Pontianak    

Gubernur Sutarmidji Janjikan Solusi Bagi Para Nelayan yang Terdampak Pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 02 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menjanjikan solusi untuk menyelesaikan

persoalan para nelayan yang terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional

Kijing dengan menemui pihak PT Pelindo 2.

Hal itu disampaikan Midji saat diwawancarai awak media usai

menerima peserta demo yang merupakan para nelayan tradisional asal Desa Sungai

Kunyit, Kabupaten Mempawah yang menggelar aksi demo di kantor Gubernur Kalimantan

Barat guna menuntut ganti rugi togo dan kelong atau pondok nelayan di tengah

lautan yang terdampak pembangunaan Pelabuhan Internasional Kijing, Kamis

(2/5/2019).

Gubernur Kalbar, Sutarmidji foto bersama usai menerima aksi demo para nelayan yang terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing
Gubernur Kalbar, Sutarmidji foto bersama usai menerima aksi demo para nelayan yang terdampak pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing (Foto: Fai)

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu mengaku memahami

apa yang para nelayan tersebut sehingga kehilangan pekerjaan secara permanen.

“Saya memahami mereka kehilangan pekerjaan secara permanen. Ini

yang perlu dipikirkan oleh pemerintah maupun investor dalam hal ini pihak

Pelindo 2,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Sutarmidji menilai Pelindo sebenarnya sudah berdasarkan pada

appraisal. Dari aspek yuridis, kata dia, dalam mengeluarkan uang ganti rugi

memang harus menggunakan dasar tersebut.

“Masalahnya masih ada yang belum terima keputusan berdasarkan

appraisal. Tapi yang sudah mau menerima, mereka tidak bisa menuntut lagi. Tapi bagi

yang belum terima, saya sarankan melalui media pengadilan. Nanti di pengadilan

bisa saja terjadi perdamaian, sehingga ada landasan hukum bagi Pelindo untuk

tidak berpedoman pada keputusan-keputusan yang sudah ada,” tukasnya.

Mantan Wali Kota Pontianak ini berharap, para mantan nelayan

tersebut dapat dipulihkan ekonominya dengan diberdayakan di kawasan pelabuhan

tersebut.

“Saya berharap semua jenis pekerjaan yang bisa dikerjakan

oleh mantan nelayan atau keluarga yang terdampak yang bukan merupakan pemilik

togo atau kelong melainkan karyawannya itu bisa bekerja di pelabuhan dan bisa

memiliki usaha-usaha di kawasan tersebut,” harapnya.

“Misalnya TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat). Itu harus

dimiliki keluarga besar nelayan. Kecuali pengelolanya tidak ada yang professional,

mereka boleh ambil orang luar. Kalau ada biarkan mereka (nelayan) yang

mengelola,” timpalnya.

Pemerintah daerah sendiri, lanjut Midji akan melatih warga

lokal untuk diberdayakan sebagai tenaga keamanan pelabuhan. Selain itu,

pihaknya juga akan mewadahi warga lokal untuk diberdayakan di kawasan pelabuhan

tersebut melalui suatu unit usaha yang pada intinya semata-mata untuk

mengembalikan sumber penghasilan warga lokal yang terdampak pembangunan

pelabuhan tersebut.

“Pemda akan bantu untuk melatih mereka menjadi Satpam

sekitar 30 orang. Kemudian pekerjaan di luar itu, bisa sebagai tenaga

kebersihan dan sebagainya. Nanti akan kita wadahi dalam suatu unit usaha. Intinya,

kita harus mengembalikan sumber penghasilan mereka,” tegasnya.

“Saya rasa dalam waktu satu minggu ini bisa ada titik

terang, Insya Allah,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Terdampak Pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing, Ratusan Nelayan Demo di Kantor Gubernur
Kamis, 02 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten di Sekadau Rampung, Ini Kata KPU Sekadau
Kamis, 02 Mei 2019

Berita terkait