Pontianak    

Kukuhkan 250 Pejabat Baru, Midji : Kerje Sesuai Aturan dan Inovatif

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 03 Januari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengukuhkan sedikitnya 250 pejabat

yang terdiri dari 56 pejabat administrator (Eselon III) dan 194 Pejabat

Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pengambilan

sumpah jabatan 250 pejabat yang turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Kalbar,

Ria Norsan ini dilangsungkan di ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar,

Jumat (3/1/2020).

Dalam sambutannya, Sutarmidji meminta kepada semua ASN Pemprov

Kalbar terutama para pejabat eselon dua dan tiga agar bisa bekerja dengan data,

dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Yang pertama, kerje sesuai aturan. Kedua, lakukan inovasi

untuk percepatan-percepatan capaian kerja. Itu harus,” ujarnya tegas.

Tak hanya itu, Midji juga meminta pejabat yang baru

dikukuhkan ini mampu mandiri dalam mengambil keputusan. Pasalnya, tegas Midji,

hal itu berkaitan erat dengan tanggung jawab.

“Saya harap juga, ngambil keputusan itu mandiri, jangan

dipengaruhi orang. Ini bahaya, nanti siapa yang tanggung jawab?,” tukasnya.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga mengucapkan

selamat kepada pejabat yang baru dikukuhkan tersebut. Ia berharap para pejabat

yang dikukuhkan ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan taat terhadap

aturan. Di manapun ditempatkan, prestasi kerja, tegas Midji, harus menjadi

ukuran.

“Selamat kepada yang telah dikukuhkan. Saya harap dapat

menjalankan tugas dengan baik dan taat aturan. Di manapun ditempatkan, prestasi

kerja harus menjadi ukuran. Semoga nantinya bisa menjadi kemajuan bagi Kalbar,”

ucapnya.

Pengukuhan ini dilakukan menindaklanjuti Peraturan Daerah

(Perda) nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016

tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kalbar yang mulai

berlaku per 1 Januari 2020.

“Ini pengukuhan untuk jabatan-jabatan karena ada dinas dan

badan yang dipecah, ada penyatuan, ada dinas yang bubar dan ada dinas baru, jadi

bukan pelantikan,” ujarnya.

Pengukuhan ini juga, kata Midji, sementara dilakukan untuk

percepatan operasional susunan OPD yang baru.

“Masalah pergeseran jabatan, baru sebagian, itu pun mengisi

jabatan OPD yang baru. Jadi sementara dikukuhkan dulu sekaligus untuk mengisi

jabatan yang kosong karena pensiun,” tukasnya.

Di kesempatan itu Midji juga membeberkan bahwa pihaknya

beberapa waktu ke depan juga akan melantik sejumlah pejabat untuk mengisi

jabatan-jabatan yang kosong termasuk melakukan rotasi jabatan Eselon II.

“Beberapa hari lagi kita akan lantik untuk mengisi jabatan

yang kosong lainnya, termasuk rotasi di Eselon II. Kemudian akan dilakukan open

bidding delapan jabatan Eselon II setelah rotasi itu nanti. Silahkan yang mau

ikut. Itu eselon II A dan II B,” tandasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Cornelis Serap Aspirasi Warga Tionghoa yang Terdampak Pembangunan Pelabuhan Kijing
Jumat, 03 Januari 2020
Artikel Sebelumnya
Hanguskan Tiga Bangunan, Kebakaran di Ketapang Telan Satu Korban Jiwa
Jumat, 03 Januari 2020

Berita terkait