Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 08 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Ketapang
– Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ketapang M. Nur Marhaen,
S.Pd angkat bicara mengenai protes dari sejumlah guru di Kecamatan Air Upas
mengenai adanya surat edaran dari PGRI Ketapang yang berisikan tentang
kontribusi anggota PGRI terhadap pelaksanaan kegiatan HUT PGRI dan Hari Guru
Nasional tingkat Kalbar 2018 yang akan berlangsung di Ketapang.

Ia juga berterima kasih terkait adanya protes dari sejumlah
guru di Kecamatan Air Upas ini.

“Tentu kami berterima kasih ada guru mempertanyakan hal ini,
mengingatkan kami sebagai pengurus PGRI untuk selalu waspada terhadap amanah
ini,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh
Sekretaris PGRI Ketapang, Rahmat Kartolo melalui WhatsApp, Senin (8/10/2018).
Meski demikian, ia mengatakan seharusnya pihak yang
memprotes hendaknya tidak melihat program dan kerja PGRI Ketapang secara
sepotong-sepotong namun secara utuh dan melakukan komunikasi dan silaturahmi
dengan menyambangi kepengurusan PGRI di Kabupaten Ketapang.
“Selama ini secara administrasi PGRI bekerja secara
berjenjang dari bawah ke atas inilah ritme organisasi. Soal kontribusi kami
telah lakukan secara bertahap sosialisasi kesemua PC PGRI di 20 Kecamatan dan
inipun diputuskan dalam rapat kerja Kabupaten serta rapat-rapat koordinasi
pimpinan setingkat dibawahnya,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan seharusnya pihak yang merasa berkeberatan
terkait dengan surat tersebut agar dapat melakukan klarifikasi terlebih dahulu
kepada pengurus PGRI di Kecamatan Air Upas karena surat tersebut telah di ralat
oleh pengurus PGRI Ketapang saat rapat bersama PGRI dan Diknas yang dihadiri
Ketua PC, Kepala UPPK, Ketua K3S dan Ketua MKKS di Ketapang.
“Tidak ada paksaan terhadap kontribusi edaran tersebut hanya
kita meminta semangat solidaritas semua anggota PGRI di Ketapang karena tuan
rumah itu terjadi setelah 14 tahun yang akan datang lagi,” tulisnya.
Ia menambahkan, PGRI Ketapang telah menelusuri ternyata
tidak ada terkait pernyataan yang mengatasnamakan guru di beberapa Kecamatan
mempertanyakan soal kontribusi tersebut.
“PGRI Ketapang sedang menunggu sikap PC PGRI Air Upas secara
tertulis jika sudah sampai ke kami,
PGRI segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah Guru di Kecamatan Air Upas mengaku
resah dengan adanya surat edaran tentang pemungutan iuran dalam rangka kegiatan
perayaan HUT PGRI ke-73 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2018 kepada PAUD hingga
SMA sederajat.
Salah seorang guru di Kecamatan Air Upas, Prima Hadi, S.Pd
mengatakan bahwa ada hal yang menggelitik pada surat edaran tersebut.
Pertama terdapat kesalahan tahun dalam pembuatan surat yang tidak sinkron
dengan no surat, hal ini menurutnya menimbulkan pertanyaan dibenak para guru
sebab dalam surat resmi tersebut terdapat tanda tangan Bupati Ketapang Martin
Rantan sebagai Dewan Penasehat PGRI Ketapang.
“Ya menurut saya ini sangat menggelitik sekali surat edaran
dari PGRI Ketapang beredar luas dengan kondisi tahun surat dan nomor surat yang
tidak sinkron tentunya ini menimbulkan pertanyaan bagi kami guru-guru di
Kecamatan Air Upas bagaimana bisa surat tersebut ditandatangani Bupati Ketapang
yang dalam hal ini beliau selaku Dewan Penasehat di organisasi PGRI Ketapang,”
ungkapnya, Kamis (4/10/2018) lalu.
Kemudian, Ia juga berharap agar iuran tersebut bersifat
tidak memaksa sehingga tidak menyalahi prosedur dan aturan PGRI. Ia juga
meminta agar PGRI Ketapang mampu memberikan dampak yang nyata terhadap pembangunan
pendidikan di Kabupaten Ketapang yang masih sangat perlu perhatian.
“Ketimbang menghabiskan anggaran ratusan juta hanya untuk
menjadi tuan rumah seremonial HUT PGRI Kabupaten Ketapang tahun 2018. Kepada
Bapak Bupati sebagai Dewan Penasehat kami harap dapat mengkaji ulang mengenai
surat iuran tersebut,” tutupnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang
– Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ketapang M. Nur Marhaen,
S.Pd angkat bicara mengenai protes dari sejumlah guru di Kecamatan Air Upas
mengenai adanya surat edaran dari PGRI Ketapang yang berisikan tentang
kontribusi anggota PGRI terhadap pelaksanaan kegiatan HUT PGRI dan Hari Guru
Nasional tingkat Kalbar 2018 yang akan berlangsung di Ketapang.

