Pontianak    

Dishub Tertibkan Ruko Pasang Rantai Pembatas di Atas Fasum

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 21 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Ancam Sanksi Tipiring

Jika Masih Membandel

KalbarOnline,

Pontianak – Sejumlah ruko yang memasang pembatas atau portal berupa rantai

dan sejenisnya di atas fasilitas umum (fasum) dibongkar dan diamankan Dinas

Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Kamis (20/9/2018).

Kepala Dishub Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi

menyatakan, tindakan penertiban ini menyasar fasum yang berada di depan

bangunan ruko yang ada di sepanjang Jalan Patimura, Gajah Mada dan sepanjang

daerah perdagangan. Pembatas yang berada di depan ruko baik itu berupa rantai

maupun balok dan sejenisnya tidak dibenarkan karena itu termasuk fasilitas

umum.

“Yang namanya fasum itu untuk kepentingan orang ramai, bukan

milik pribadi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir ruko yang

memasang portal atau pembatas di atas fasum. Pemilik ruko beralasan memberi

portal pembatas karena alasan keamanan.

“Alasannya orang lain tidak boleh parkir di depan rukonya

padahal itu area fasum,” sebut Utin.

Pemilik ruko yang masih tetap melakukan pemasangan rantai

pembatas di lokasi fasum depan bangunan mereka, semua peralatan yang digunakan

untuk menutup fasum akan diangkut oleh petugas Dishub Kota Pontianak.

“Kalau mereka mau gembok, silakan gembok di depan teras

pintunya saja, jangan di fasum,” tegasnya.

Utin mengimbau pemilik ruko memahami aturan tersebut. Bagi

pemilik ruko yang rantai atau portal pembatasnya diamankan, bisa mengambilnya di

Kantor Dishub Kota Pontianak.

“Tapi dengan catatan tidak boleh memasang kembali portal itu

dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulang kembali,” tukasnya.

Apabila pemilik ruko masih mengulang perbuatannya, maka

pihaknya akan mengajukan ke pengadilan untuk disanksi tindak pidana ringan

(tipiring).

“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum

Nomor 3 tahun 2004 dan Perda Nomor 1 tahun 2010,” pungkasnya. (jim)

Artikel Selanjutnya
Buka Sosialisai P2KTD dan Rakor TIK Sintang, Sekda Ingatkan Empat Program Prioritas
Jumat, 21 September 2018
Artikel Sebelumnya
Gelar Wisuda Angkatan XV, Pemkab Sintang Sebut Butuh Kontribusi dan Peran UNKA
Jumat, 21 September 2018

Berita terkait