KalbarOnline, Pontianak – Ratusan nelayan tradisional asal Desa Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah menggelar aksi demo di kantor Gubernur Kalimantan Barat guna menuntut ganti rugi togo dan kelong atau pondok nelayan di tengah lautan yang terdampak pembangunaan Pelabuhan Internasional Kijing, Kamis (2/5/2019).
Para nelayan ini disambut langsung Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji didampingi sejumlah jajarannya untuk mendengarkan langsung aspirasi warganya itu.
Di hadapan Gubernur Sutarmidji, para nelayan mengaku uang ganti rugi yang diberikan pihak PT Pelindo 2 tidak sesuai dengan yang dijanjikan yakni sebesar Rp150 juta per nelayan. Namun pada kenyataannya, mereka mengaku hanya menerima uang ganti rugi sebesar Rp12 juta.
“Kami dijanjikan uang ganti rugi dari pihak Pelindo sebesar Rp150 juta per nelayan. Namun ganti rugi yang kami terima tidak sesuai dengan yang dijanjikan itu, hanya sebesar Rp12 juta,” ujar koordinator aksi, Rizal.
Dirinya juga meminta agar tuntutan pihaknya dipenuhi. Jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, para nelayan Togo dan Kelong meminta seluruh pekerjaan pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing dihentikan sementara.
“Kalau tidak dipenuhi, kami minta pihak Pelindo hentikan sementara pembangunan tersebut sampai masalah ini dapat diterima dan diselesaikan oleh kedua belah pihak,” pintanya tegas.
Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan para nelayan yang terdampak pembangunan pelabuhan tersebut dengan menemui pihak Pelindo. (Fai)
Comment