Sektor SDA di Kalbar Harus Menjadi Fokus Peliputan

Sektor SDA di Kalbar Harus Menjadi Fokus Peliputan

KalbarOnline, Pontianak – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak kembali menggelar diskusi daring (online) terbatas, terkait persoalan pemanfaatan sumber daya alam di Kalimantan Barat. Kali ini, AJI Pontianak bekerjasama dengan Auriga Nusantara dan komunitas NGO-Jurnalis Lingkungan Payung Hijau.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ketua AJI Pontianak, Ramses Tobing mengatakan, diskusi terfokus ini akan dihelat pada, Jumat (28/8/2020) siang, via zoom, yang akan menakar sejumlah persoalan, hambatan serta problematika sumber daya alam di Kalimantan Barat.

“Kita tau isu lingkungan di Kalbar mulai dari deforestasi hingga pemenuhan hak rakyat atas ekstrasi SDA harus kembali digaungkan. Karena rakyat yang menjadi objek dari pembangunan di bidang SDA belum menerima hak mereka sepenuhnya. Nah sebagai jurnalis yang juga memiliki peran sebagai corong publik, isu lingkungan harus diangkat kembali ke permukaan,” ujarnya.

Menurut Ramses, di Era otonomi daerah yang diterapkan di Indonesia cukup memperuncing permasalahan perizinan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya alam.

Tarik ulur kepentingan sejumlah pihak, termasuk juga pemerintah, membuat isu ini seolah tidak ada habis-habisnya. Industri ekstraktif yang mengeruk hasil bumi, pada satu sisi memberi manfaat ekonomi.

Namun, pada sisi sebaliknya menyimpan banyak potensi negatif, baik dari sisi dampak turunan (trickle down effect) di sisi ekologi maupun perubahan kebijakan daerah yang tidak konsisten.

“Hal penting yang patut dicermati adalah tata kelola SDA di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Selain dua sektor itu, masih ada hutan tanaman industri (HTI) yang juga bertengger di papan atas investasi di Kalimantan Barat,” bebernya.

Jika merujuk pada fakta sejak 2015, luas lahan pertambangan telah mencapai 5,4 juta hektar. Sedangkan perkebunan kelapa sawit 4,4 juta hektar, dan HTI seluas 2,4 juta hektar. Luas total wilayah Kalimantan Barat adalah 14,6 juta hektar. Provinsi dengan jumlah penduduk 5.457.352 ini memiliki sumber daya alam melimpah.

Baca Juga :  Sutarmidji Laporkan Peserta Demo Tolak Omnibus Law yang Memakinya ke Polresta Pontianak

Mengutip dari hasil kajian Eyes on the Forest (EoF) 2015 menyebut potensi bauksit di Kalbar mencapai 3.268.533.344 ton.

Ini memicu maraknya izin yang dikeluarkan pemerintah yang berakibat pada buruknya tata kelola pertambangan. Pelanggaran prosedur perizinan, tunggakan pajak landrent, tumpang tindih konsesi, beroperasi secara ilegal di kawasan hutan dan konservasi, serta kerusakan lingkungan adalah potret karut-marut pertambangan di Kalimantan Barat.

“Kehadiran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juga dinilai belum mampu menjawab serangkaian persoalan yang ada,” kata dia.

Menurutnya, ini mengindikasikan bahwa industri ekstraktif pada satu sisi dapat memberi manfaat ekonomi, namun pada sisi sebaliknya menyimpan banyak potensi negatif, seperti dampak turunan (trickle down effect) di sisi ekologi maupun perubahan kebijakan daerah yang tidak konsisten.

“Ternyata tak semua persoalan mendapat sentuhan dari berbagai pihak, termasuk jurnalis. Ini dipicu sejumlah alasan. Di antaranya jumlah dan konsentrasi jurnalis dan media lokal juga tidak merata. Sejumlah kota bertumpuk medianya, namun masih banyak kota maupun distrik yang sama sekali tidak memiliki jurnalis,” katanya.

Ramses melanjutkan, hal ini berdampak pada kuantitas berita tentang pengelolaan SDA di Kalbar yang praktis mengandalkan media lokal dan kontributor media nasional.

Dalam diskusi terbatas yang akan dimoderatori oleh Edho Sinaga dari AJI Pontianak ini, dihadirkan pula sejumlah pemantik diskusi untuk menampilkan sejumlah persoalan nyata di lapangan.

“Ada Eko Zanuardy, Direktur LinkAR Borneo dan ada pula Dr. Hermansyah, praktisi hukum Untan yang nanti akan berbicara dari aspek legalitas dan juga hukum lingkungan. Serta dari Auriga yakni Iqbal Damanik dan Widya,” ujar Ramses.

Baca Juga :  Sambut Kedatangan Jamaah Haji Sekadau di Batam, Wabup Aloy: Semoga Mabrur

Sementara, Sekretaris AJI Pontianak, Rendra Oxtora mengatakan. Program kerjasama ini nanti tak habis di tataran diskusi saja.

“Kami bersama-sama Auriga mengupayakan adanya beasiswa (fellowship) menulis yang berkedalaman untuk para jurnalis di Kalbar, serta nantinya di akhir program akan ada kolaborasi bersama NGO se-Kalbar yang fokus di isu lingkungan. Tak itu saja, ada pula diseminasi informasi yang mengumpulkan sejumlah pakar untuk membahas persoalan lingkungan di Kalbar,” ungkapnya.

Rendra mengatakan, AJI Pontianak bersama Auriga dan Payung Hijau sedang melakukan penjajakan untuk diseminasi di akhir beasiswa menulis ini dengan mengundang Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

“Kami mengundang pemerintah karena sebagai bahan evaluasi dan nanti ke depan harapannya bisa menjadi arah kebijakan pemerintah dalam mengambil keputusan di sektor SDA. Tak hanya itu, kami juga akan melibatkan Koordinator Supervisi (Korsup) KPK RI bidang SDA,” katanya.

Senada dengan hal itu, Inisiator Payung Hijau Andi Fachrizal yang karib disapa Rizal Daeng mengatakan, kolaborasi ini menjadi penting karena banyak sekali isu terkait lingkungan yang kurang maksimal dijadikan fokus pemberitaan oleh sejumlah media massa di Kalbar.

“Kami berharap, ini menjadi pintu awal di 2020 untuk membuka keran yang macet di sektor lingkungan dari sisi pemberitaan. Jurnalis se-Kalbar diharapkan bisa mengikuti beasiswa liputan ini, karena dipastikan banyak sekali informasi yang bisa dijadikan acuan para pengambil kebijakan. Apalagi nanti mentor penulisan kita hadirkan dari para jurnalis investigasinya Tempo, yang sudah sahih dalam melakukan investigasi dan indepth,” tutupnya. (*)

Comment