Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 02 Mei 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menjanjikan solusi untuk menyelesaikan
persoalan para nelayan yang terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional
Kijing dengan menemui pihak PT Pelindo 2.
Hal itu disampaikan Midji saat diwawancarai awak media usai
menerima peserta demo yang merupakan para nelayan tradisional asal Desa Sungai
Kunyit, Kabupaten Mempawah yang menggelar aksi demo di kantor Gubernur Kalimantan
Barat guna menuntut ganti rugi togo dan kelong atau pondok nelayan di tengah
lautan yang terdampak pembangunaan Pelabuhan Internasional Kijing, Kamis
(2/5/2019).

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu mengaku memahami
apa yang para nelayan tersebut sehingga kehilangan pekerjaan secara permanen.
“Saya memahami mereka kehilangan pekerjaan secara permanen. Ini
yang perlu dipikirkan oleh pemerintah maupun investor dalam hal ini pihak
Pelindo 2,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Sutarmidji menilai Pelindo sebenarnya sudah berdasarkan pada
appraisal. Dari aspek yuridis, kata dia, dalam mengeluarkan uang ganti rugi
memang harus menggunakan dasar tersebut.
“Masalahnya masih ada yang belum terima keputusan berdasarkan
appraisal. Tapi yang sudah mau menerima, mereka tidak bisa menuntut lagi. Tapi bagi
yang belum terima, saya sarankan melalui media pengadilan. Nanti di pengadilan
bisa saja terjadi perdamaian, sehingga ada landasan hukum bagi Pelindo untuk
tidak berpedoman pada keputusan-keputusan yang sudah ada,” tukasnya.
Mantan Wali Kota Pontianak ini berharap, para mantan nelayan
tersebut dapat dipulihkan ekonominya dengan diberdayakan di kawasan pelabuhan
tersebut.
“Saya berharap semua jenis pekerjaan yang bisa dikerjakan
oleh mantan nelayan atau keluarga yang terdampak yang bukan merupakan pemilik
togo atau kelong melainkan karyawannya itu bisa bekerja di pelabuhan dan bisa
memiliki usaha-usaha di kawasan tersebut,” harapnya.
“Misalnya TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat). Itu harus
dimiliki keluarga besar nelayan. Kecuali pengelolanya tidak ada yang professional,
mereka boleh ambil orang luar. Kalau ada biarkan mereka (nelayan) yang
mengelola,” timpalnya.
Pemerintah daerah sendiri, lanjut Midji akan melatih warga
lokal untuk diberdayakan sebagai tenaga keamanan pelabuhan. Selain itu,
pihaknya juga akan mewadahi warga lokal untuk diberdayakan di kawasan pelabuhan
tersebut melalui suatu unit usaha yang pada intinya semata-mata untuk
mengembalikan sumber penghasilan warga lokal yang terdampak pembangunan
pelabuhan tersebut.
“Pemda akan bantu untuk melatih mereka menjadi Satpam
sekitar 30 orang. Kemudian pekerjaan di luar itu, bisa sebagai tenaga
kebersihan dan sebagainya. Nanti akan kita wadahi dalam suatu unit usaha. Intinya,
kita harus mengembalikan sumber penghasilan mereka,” tegasnya.
“Saya rasa dalam waktu satu minggu ini bisa ada titik
terang, Insya Allah,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menjanjikan solusi untuk menyelesaikan
persoalan para nelayan yang terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional
Kijing dengan menemui pihak PT Pelindo 2.
Hal itu disampaikan Midji saat diwawancarai awak media usai
menerima peserta demo yang merupakan para nelayan tradisional asal Desa Sungai
Kunyit, Kabupaten Mempawah yang menggelar aksi demo di kantor Gubernur Kalimantan
Barat guna menuntut ganti rugi togo dan kelong atau pondok nelayan di tengah
lautan yang terdampak pembangunaan Pelabuhan Internasional Kijing, Kamis
(2/5/2019).

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu mengaku memahami
apa yang para nelayan tersebut sehingga kehilangan pekerjaan secara permanen.
“Saya memahami mereka kehilangan pekerjaan secara permanen. Ini
yang perlu dipikirkan oleh pemerintah maupun investor dalam hal ini pihak
Pelindo 2,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Sutarmidji menilai Pelindo sebenarnya sudah berdasarkan pada
appraisal. Dari aspek yuridis, kata dia, dalam mengeluarkan uang ganti rugi
memang harus menggunakan dasar tersebut.
“Masalahnya masih ada yang belum terima keputusan berdasarkan
appraisal. Tapi yang sudah mau menerima, mereka tidak bisa menuntut lagi. Tapi bagi
yang belum terima, saya sarankan melalui media pengadilan. Nanti di pengadilan
bisa saja terjadi perdamaian, sehingga ada landasan hukum bagi Pelindo untuk
tidak berpedoman pada keputusan-keputusan yang sudah ada,” tukasnya.
Mantan Wali Kota Pontianak ini berharap, para mantan nelayan
tersebut dapat dipulihkan ekonominya dengan diberdayakan di kawasan pelabuhan
tersebut.
“Saya berharap semua jenis pekerjaan yang bisa dikerjakan
oleh mantan nelayan atau keluarga yang terdampak yang bukan merupakan pemilik
togo atau kelong melainkan karyawannya itu bisa bekerja di pelabuhan dan bisa
memiliki usaha-usaha di kawasan tersebut,” harapnya.
“Misalnya TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat). Itu harus
dimiliki keluarga besar nelayan. Kecuali pengelolanya tidak ada yang professional,
mereka boleh ambil orang luar. Kalau ada biarkan mereka (nelayan) yang
mengelola,” timpalnya.
Pemerintah daerah sendiri, lanjut Midji akan melatih warga
lokal untuk diberdayakan sebagai tenaga keamanan pelabuhan. Selain itu,
pihaknya juga akan mewadahi warga lokal untuk diberdayakan di kawasan pelabuhan
tersebut melalui suatu unit usaha yang pada intinya semata-mata untuk
mengembalikan sumber penghasilan warga lokal yang terdampak pembangunan
pelabuhan tersebut.
“Pemda akan bantu untuk melatih mereka menjadi Satpam
sekitar 30 orang. Kemudian pekerjaan di luar itu, bisa sebagai tenaga
kebersihan dan sebagainya. Nanti akan kita wadahi dalam suatu unit usaha. Intinya,
kita harus mengembalikan sumber penghasilan mereka,” tegasnya.
“Saya rasa dalam waktu satu minggu ini bisa ada titik
terang, Insya Allah,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini