Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 06 Maret 2019 |
KalbarOnline, Mempawah – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Mempawah tahun 2020.
Dalam Musrenbang itu, Gubernur Sutarmidji meminta Bupati Mempawah
untuk melakukan evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan di
daerah kabupaten Mempawah.
“Tahun depan saya minta Bapak Bupati untuk melakukan perubahan NJOP tanah dan bangunan,” ujar Sutarmidji saat memberikan sambutannya dalam Musrembang RKPD Mempawah tahun 2020 di kantor Bupati Mempawah, Selasa (5/3/2019).
Adapun alasannya NJOP harus mendekati nilai pasar, dimaksudkan
untuk mencegah transaksi nilai jual beli agar sesuai dengan aturan dan para
pembeli serta penjual tidak dibohongi oleh para oknum untuk mencari keuntungan
pribadinya dan kelompok.
“Kenapa saya minta perubahan NJOP, sebab sekarang ini di Notaris
terjadi praktek-praktek transaksi berlindung di balik azas kebebasan
berkontrak. Dia (notaris_red) melakukan transaksi-transaksi yang merugikan
negara,” tegasnya.
Dirinya menilai BPHTB dihitung dari nilai rill pasar bukan
dari NJOP. Tapi yang saat ini terjadi transaksi berdasarkan dari NJOP, akibatnya
kerugian cukup besar.
“Saya waktu menjadi Wali Kota Pontianak ada 2000 transaksi
saya liat ini tidak benar, lalu ada yang bilang orang bebas aja mau jual berapa
saja karena kebebasan berkontrak. Saya tidak bisa begitu, berdasarkan Undang-undang
BPHTB nilai jual rill bukan nilai jual NJOP,” tegasnya lagi.
Dirinya menyarankan kepada Bupati Mempawah untuk menaikan
NJOP sekitar 80 sampai 90 persen dari nilai pasar, maka pemerintah daerah
setempat akan mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi itu dan bisa meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di kesempatan itu pula, Sutarmidji secara simbolis menyerahkan
beasiswa sekolah gratis kepada perwakilan siswa-siswi di Kabupaten Mempawah. (*/Fai)
KalbarOnline, Mempawah – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Mempawah tahun 2020.
Dalam Musrenbang itu, Gubernur Sutarmidji meminta Bupati Mempawah
untuk melakukan evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan di
daerah kabupaten Mempawah.
“Tahun depan saya minta Bapak Bupati untuk melakukan perubahan NJOP tanah dan bangunan,” ujar Sutarmidji saat memberikan sambutannya dalam Musrembang RKPD Mempawah tahun 2020 di kantor Bupati Mempawah, Selasa (5/3/2019).
Adapun alasannya NJOP harus mendekati nilai pasar, dimaksudkan
untuk mencegah transaksi nilai jual beli agar sesuai dengan aturan dan para
pembeli serta penjual tidak dibohongi oleh para oknum untuk mencari keuntungan
pribadinya dan kelompok.
“Kenapa saya minta perubahan NJOP, sebab sekarang ini di Notaris
terjadi praktek-praktek transaksi berlindung di balik azas kebebasan
berkontrak. Dia (notaris_red) melakukan transaksi-transaksi yang merugikan
negara,” tegasnya.
Dirinya menilai BPHTB dihitung dari nilai rill pasar bukan
dari NJOP. Tapi yang saat ini terjadi transaksi berdasarkan dari NJOP, akibatnya
kerugian cukup besar.
“Saya waktu menjadi Wali Kota Pontianak ada 2000 transaksi
saya liat ini tidak benar, lalu ada yang bilang orang bebas aja mau jual berapa
saja karena kebebasan berkontrak. Saya tidak bisa begitu, berdasarkan Undang-undang
BPHTB nilai jual rill bukan nilai jual NJOP,” tegasnya lagi.
Dirinya menyarankan kepada Bupati Mempawah untuk menaikan
NJOP sekitar 80 sampai 90 persen dari nilai pasar, maka pemerintah daerah
setempat akan mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi itu dan bisa meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di kesempatan itu pula, Sutarmidji secara simbolis menyerahkan
beasiswa sekolah gratis kepada perwakilan siswa-siswi di Kabupaten Mempawah. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini