Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 05 September 2018 |
KalbarOnline, Ketapang
– Bupati Ketapang, Martin Rantan membuka rapat tim koordinator dan
fasilitasi berkenaan akan dibentuknya perusahaan umum daerah dalam menggali
potensi daerah dalam meningkat pendapatan asli daerah (PAD).
Rapat ini dihadiri Wakil Ketua DPRD, Junaidi SP, Pj Sekda,
Drs. Heronimus Tanam, ME, Kepala Badan Pendapatan daerah, Drs. Mahyudin. M.Si,
Asisten, Kepala SKPD dan Kepala Badan berlangsung di ruang rapat Pendopo rumah
jabatan Bupati Ketapang, Selasa (4/9/2018).
Sebelumnya Bupati telah mengeluarkan Keputusan Bupati
Ketapang nomor 590 /EKBANg-B/2018, tentang pembentukkan tim koordinasi dan
fasilitasi pendirian perusahaan umum daerah Kabupaten Ketapang.
Kepala Badan Pendapatan daerah, Drs. Mahyudin, M.Si mengatakan
maksud didirikannya perusahaan umum daerah sebagai wadah untuk mewujudkan cita-cita
yang tersirat dalam UUD 1945 secara terencana, teroganisir dan terukur.
Selain itu guna mengoptimalisasikan pemanfaatan sumber daya
ekonomi yang dimiliki daerah sebagai kekuatan untuk mempercepat pembangunan
daerah di Kabupaten Ketapang.
Dia memaparkan tujuan didirikanya perusahaan umum daerah
agar mampu mengidentifikasi sumber daya ekonomi daerah yang potensial, berdaya
saing tinggi, serta layak untuk dikembangkan sebagai sebuah kegiatan usaha oleh
badan usaha milik daerah.
Selanjutnya untuk meningkatkan kapasitas produksi barang
maupun jasa masyarakat luas di Kabupaten Ketapang.
Yang kedua menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi
masyarakat Ketapang, ketiga meningkatkan potensi penerimaan daerah dalam bentuk
pendapatan asli daerah melalui deviden BUMD yang akan dibentuk baik perumda.
Dan yang keempat berperan sebagai stimulator bagi daerah
untuk kegiatan produksi maupun distribusi baik barang maupun jasa. (*/Adi
LC)
KalbarOnline, Ketapang
– Bupati Ketapang, Martin Rantan membuka rapat tim koordinator dan
fasilitasi berkenaan akan dibentuknya perusahaan umum daerah dalam menggali
potensi daerah dalam meningkat pendapatan asli daerah (PAD).
Rapat ini dihadiri Wakil Ketua DPRD, Junaidi SP, Pj Sekda,
Drs. Heronimus Tanam, ME, Kepala Badan Pendapatan daerah, Drs. Mahyudin. M.Si,
Asisten, Kepala SKPD dan Kepala Badan berlangsung di ruang rapat Pendopo rumah
jabatan Bupati Ketapang, Selasa (4/9/2018).
Sebelumnya Bupati telah mengeluarkan Keputusan Bupati
Ketapang nomor 590 /EKBANg-B/2018, tentang pembentukkan tim koordinasi dan
fasilitasi pendirian perusahaan umum daerah Kabupaten Ketapang.
Kepala Badan Pendapatan daerah, Drs. Mahyudin, M.Si mengatakan
maksud didirikannya perusahaan umum daerah sebagai wadah untuk mewujudkan cita-cita
yang tersirat dalam UUD 1945 secara terencana, teroganisir dan terukur.
Selain itu guna mengoptimalisasikan pemanfaatan sumber daya
ekonomi yang dimiliki daerah sebagai kekuatan untuk mempercepat pembangunan
daerah di Kabupaten Ketapang.
Dia memaparkan tujuan didirikanya perusahaan umum daerah
agar mampu mengidentifikasi sumber daya ekonomi daerah yang potensial, berdaya
saing tinggi, serta layak untuk dikembangkan sebagai sebuah kegiatan usaha oleh
badan usaha milik daerah.
Selanjutnya untuk meningkatkan kapasitas produksi barang
maupun jasa masyarakat luas di Kabupaten Ketapang.
Yang kedua menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi
masyarakat Ketapang, ketiga meningkatkan potensi penerimaan daerah dalam bentuk
pendapatan asli daerah melalui deviden BUMD yang akan dibentuk baik perumda.
Dan yang keempat berperan sebagai stimulator bagi daerah
untuk kegiatan produksi maupun distribusi baik barang maupun jasa. (*/Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini