokasi di lingkungan Mapolda Kalbar, yakni di areal Mako Brimob Polda Kalbar. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menghibahkan aset tersebut kepada Polda Kalbar.
"Siswa di sekolah ini sudah dipindahkan sejak tahun lalu dan kondisi saat ini sudah kosong," kata Kamaruzaman usai penandatanganan.
Kamaruzaman mengatakan, penyerahan aset ke Polda Kalbar dilakukan demi kepentingan negara. Menurut rencana, aset itu akan digunakan oleh Polda Kalbar sebagai dapur umum.
"Ini dalam rangka penertiban aset. Kita ingin aset Kubu Raya ini clean and clear, selain aspek legalitas juga peruntukannya," kata Kamaruzaman.
Aset yang masih berhubungan dengan TNI/Polri, lanjutnya, akan terus dilakukan penataan. Karena itu, diperlukan sinergitas antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri terkait penataan aset.
"Untuk saat ini masih kita lakukan verifikasi dan terus kita lakukan penataan," ujarnya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Pipit Rismanto menandatangani Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Gedung dan Bangunan Eks SDN 37 Sungai Raya, antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak, Senin (17/02/2025).
Pj Bupati Kamaruzaman menjelaskan, gedung dan bangunan bekas SDN 37 ini merupakan aset milik pemerintah daerah yang berlokasi di lingkungan Mapolda Kalbar, yakni di areal Mako Brimob Polda Kalbar. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menghibahkan aset tersebut kepada Polda Kalbar.
"Siswa di sekolah ini sudah dipindahkan sejak tahun lalu dan kondisi saat ini sudah kosong," kata Kamaruzaman usai penandatanganan.
Kamaruzaman mengatakan, penyerahan aset ke Polda Kalbar dilakukan demi kepentingan negara. Menurut rencana, aset itu akan digunakan oleh Polda Kalbar sebagai dapur umum.
"Ini dalam rangka penertiban aset. Kita ingin aset Kubu Raya ini clean and clear, selain aspek legalitas juga peruntukannya," kata Kamaruzaman.
Aset yang masih berhubungan dengan TNI/Polri, lanjutnya, akan terus dilakukan penataan. Karena itu, diperlukan sinergitas antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri terkait penataan aset.
"Untuk saat ini masih kita lakukan verifikasi dan terus kita lakukan penataan," ujarnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini