Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 24 Februari 2018 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali didampingi oleh Plt Sekda Kubu Raya menyerahkan hibah tanah ke Polda Kalimantan Barat untuk pembangunan Polres Kubu Raya. Penyerahan hibah tanah tersebut diterima langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat di Mapolda Kalimantan Barat, belum lama ini.
Bupati Rusman Ali mengatakan dengan diserahkannya lahan seluar 3,3 hektar tersebut diharapkan dapat segera dibangun dan dibentuk Polres Kubu Raya. Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lahan yang terletak di Desa Kuala Dua tersebut, nantinya akan dapat akses dari sungai dan akses dari darat. Sehingga sangat strategis untuk melakukan pengaman dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.
“Alhamdulillah, hari ini kita laksanakan penandatangan kerjasa sama dan penyerahan hibah tanah untuk pembangunan Polres Kabupaten Kubu Raya. Dan diterima langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat. Kita berharap dapat segera dibangun, sehingga dengan adanya Polres Kubu Raya akan semakin meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kubu Raya,” ujar Rusman Ali.
Rusman Ali mengatakan, saat ini Kubu Raya dibawahi oleh dua Polres, yakni Polresta Pontianak dan Polres Mempawah. Diharapkan dengan dibentuknya Polres Kubu Raya dapat semakin meningkatkan pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini masyarakat kita yang ada diwilayah pesisir berada diwilayah hukum Polres Mempawah. Sehingga masyarakat masih harus ke Mempawah untuk mendapatkan pelayanan kepolisian. Jadi dengan dibentuknya dan akan dibangunnya Polres Kubu Raya, maka akan semakin memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Disamping itu, posisinya yang menghadap ke Sungai Kapuas akan semakin memudahkan polisi mengawasi perairan Kubu Raya dan semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan melalui transportasi air,” terang Rusman Ali.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kubu Raya atas disediakannya lahan yang sangat luas untuk pembangunan Polres Kubu Raya.
Dikatakan Kapolda, pembangunan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2019. Menurutnya, dengan luas lahan 3,3 hektar tersebut nantinya bisa diintegrasikan dengan asrama dan pusat-pusat pelayanan yang lainnya. Sehingga bisa dilakukan dalam satu lokasi. (ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali didampingi oleh Plt Sekda Kubu Raya menyerahkan hibah tanah ke Polda Kalimantan Barat untuk pembangunan Polres Kubu Raya. Penyerahan hibah tanah tersebut diterima langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat di Mapolda Kalimantan Barat, belum lama ini.
Bupati Rusman Ali mengatakan dengan diserahkannya lahan seluar 3,3 hektar tersebut diharapkan dapat segera dibangun dan dibentuk Polres Kubu Raya. Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lahan yang terletak di Desa Kuala Dua tersebut, nantinya akan dapat akses dari sungai dan akses dari darat. Sehingga sangat strategis untuk melakukan pengaman dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.
“Alhamdulillah, hari ini kita laksanakan penandatangan kerjasa sama dan penyerahan hibah tanah untuk pembangunan Polres Kabupaten Kubu Raya. Dan diterima langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat. Kita berharap dapat segera dibangun, sehingga dengan adanya Polres Kubu Raya akan semakin meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kubu Raya,” ujar Rusman Ali.
Rusman Ali mengatakan, saat ini Kubu Raya dibawahi oleh dua Polres, yakni Polresta Pontianak dan Polres Mempawah. Diharapkan dengan dibentuknya Polres Kubu Raya dapat semakin meningkatkan pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini masyarakat kita yang ada diwilayah pesisir berada diwilayah hukum Polres Mempawah. Sehingga masyarakat masih harus ke Mempawah untuk mendapatkan pelayanan kepolisian. Jadi dengan dibentuknya dan akan dibangunnya Polres Kubu Raya, maka akan semakin memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Disamping itu, posisinya yang menghadap ke Sungai Kapuas akan semakin memudahkan polisi mengawasi perairan Kubu Raya dan semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan melalui transportasi air,” terang Rusman Ali.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kubu Raya atas disediakannya lahan yang sangat luas untuk pembangunan Polres Kubu Raya.
Dikatakan Kapolda, pembangunan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2019. Menurutnya, dengan luas lahan 3,3 hektar tersebut nantinya bisa diintegrasikan dengan asrama dan pusat-pusat pelayanan yang lainnya. Sehingga bisa dilakukan dalam satu lokasi. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini