Pontianak    

Kukuhkan Pengurus LPJK Kalbar, Sutarmidji Tekankan Pentingnya Inovasi dan Patuhi Aturan

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 14 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji resmi mengukuhkan

pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalbar periode

2016-2020 di Hotel Mahkota Pontianak, Kamis (13/9/2018).

Sutarmidji

meminta kepengurusan LPJK untuk membina seluruh organisasi atau asosiasi jasa

konstruksi yang di bawah naungan LPJK dan memberikan inovasi kepada pemerintah

daerah guna membangun Provinsi Kalbar lebih baik.

“Asosiasi-asosiasi

profesi ini harusnya memberikan masukan dan inovasi kepada pemerintah daerah,

misalnya arsitek-arsitek ketika dikritik oleh pemda jangan merajuk. Begitu saya

mengkritik terkait konstruksi dia (arsitek) marah di warung kopi, datang ke

saya ayo kita bahas apa yang salah,” ungkap Sutarmidji.

Sutarmidji

berpesan kepada LPJK untuk tidak melanggar segala aturan baik melakukan

pembangunan konstruksi di Kalbar serta harus transparan.

“Satu pesan

saya jangan ada yang nabrak-nabrak aturan, semua harus ikut aturan yang ada dan

semuanya harus transparan dan akuntabel. Mari kita saling memberikan masukan

atau saran untuk perbaikan Kalbar lebih maju,” ajaknya seraya berpesan.

Sementara Ketua

LPJK Provinsi Kalbar, Baskoro Efendy menyatakan kesiapannya akan membangun

kordinasi antara asosiasi jasa konstuksi yang ada di Kalbar dan dalam waktu

dekat akan bekerjasama dengan perguruan tinggi yang ada.

“Karena

salah satunya itu kita harus mendorong penelitian pengembangan pendidikan

latihan, sertifikasi badan usaha, sertikasi tenaga kerja serta mendorong arbitrase

dan mediasi,” kata dia.

Baskoro juga

menyatakan kesiapannya medukung penuh program-program Gubernur Kalbar agar

mewujudkan inovasi, transparasi demi Kalbar yang maju dan lebih baik.

“Tentu kami

dari LPJK siap mendukung program Gubernur Sutarmidji terutama mengontrol

pengembangan konsrtuksi di Kalbar agar lebih maju,” ucapnya.

Selain itu,

ia juga menyebutkan LPJK memiliki empat unsur diantaranya pertama asosiasi

perusahan konstruksi, kemudian LPJK memiliki unsur asosiasi profesi.

“Unsur

ketiga LPJK memiliki pakar perguruan tinggi dan keempat pemerintah. Keempat

unsur itu nantinya akan menggerakkan LPJK Provinsi Kalbar,” tukasnya.

Sebagaimana

diketahui LPJK adalah wadah organisasi penyelenggara peran masyarakat jasa

konstruksi dalam melaksanakan pengembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan

struktur usaha yang kokoh, andal, berdaya saing tinggi dan hasil pekerjaan

konstruksi yang berkualitas, serta tertib penyelenggaraan pekerjaan konstuksi yang

menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam hak

dan kewajiban, agar meningkatkan ketertiban dan efektifitas penyelenggaraan

peran masyarakat jasa konstruksi. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Sukseskan Pembangunan Desa, DPMPD Sintang Terus Maksimalkan Tim Pendamping Desa
Jumat, 14 September 2018
Artikel Sebelumnya
Penyebaran Makin Pesat, Polres Sekadau Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMAN 1
Jumat, 14 September 2018

Berita terkait