Gubernur Sutarmidji Janjikan Solusi Bagi Para Nelayan yang Terdampak Pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menjanjikan solusi untuk menyelesaikan persoalan para nelayan yang terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing dengan menemui pihak PT Pelindo 2.

Hal itu disampaikan Midji saat diwawancarai awak media usai menerima peserta demo yang merupakan para nelayan tradisional asal Desa Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah yang menggelar aksi demo di kantor Gubernur Kalimantan Barat guna menuntut ganti rugi togo dan kelong atau pondok nelayan di tengah lautan yang terdampak pembangunaan Pelabuhan Internasional Kijing, Kamis (2/5/2019).

IKLANSUMPAHPEMUDA
Gubernur Kalbar, Sutarmidji foto bersama usai menerima aksi demo para nelayan yang terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing
Gubernur Kalbar, Sutarmidji foto bersama usai menerima aksi demo para nelayan yang terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing (Foto: Fai)

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu mengaku memahami apa yang para nelayan tersebut sehingga kehilangan pekerjaan secara permanen.

“Saya memahami mereka kehilangan pekerjaan secara permanen. Ini yang perlu dipikirkan oleh pemerintah maupun investor dalam hal ini pihak Pelindo 2,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Baca Juga :  Kalbar Dapat Tambahan Dua Kursi DPR-RI, Ini Penjelasan KPU

Sutarmidji menilai Pelindo sebenarnya sudah berdasarkan pada appraisal. Dari aspek yuridis, kata dia, dalam mengeluarkan uang ganti rugi memang harus menggunakan dasar tersebut.

“Masalahnya masih ada yang belum terima keputusan berdasarkan appraisal. Tapi yang sudah mau menerima, mereka tidak bisa menuntut lagi. Tapi bagi yang belum terima, saya sarankan melalui media pengadilan. Nanti di pengadilan bisa saja terjadi perdamaian, sehingga ada landasan hukum bagi Pelindo untuk tidak berpedoman pada keputusan-keputusan yang sudah ada,” tukasnya.

Mantan Wali Kota Pontianak ini berharap, para mantan nelayan tersebut dapat dipulihkan ekonominya dengan diberdayakan di kawasan pelabuhan tersebut.

“Saya berharap semua jenis pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh mantan nelayan atau keluarga yang terdampak yang bukan merupakan pemilik togo atau kelong melainkan karyawannya itu bisa bekerja di pelabuhan dan bisa memiliki usaha-usaha di kawasan tersebut,” harapnya.

Baca Juga :  Kapolda Kalbar Lantik 267 Bintara Lulusan SPN Pontianak

“Misalnya TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat). Itu harus dimiliki keluarga besar nelayan. Kecuali pengelolanya tidak ada yang professional, mereka boleh ambil orang luar. Kalau ada biarkan mereka (nelayan) yang mengelola,” timpalnya.

Pemerintah daerah sendiri, lanjut Midji akan melatih warga lokal untuk diberdayakan sebagai tenaga keamanan pelabuhan. Selain itu, pihaknya juga akan mewadahi warga lokal untuk diberdayakan di kawasan pelabuhan tersebut melalui suatu unit usaha yang pada intinya semata-mata untuk mengembalikan sumber penghasilan warga lokal yang terdampak pembangunan pelabuhan tersebut.

“Pemda akan bantu untuk melatih mereka menjadi Satpam sekitar 30 orang. Kemudian pekerjaan di luar itu, bisa sebagai tenaga kebersihan dan sebagainya. Nanti akan kita wadahi dalam suatu unit usaha. Intinya, kita harus mengembalikan sumber penghasilan mereka,” tegasnya.

“Saya rasa dalam waktu satu minggu ini bisa ada titik terang, Insya Allah,” pungkasnya. (Fai)

Comment