Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 02 Mei 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Ratusan nelayan tradisional asal Desa Sungai Kunyit, Kabupaten
Mempawah menggelar aksi demo di kantor Gubernur Kalimantan Barat guna menuntut ganti
rugi togo dan kelong atau pondok nelayan di tengah lautan yang terdampak pembangunaan
Pelabuhan Internasional Kijing, Kamis (2/5/2019).
Para nelayan ini disambut langsung Gubernur Kalimantan
Barat, Sutarmidji didampingi sejumlah jajarannya untuk mendengarkan langsung aspirasi
warganya itu.
Di hadapan Gubernur Sutarmidji, para nelayan mengaku uang
ganti rugi yang diberikan pihak PT Pelindo 2 tidak sesuai dengan yang
dijanjikan yakni sebesar Rp150 juta per nelayan. Namun pada kenyataannya,
mereka mengaku hanya menerima uang ganti rugi sebesar Rp12 juta.
“Kami dijanjikan uang ganti rugi dari pihak Pelindo sebesar
Rp150 juta per nelayan. Namun ganti rugi yang kami terima tidak sesuai dengan
yang dijanjikan itu, hanya sebesar Rp12 juta,” ujar koordinator aksi, Rizal.
Dirinya juga meminta agar tuntutan pihaknya dipenuhi. Jika tuntutan
tersebut tak dipenuhi, para nelayan Togo dan Kelong meminta seluruh pekerjaan
pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing dihentikan sementara.
“Kalau tidak dipenuhi, kami minta pihak Pelindo hentikan sementara pembangunan tersebut sampai masalah ini dapat diterima dan diselesaikan oleh kedua belah pihak,” pintanya tegas.
Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan para nelayan yang terdampak pembangunan pelabuhan tersebut dengan menemui pihak Pelindo. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Ratusan nelayan tradisional asal Desa Sungai Kunyit, Kabupaten
Mempawah menggelar aksi demo di kantor Gubernur Kalimantan Barat guna menuntut ganti
rugi togo dan kelong atau pondok nelayan di tengah lautan yang terdampak pembangunaan
Pelabuhan Internasional Kijing, Kamis (2/5/2019).
Para nelayan ini disambut langsung Gubernur Kalimantan
Barat, Sutarmidji didampingi sejumlah jajarannya untuk mendengarkan langsung aspirasi
warganya itu.
Di hadapan Gubernur Sutarmidji, para nelayan mengaku uang
ganti rugi yang diberikan pihak PT Pelindo 2 tidak sesuai dengan yang
dijanjikan yakni sebesar Rp150 juta per nelayan. Namun pada kenyataannya,
mereka mengaku hanya menerima uang ganti rugi sebesar Rp12 juta.
“Kami dijanjikan uang ganti rugi dari pihak Pelindo sebesar
Rp150 juta per nelayan. Namun ganti rugi yang kami terima tidak sesuai dengan
yang dijanjikan itu, hanya sebesar Rp12 juta,” ujar koordinator aksi, Rizal.
Dirinya juga meminta agar tuntutan pihaknya dipenuhi. Jika tuntutan
tersebut tak dipenuhi, para nelayan Togo dan Kelong meminta seluruh pekerjaan
pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing dihentikan sementara.
“Kalau tidak dipenuhi, kami minta pihak Pelindo hentikan sementara pembangunan tersebut sampai masalah ini dapat diterima dan diselesaikan oleh kedua belah pihak,” pintanya tegas.
Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan para nelayan yang terdampak pembangunan pelabuhan tersebut dengan menemui pihak Pelindo. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini