Ketapang    

Soal Pemungutan Iuran, Ketua PGRI Ketapang : Kami Berterima Kasih ada Guru yang Protes

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 08 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ketapang M. Nur Marhaen,

S.Pd angkat bicara mengenai protes dari sejumlah guru di Kecamatan Air Upas

mengenai adanya surat edaran dari PGRI Ketapang yang berisikan tentang

kontribusi anggota PGRI terhadap pelaksanaan kegiatan HUT PGRI dan Hari Guru

Nasional tingkat Kalbar 2018 yang akan berlangsung di Ketapang.

Surat pemungutan iuran yang diterbitkan PGRI Ketapang
Surat pemungutan iuran yang diterbitkan PGRI Ketapang (Foto: Adi LC)

Ia juga berterima kasih terkait adanya protes dari sejumlah

guru di Kecamatan Air Upas ini.

Surat pemungutan iuran PGRI Ketapang yang turut ditandatangani Bupati Ketapang, Martin Rantan
Surat pemungutan iuran PGRI Ketapang yang turut ditandatangani Bupati Ketapang, Martin Rantan (Foto: Adi LC/Goda)

“Tentu kami berterima kasih ada guru mempertanyakan hal ini,

mengingatkan kami sebagai pengurus PGRI untuk selalu waspada terhadap amanah

ini,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh

Sekretaris PGRI Ketapang, Rahmat Kartolo melalui WhatsApp, Senin (8/10/2018).

Meski demikian, ia mengatakan seharusnya pihak yang

memprotes hendaknya tidak melihat program dan kerja PGRI Ketapang secara

sepotong-sepotong namun secara utuh dan melakukan komunikasi dan silaturahmi

dengan menyambangi kepengurusan PGRI di Kabupaten Ketapang.

“Selama ini secara administrasi PGRI bekerja secara

berjenjang dari bawah ke atas inilah ritme organisasi. Soal kontribusi kami

telah lakukan secara bertahap sosialisasi kesemua PC PGRI di 20 Kecamatan dan

inipun diputuskan dalam rapat kerja Kabupaten serta rapat-rapat koordinasi

pimpinan setingkat dibawahnya,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan seharusnya pihak yang merasa berkeberatan

terkait dengan surat tersebut agar dapat melakukan klarifikasi terlebih dahulu

kepada pengurus PGRI di Kecamatan Air Upas karena surat tersebut telah di ralat

oleh pengurus PGRI Ketapang saat rapat bersama PGRI dan Diknas yang dihadiri

Ketua PC, Kepala UPPK, Ketua K3S dan Ketua MKKS di Ketapang.

“Tidak ada paksaan terhadap kontribusi edaran tersebut hanya

kita meminta semangat solidaritas semua anggota PGRI di Ketapang karena tuan

rumah itu terjadi setelah 14 tahun yang akan datang lagi,” tulisnya.

Ia menambahkan, PGRI Ketapang telah menelusuri ternyata

tidak ada terkait pernyataan yang mengatasnamakan guru di beberapa Kecamatan

mempertanyakan soal kontribusi tersebut.

“PGRI Ketapang sedang menunggu sikap PC PGRI Air Upas secara

tertulis jika sudah sampai ke kami,

PGRI segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah Guru di Kecamatan Air Upas mengaku

resah dengan adanya surat edaran tentang pemungutan iuran dalam rangka kegiatan

perayaan HUT PGRI ke-73 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2018 kepada PAUD hingga

SMA sederajat.

Salah seorang guru di Kecamatan Air Upas, Prima Hadi, S.Pd

mengatakan bahwa ada hal yang menggelitik pada surat edaran tersebut.

Pertama terdapat kesalahan tahun dalam pembuatan surat yang tidak sinkron

dengan no surat, hal ini menurutnya menimbulkan pertanyaan dibenak para guru

sebab dalam surat resmi tersebut terdapat tanda tangan Bupati Ketapang Martin

Rantan sebagai Dewan Penasehat PGRI Ketapang.

“Ya menurut saya ini sangat menggelitik sekali surat edaran

dari PGRI Ketapang beredar luas dengan kondisi tahun surat dan nomor surat yang

tidak sinkron tentunya ini menimbulkan pertanyaan bagi kami guru-guru di

Kecamatan Air Upas bagaimana bisa surat tersebut ditandatangani Bupati Ketapang

yang dalam hal ini beliau selaku Dewan Penasehat di organisasi PGRI Ketapang,”

ungkapnya, Kamis (4/10/2018) lalu.

Kemudian, Ia juga berharap agar iuran tersebut bersifat

tidak memaksa sehingga tidak menyalahi prosedur dan aturan PGRI. Ia juga

meminta agar PGRI Ketapang mampu memberikan dampak yang nyata terhadap pembangunan

pendidikan di Kabupaten Ketapang yang masih sangat perlu perhatian.

“Ketimbang menghabiskan anggaran ratusan juta hanya untuk

menjadi tuan rumah seremonial HUT PGRI Kabupaten Ketapang tahun 2018. Kepada

Bapak Bupati sebagai Dewan Penasehat kami harap dapat mengkaji ulang mengenai

surat iuran tersebut,” tutupnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Desa Merapi Sekadau Dicanangkan Sebagai Kampung KB, Ini Harapan Kades
Senin, 08 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Oknum Sipir di Pusaran Narkoba, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Senin, 08 Oktober 2018

Berita terkait