Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 03 Januari 2020 |
KalbarOnline, Pontianak
– Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengukuhkan sedikitnya 250 pejabat
yang terdiri dari 56 pejabat administrator (Eselon III) dan 194 Pejabat
Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pengambilan
sumpah jabatan 250 pejabat yang turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Kalbar,
Ria Norsan ini dilangsungkan di ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar,
Jumat (3/1/2020).
Dalam sambutannya, Sutarmidji meminta kepada semua ASN Pemprov
Kalbar terutama para pejabat eselon dua dan tiga agar bisa bekerja dengan data,
dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Yang pertama, kerje sesuai aturan. Kedua, lakukan inovasi
untuk percepatan-percepatan capaian kerja. Itu harus,” ujarnya tegas.
Tak hanya itu, Midji juga meminta pejabat yang baru
dikukuhkan ini mampu mandiri dalam mengambil keputusan. Pasalnya, tegas Midji,
hal itu berkaitan erat dengan tanggung jawab.
“Saya harap juga, ngambil keputusan itu mandiri, jangan
dipengaruhi orang. Ini bahaya, nanti siapa yang tanggung jawab?,” tukasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga mengucapkan
selamat kepada pejabat yang baru dikukuhkan tersebut. Ia berharap para pejabat
yang dikukuhkan ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan taat terhadap
aturan. Di manapun ditempatkan, prestasi kerja, tegas Midji, harus menjadi
ukuran.
“Selamat kepada yang telah dikukuhkan. Saya harap dapat
menjalankan tugas dengan baik dan taat aturan. Di manapun ditempatkan, prestasi
kerja harus menjadi ukuran. Semoga nantinya bisa menjadi kemajuan bagi Kalbar,”
ucapnya.
Pengukuhan ini dilakukan menindaklanjuti Peraturan Daerah
(Perda) nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016
tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kalbar yang mulai
berlaku per 1 Januari 2020.
“Ini pengukuhan untuk jabatan-jabatan karena ada dinas dan
badan yang dipecah, ada penyatuan, ada dinas yang bubar dan ada dinas baru, jadi
bukan pelantikan,” ujarnya.
Pengukuhan ini juga, kata Midji, sementara dilakukan untuk
percepatan operasional susunan OPD yang baru.
“Masalah pergeseran jabatan, baru sebagian, itu pun mengisi
jabatan OPD yang baru. Jadi sementara dikukuhkan dulu sekaligus untuk mengisi
jabatan yang kosong karena pensiun,” tukasnya.
Di kesempatan itu Midji juga membeberkan bahwa pihaknya
beberapa waktu ke depan juga akan melantik sejumlah pejabat untuk mengisi
jabatan-jabatan yang kosong termasuk melakukan rotasi jabatan Eselon II.
“Beberapa hari lagi kita akan lantik untuk mengisi jabatan
yang kosong lainnya, termasuk rotasi di Eselon II. Kemudian akan dilakukan open
bidding delapan jabatan Eselon II setelah rotasi itu nanti. Silahkan yang mau
ikut. Itu eselon II A dan II B,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak
– Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengukuhkan sedikitnya 250 pejabat
yang terdiri dari 56 pejabat administrator (Eselon III) dan 194 Pejabat
Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pengambilan
sumpah jabatan 250 pejabat yang turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Kalbar,
Ria Norsan ini dilangsungkan di ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar,
Jumat (3/1/2020).
Dalam sambutannya, Sutarmidji meminta kepada semua ASN Pemprov
Kalbar terutama para pejabat eselon dua dan tiga agar bisa bekerja dengan data,
dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Yang pertama, kerje sesuai aturan. Kedua, lakukan inovasi
untuk percepatan-percepatan capaian kerja. Itu harus,” ujarnya tegas.
Tak hanya itu, Midji juga meminta pejabat yang baru
dikukuhkan ini mampu mandiri dalam mengambil keputusan. Pasalnya, tegas Midji,
hal itu berkaitan erat dengan tanggung jawab.
“Saya harap juga, ngambil keputusan itu mandiri, jangan
dipengaruhi orang. Ini bahaya, nanti siapa yang tanggung jawab?,” tukasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga mengucapkan
selamat kepada pejabat yang baru dikukuhkan tersebut. Ia berharap para pejabat
yang dikukuhkan ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan taat terhadap
aturan. Di manapun ditempatkan, prestasi kerja, tegas Midji, harus menjadi
ukuran.
“Selamat kepada yang telah dikukuhkan. Saya harap dapat
menjalankan tugas dengan baik dan taat aturan. Di manapun ditempatkan, prestasi
kerja harus menjadi ukuran. Semoga nantinya bisa menjadi kemajuan bagi Kalbar,”
ucapnya.
Pengukuhan ini dilakukan menindaklanjuti Peraturan Daerah
(Perda) nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016
tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kalbar yang mulai
berlaku per 1 Januari 2020.
“Ini pengukuhan untuk jabatan-jabatan karena ada dinas dan
badan yang dipecah, ada penyatuan, ada dinas yang bubar dan ada dinas baru, jadi
bukan pelantikan,” ujarnya.
Pengukuhan ini juga, kata Midji, sementara dilakukan untuk
percepatan operasional susunan OPD yang baru.
“Masalah pergeseran jabatan, baru sebagian, itu pun mengisi
jabatan OPD yang baru. Jadi sementara dikukuhkan dulu sekaligus untuk mengisi
jabatan yang kosong karena pensiun,” tukasnya.
Di kesempatan itu Midji juga membeberkan bahwa pihaknya
beberapa waktu ke depan juga akan melantik sejumlah pejabat untuk mengisi
jabatan-jabatan yang kosong termasuk melakukan rotasi jabatan Eselon II.
“Beberapa hari lagi kita akan lantik untuk mengisi jabatan
yang kosong lainnya, termasuk rotasi di Eselon II. Kemudian akan dilakukan open
bidding delapan jabatan Eselon II setelah rotasi itu nanti. Silahkan yang mau
ikut. Itu eselon II A dan II B,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini