Singkawang    

Jangan Melulu Eksploitasi SDA, Midji Ajak Ubah Konsep Pembangunan Melalui Sektor Pariwisata dan Jasa

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 27 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Kalbar tuan rumah Raker ke-4 Komwil V APEKSI Regional Kalimantan

KalbarOnline,

Singkawang – Kalimantan Barat menjadi tuan rumah rapat kerja (Raker) ke-4 Komwil

V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Regional Kalimantan yang

berlangsung di Dayang Resort, Kota Singkawang, Kamis (27/9/2018).

Kegiatan yang berlangsung sejak 26 hingga 28 September ini mengambil

tema ‘penguatan sektor pariwisata melalui kerjasama daerah’ dibuka langsung

oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali

Kota se-Kalimantan.

Gubernur Sutarmidji menegaskan kepada para pemangku daerah

kota yang ada di Kalimantan untuk mengubah pola pemikiran agar tak melulu berfikiran

eksplorasi sumber daya alam yang ada di kota tersebut.

Pasalnya, kata tokoh yang dikenal penuh prestasi ini, sumber

daya alam akan bisa habis. Untuk itu, pemerintah kota harus merubah pemikiran

konsep pembangunan daerah dengan cara menggali pariwisata yang ada di setiap

kota di pulau Kalimantan.

“Kita harus ubah pola konsep pembangunan jangan selalu

berfikir tentang bagaimana eksploitasi SDA. Tapi kita ubah dengan pariwisata

dan kebudayaan yang di setiap kota miliki kita harus kembangkan itu,” ungkap

Sutarmidji.

Menurutnya, di negara lain saat ini sumber daya alam yang

mereka miliki enggan eklsploitasi dan disimpan untuk masyarakatnya.

“Dulu ketika saya masih menjabat sebagai Wali Kota

Pontianak, Pontianak itu tidak memiliki SDA yang ada hanya SDM, sehingga saya

kembangkan menjadi kota jasa. Sekarang PAD di Pontianak naik hampir Rp500 miliar

dari sebelumnya hanya Rp63 miliar,” tuturnya.

Solusi untuk menjadikan kota jasa dengan cara meningkatkan

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mengeksploitasi pariwisata dan memiliki satu

data di setiap OPD, ditegaskannya dalam rangka meningkatkan percepatan

pembangunan bagi pemerintah kota setempat.

“Untuk mempercepat pembangunan daerah kita perlu adanya satu

base data yang kita miliki selain PBB dan pariwisata,” ucapnya.

Era otonomi daerah memberikan kewenangan yang lebih besar

kepada pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunnya dan penentuan sektor-sektor

prioritas daerah sesuai dengan pembangian kewenangan antar tingkat pemerintahan

yang mana diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah

daerah.

“Pembagian kewenangan didasarkan pada kriteria

eksternalitas, akuntabilitas dan efisiensi dengan memperhatikan keserasian

hubungan antar tingkat pemerintahan,” tandasnya. (Agung Humas Prov/Fat)

Artikel Selanjutnya
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Berkualitas, PPID Kalbar Gelar Forum Koordinasi se-Indonesia
Kamis, 27 September 2018
Artikel Sebelumnya
LADK Sempat Tak Diterima KPU, Ini Penjelasan PKPI Sekadau
Kamis, 27 September 2018

Berita terkait