Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 03 Januari 2020 |
Polemik Ganti Rugi
Makam Tionghoa di Mempawah
KalbarOnline,
Mempawah – Anggota Komisi II DPR-RI, Cornelis, MH menyempatkan diri bertandang
ke Kabupaten Mempawah. Lawatan Cornelis ke kabupaten berjuluk Bumi Galaherang
itu dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat Tionghoa yang tergabung dalam
Yayasan Pelayanan Kematian Orang Tionghoa tahun 1976 (YPKOT 76) atau lebih
dikenali dengan nama Yayasan Bhakti Baru (YBB), Jumat (3/1/2020) pagi.
Diketahui bahwa saat ini terjadi polemik antara YBB dan
YPKOT akta notaris 2018 yang masih belum mendapat titik temu, di mana ganti
rugi aset makam Tionghoa yang terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional
Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit belum jelas diberikan kepada pihak yang mana.
Mantan Gubernur Kalbar dua periode itu menegaskan bahwa
dirinya sebagai anggota Komisi II DPR-RI akan menerima seluruh aspirasi
masyarakat yang mengadu kepadanya.
“Tujuan saya datang ke sini tentunya untuk menerima aspirasi
masyarakat Kabupaten Mempawah, terutama bagi yang memilih saya. Permasalahan
ganti rugi makam ini akan saya koordinasikan dengan pihak terkait sesuai dengan
wewenang saya di Komisi II DPR-RI,” ujarnya.
Selama reses yang dilakukan di Kalimantan Barat, kata dia,
ada aduan kepadanya terkait permasalahan ganti rugi aset makam Tionghoa yang
terdampak pembangunan pelabuhan internasional.
“Oleh karena itu saya akan menerima dan mempelajari masalah
yang sedang terjadi ini, untuk menentukan langkah apa yang bisa diambil, pada
intinya saya ke sini untuk membantu rakyat,” tegasnya.
Siap bantu YBB secara
maksimal
Ayah dari Bupati Landak ini turut mengakui bahwa dirinya
sudah menyerap aspirasi yang disampaikan dan sudah ada beberapa masukan yang diberikannya
kepada YBB yang sedang mengalami sengkarut dengan YPKOT.
“Tadi saya sudah tanyakan terkait dokumen-dokumen yang
dimiliki oleh pemilik yayasan, kemudian mereka sudah melakukan hal yang benar, sudah
ada pengacara, karena kita tidak bisa bertindak sendiri-sendiri, artinya harus
sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.
Cornelis menegaskan bahwa dirinya akan membantu YBB
semaksimal mungkin. Pasalnya, kata dia, YPKOT dengan akta notaris tahun 2018 memiliki
unsur pemalsuan dokumen dan akan dibawa pihak berwenang. Oleh karena itu, ia
mendesak pihak terkait agar segera menyelesaikan persoalan itu jika terdapat
unsur pencaplokan.
“Kita akan bantu (YBB) semaksimal mungkin, jika ada unsur
pemalsuan dokumen akan kita bawa kepada kepolisian, jika ada unsur pencaplokan
maka saya minta itu segera diselesaikan,” tegasnya.
Dirinya juga mewanti-wanti Pelindo agar jangan sampai salah
melakukan pembayaran ganti rugi aset tersebut, sebab bisa berdampak kepada
kerugian Pelindo sendiri.
“Kalau Pelindo salah bayar, tidak tepat kepada yang berhak,
maka mereka akan rugi, karena persoalan ini bukan sepele, karena menyangkut
kuburan yang mana notabenenya sesuai dengan aturan tidak boleh digusur, seperti
keramat dan tempat-tempat tertentu itu tidak boleh,” paparnya.
Mantan Ketua DPD PDIP Kalbar ini juga mengingatkan masyarakat
atau ahli waris dari makam Tionghoa tersebut agar siap-siap berperkara di meja
hijau, sebab jika selama ini kata dia, pemilik Yayasan yang lama (YBB) yang sudah
ada sejak 1976 dengan segala dokumen yang ada, tidak pernah menyerahkan kepada
siapapun apalagi membuat akta baru, maka pengadilan bisa menggugurkan akta
notaris tahun 2018 milik YPKOT.
“(Ahli waris) jangan main hakim sendiri, demikian juga
Pelindo, kemudian Pemerintah Daerah, harus membantu menyelesaikan permasalah
tersebut dan tidak boleh terlibat hanya dengan melihat kertas yang ada di atas
meja, harus melihat fakta di lapangan,” tegasnya.
Sebut pembangunan
Pelabuhan Internasional Kijing diperlukan
Di sisi lain, ia menegaskan, pembangunan Pelabuhan Internasional
Kijing sangat diperlukan, oleh sebab itu dirinya selaku anggota Komisi II yang
juga bermitra dengan Kementerian ATR/BPN akan melakukan komunikasi secara
berkelanjutan agar permasalahan tersebut segera selesai.
