Pontianak    

Optimalkan Pendapatan Asli Daerah, Sutarmidji Minta NJOP Dievaluasi

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 23 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi

Kalbar, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta Nilai Jual Objek Pajak

(NJOP) di daerah tingkat II (kabupaten/kota) dievaluasi. Sebab NJOP yang ada

sekarang ini, kata dia, lebih rendah dari nilai jual pasar.

“Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) itu terkadang hanya seperenam dari nilai pasar. Padahal Bea Perolehan Gak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hitungannya nilai jual pasar sehingga NJOP harusnya didekatkan nilai jual pasar cuma tarif PBBnya diturunkan, maka akan dapat keuntungan disitu,” ujar Sutarmidji saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi di Pontianak, Kamis (21/2/2019) kemarin.

Adapun alasnya NJOP harus mendekati nilai pasar, lanjutnya, karena

untuk mencegah transaksi nilai jual beli agar sesuai dengan aturan dan para

pembeli serta penjual tidak dibohongi oleh para oknum untuk mencari keuntungan

pribadinya dan kelompok.

“Kenapa NJOP harus mendekati pasar, agar terhindari

transaksi-transaksi sesat dan transaksi yang mengelabuhi nilai jual beli dengan

patokan nilai NJOP,” tukasnya.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini mengaku optimis

jika NJOP dan BPHTB diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, akan ada

kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan negara pun tidak akan dirugikan oleh

pajak.

“Kalau itu bisa dilakukan saya yakin BPHTB itu akan ada

kenaikan antara 30 sampai 35 persen dan PAD Kalbar akan naik, saya optimis,”

tegasnya.

Aset milik Provinsi Kalbar, lanjut Midji, juga harus

diperbaiki dan inventarisasi agar terhindar dari temuan oleh Komisi

Pemberantasan Korupsi (KPK) dan nikmati oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan

semata.

“Aset itu jangan dinikmati segelintir orang dengan merugikan

masyarakat,” ucapnya tegas.

Sementara Sugeng Basuki selaku Kepala Satgas Karsupgah KPK

mengatakan rapat koordinasi ini merupakan bentuk pencegahan Korupsi dan

optimalisasi di jajaran Pemerintahan Provinsi Kalbar dalam Pendapatan Asli

Daerah (PAD).

“Tahun 2019 ini kita mencoba optimalisasi PAD dan kita juga

mendampingi daerah Kabupaten dan Kota untuk melakukan optimalkan PAD di

daerahnya,” tuturnya.

Serta melakukan efisiensi keuangan daerah dalam

pengelolaannya agar tidak terjadi temuan dalam wujudkan tata kelola

pemerintahan yang baik.

“Jadi sebelumnya kami telah berkodinasi dengan Gubernur

Kalbar dan ada lima hal yang kami catat dalam rangka pencegahan korupsi di

jajaran lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar,” tuturnya.

Dalam rapat kordinasi itu juga dihadiri oleh Sekretaris

Daerah di 14 kabupaten dan kota yang ada di Kalbar guna mewujudkan tata kelola

pemerintahan yang baik. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Panen Raya di Gang Hijau, Bupati Jarot Beberkan Sejumlah Alternatif Siasati Minimnya Lahan Perkebunan
Sabtu, 23 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Sutarmidji : Keberagaman Jadi Perekat Kebersamaan Antar Etnis di Kalbar
Sabtu, 23 Februari 2019

Berita terkait