Ia juga berterima kasih terkait adanya protes dari sejumlah
guru di Kecamatan Air Upas ini.

“Tentu kami berterima kasih ada guru mempertanyakan hal ini,
mengingatkan kami sebagai pengurus PGRI untuk selalu waspada terhadap amanah
ini,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh
Sekretaris PGRI Ketapang, Rahmat Kartolo melalui WhatsApp, Senin (8/10/2018).
Meski demikian, ia mengatakan seharusnya pihak yang
memprotes hendaknya tidak melihat program dan kerja PGRI Ketapang secara
sepotong-sepotong namun secara utuh dan melakukan komunikasi dan silaturahmi
dengan menyambangi kepengurusan PGRI di Kabupaten Ketapang.
“Selama ini secara administrasi PGRI bekerja secara
berjenjang dari bawah ke atas inilah ritme organisasi. Soal kontribusi kami
telah lakukan secara bertahap sosialisasi kesemua PC PGRI di 20 Kecamatan dan
inipun diputuskan dalam rapat kerja Kabupaten serta rapat-rapat koordinasi
pimpinan setingkat dibawahnya,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan seharusnya pihak yang merasa berkeberatan
terkait dengan surat tersebut agar dapat melakukan klarifikasi terlebih dahulu
kepada pengurus PGRI di Kecamatan Air Upas karena surat tersebut telah di ralat
oleh pengurus PGRI Ketapang saat rapat bersama PGRI dan Diknas yang dihadiri
Ketua PC, Kepala UPPK, Ketua K3S dan Ketua MKKS di Ketapang.
“Tidak ada paksaan terhadap kontribusi edaran tersebut hanya
kita meminta semangat solidaritas semua anggota PGRI di Ketapang karena tuan
rumah itu terjadi setelah 14 tahun yang akan datang lagi,” tulisnya.
Ia menambahkan, PGRI Ketapang telah menelusuri ternyata
tidak ada terkait pernyataan yang mengatasnamakan guru di beberapa Kecamatan
mempertanyakan soal kontribusi tersebut.
“PGRI Ketapang sedang menunggu sikap PC PGRI Air Upas secara
tertulis jika sudah sampai ke kami,
PGRI segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah Guru di Kecamatan Air Upas mengaku
resah dengan adanya surat edaran tentang pemungutan iuran dalam rangka kegiatan
perayaan HUT PGRI ke-73 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2018 kepada PAUD hingga
SMA sederajat.
Salah seorang guru di Kecamatan Air Upas, Prima Hadi, S.Pd
mengatakan bahwa ada hal yang menggelitik pada surat edaran tersebut.
Pertama terdapat kesalahan tahun dalam pembuatan surat yang tidak sinkron
dengan no surat, hal ini menurutnya menimbulkan pertanyaan dibenak para guru
sebab dalam surat resmi tersebut terdapat tanda tangan Bupati Ketapang Martin
Rantan sebagai Dewan Penasehat PGRI Ketapang.
“Ya menurut saya ini sangat menggelitik sekali surat edaran
dari PGRI Ketapang beredar luas dengan kondisi tahun surat dan nomor surat yang
tidak sinkron tentunya ini menimbulkan pertanyaan bagi kami guru-guru di
Kecamatan Air Upas bagaimana bisa surat tersebut ditandatangani Bupati Ketapang
yang dalam hal ini beliau selaku Dewan Penasehat di organisasi PGRI Ketapang,”
ungkapnya, Kamis (4/10/2018) lalu.
Kemudian, Ia juga berharap agar iuran tersebut bersifat
tidak memaksa sehingga tidak menyalahi prosedur dan aturan PGRI. Ia juga
meminta agar PGRI Ketapang mampu memberikan dampak yang nyata terhadap pembangunan
pendidikan di Kabupaten Ketapang yang masih sangat perlu perhatian.
“Ketimbang menghabiskan anggaran ratusan juta hanya untuk
menjadi tuan rumah seremonial HUT PGRI Kabupaten Ketapang tahun 2018. Kepada
Bapak Bupati sebagai Dewan Penasehat kami harap dapat mengkaji ulang mengenai
surat iuran tersebut,” tutupnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini