KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalbar periode 2016-2020 di Hotel Mahkota Pontianak, Kamis (13/9/2018).
Sutarmidji meminta kepengurusan LPJK untuk membina seluruh organisasi atau asosiasi jasa konstruksi yang di bawah naungan LPJK dan memberikan inovasi kepada pemerintah daerah guna membangun Provinsi Kalbar lebih baik.
“Asosiasi-asosiasi profesi ini harusnya memberikan masukan dan inovasi kepada pemerintah daerah, misalnya arsitek-arsitek ketika dikritik oleh pemda jangan merajuk. Begitu saya mengkritik terkait konstruksi dia (arsitek) marah di warung kopi, datang ke saya ayo kita bahas apa yang salah,” ungkap Sutarmidji.
Sutarmidji berpesan kepada LPJK untuk tidak melanggar segala aturan baik melakukan pembangunan konstruksi di Kalbar serta harus transparan.
“Satu pesan saya jangan ada yang nabrak-nabrak aturan, semua harus ikut aturan yang ada dan semuanya harus transparan dan akuntabel. Mari kita saling memberikan masukan atau saran untuk perbaikan Kalbar lebih maju,” ajaknya seraya berpesan.
Sementara Ketua LPJK Provinsi Kalbar, Baskoro Efendy menyatakan kesiapannya akan membangun kordinasi antara asosiasi jasa konstuksi yang ada di Kalbar dan dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan perguruan tinggi yang ada.
“Karena salah satunya itu kita harus mendorong penelitian pengembangan pendidikan latihan, sertifikasi badan usaha, sertikasi tenaga kerja serta mendorong arbitrase dan mediasi,” kata dia.
Baskoro juga menyatakan kesiapannya medukung penuh program-program Gubernur Kalbar agar mewujudkan inovasi, transparasi demi Kalbar yang maju dan lebih baik.
“Tentu kami dari LPJK siap mendukung program Gubernur Sutarmidji terutama mengontrol pengembangan konsrtuksi di Kalbar agar lebih maju,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menyebutkan LPJK memiliki empat unsur diantaranya pertama asosiasi perusahan konstruksi, kemudian LPJK memiliki unsur asosiasi profesi.
“Unsur ketiga LPJK memiliki pakar perguruan tinggi dan keempat pemerintah. Keempat unsur itu nantinya akan menggerakkan LPJK Provinsi Kalbar,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui LPJK adalah wadah organisasi penyelenggara peran masyarakat jasa konstruksi dalam melaksanakan pengembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kokoh, andal, berdaya saing tinggi dan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas, serta tertib penyelenggaraan pekerjaan konstuksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam hak dan kewajiban, agar meningkatkan ketertiban dan efektifitas penyelenggaraan peran masyarakat jasa konstruksi. (*/Fai)
Comment