“Kita tidak boleh menghambat pembangunan dan pemerintah juga
tidak boleh menyengsarakan rakyat, artinya harus ada win win solution,
sama-sama nyaman, pemerintah nyaman, masyarakat nyaman,” tandasnya. (Fai)
Polemik Ganti Rugi
Makam Tionghoa di Mempawah
KalbarOnline,
Mempawah – Anggota Komisi II DPR-RI, Cornelis, MH menyempatkan diri bertandang
ke Kabupaten Mempawah. Lawatan Cornelis ke kabupaten berjuluk Bumi Galaherang
itu dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat Tionghoa yang tergabung dalam
Yayasan Pelayanan Kematian Orang Tionghoa tahun 1976 (YPKOT 76) atau lebih
dikenali dengan nama Yayasan Bhakti Baru (YBB), Jumat (3/1/2020) pagi.
Diketahui bahwa saat ini terjadi polemik antara YBB dan
YPKOT akta notaris 2018 yang masih belum mendapat titik temu, di mana ganti
rugi aset makam Tionghoa yang terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional
Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit belum jelas diberikan kepada pihak yang mana.
Mantan Gubernur Kalbar dua periode itu menegaskan bahwa
dirinya sebagai anggota Komisi II DPR-RI akan menerima seluruh aspirasi
masyarakat yang mengadu kepadanya.
“Tujuan saya datang ke sini tentunya untuk menerima aspirasi
masyarakat Kabupaten Mempawah, terutama bagi yang memilih saya. Permasalahan
ganti rugi makam ini akan saya koordinasikan dengan pihak terkait sesuai dengan
wewenang saya di Komisi II DPR-RI,” ujarnya.
Selama reses yang dilakukan di Kalimantan Barat, kata dia,
ada aduan kepadanya terkait permasalahan ganti rugi aset makam Tionghoa yang
terdampak pembangunan pelabuhan internasional.
“Oleh karena itu saya akan menerima dan mempelajari masalah
yang sedang terjadi ini, untuk menentukan langkah apa yang bisa diambil, pada
intinya saya ke sini untuk membantu rakyat,” tegasnya.
Siap bantu YBB secara
maksimal
Ayah dari Bupati Landak ini turut mengakui bahwa dirinya
sudah menyerap aspirasi yang disampaikan dan sudah ada beberapa masukan yang diberikannya
kepada YBB yang sedang mengalami sengkarut dengan YPKOT.
“Tadi saya sudah tanyakan terkait dokumen-dokumen yang
dimiliki oleh pemilik yayasan, kemudian mereka sudah melakukan hal yang benar, sudah
ada pengacara, karena kita tidak bisa bertindak sendiri-sendiri, artinya harus
sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.
Cornelis menegaskan bahwa dirinya akan membantu YBB
semaksimal mungkin. Pasalnya, kata dia, YPKOT dengan akta notaris tahun 2018 memiliki
unsur pemalsuan dokumen dan akan dibawa pihak berwenang. Oleh karena itu, ia
mendesak pihak terkait agar segera menyelesaikan persoalan itu jika terdapat
unsur pencaplokan.
“Kita akan bantu (YBB) semaksimal mungkin, jika ada unsur
pemalsuan dokumen akan kita bawa kepada kepolisian, jika ada unsur pencaplokan
maka saya minta itu segera diselesaikan,” tegasnya.
Dirinya juga mewanti-wanti Pelindo agar jangan sampai salah
melakukan pembayaran ganti rugi aset tersebut, sebab bisa berdampak kepada
kerugian Pelindo sendiri.
“Kalau Pelindo salah bayar, tidak tepat kepada yang berhak,
maka mereka akan rugi, karena persoalan ini bukan sepele, karena menyangkut
kuburan yang mana notabenenya sesuai dengan aturan tidak boleh digusur, seperti
keramat dan tempat-tempat tertentu itu tidak boleh,” paparnya.
Mantan Ketua DPD PDIP Kalbar ini juga mengingatkan masyarakat
atau ahli waris dari makam Tionghoa tersebut agar siap-siap berperkara di meja
hijau, sebab jika selama ini kata dia, pemilik Yayasan yang lama (YBB) yang sudah
ada sejak 1976 dengan segala dokumen yang ada, tidak pernah menyerahkan kepada
siapapun apalagi membuat akta baru, maka pengadilan bisa menggugurkan akta
notaris tahun 2018 milik YPKOT.
“(Ahli waris) jangan main hakim sendiri, demikian juga
Pelindo, kemudian Pemerintah Daerah, harus membantu menyelesaikan permasalah
tersebut dan tidak boleh terlibat hanya dengan melihat kertas yang ada di atas
meja, harus melihat fakta di lapangan,” tegasnya.
Sebut pembangunan
Pelabuhan Internasional Kijing diperlukan
Di sisi lain, ia menegaskan, pembangunan Pelabuhan Internasional
Kijing sangat diperlukan, oleh sebab itu dirinya selaku anggota Komisi II yang
juga bermitra dengan Kementerian ATR/BPN akan melakukan komunikasi secara
berkelanjutan agar permasalahan tersebut segera selesai.
“Kita tidak boleh menghambat pembangunan dan pemerintah juga
tidak boleh menyengsarakan rakyat, artinya harus ada win win solution,
sama-sama nyaman, pemerintah nyaman, masyarakat nyaman,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini