KalbarOnline, Ketapang – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ketapang M. Nur Marhaen, S.Pd angkat bicara mengenai protes dari sejumlah guru di Kecamatan Air Upas mengenai adanya surat edaran dari PGRI Ketapang yang berisikan tentang kontribusi anggota PGRI terhadap pelaksanaan kegiatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional tingkat Kalbar 2018 yang akan berlangsung di Ketapang.
Ia juga berterima kasih terkait adanya protes dari sejumlah guru di Kecamatan Air Upas ini.
“Tentu kami berterima kasih ada guru mempertanyakan hal ini, mengingatkan kami sebagai pengurus PGRI untuk selalu waspada terhadap amanah ini,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh Sekretaris PGRI Ketapang, Rahmat Kartolo melalui WhatsApp, Senin (8/10/2018).
Meski demikian, ia mengatakan seharusnya pihak yang memprotes hendaknya tidak melihat program dan kerja PGRI Ketapang secara sepotong-sepotong namun secara utuh dan melakukan komunikasi dan silaturahmi dengan menyambangi kepengurusan PGRI di Kabupaten Ketapang.
“Selama ini secara administrasi PGRI bekerja secara berjenjang dari bawah ke atas inilah ritme organisasi. Soal kontribusi kami telah lakukan secara bertahap sosialisasi kesemua PC PGRI di 20 Kecamatan dan inipun diputuskan dalam rapat kerja Kabupaten serta rapat-rapat koordinasi pimpinan setingkat dibawahnya,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan seharusnya pihak yang merasa berkeberatan terkait dengan surat tersebut agar dapat melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pengurus PGRI di Kecamatan Air Upas karena surat tersebut telah di ralat oleh pengurus PGRI Ketapang saat rapat bersama PGRI dan Diknas yang dihadiri Ketua PC, Kepala UPPK, Ketua K3S dan Ketua MKKS di Ketapang.
“Tidak ada paksaan terhadap kontribusi edaran tersebut hanya kita meminta semangat solidaritas semua anggota PGRI di Ketapang karena tuan rumah itu terjadi setelah 14 tahun yang akan datang lagi,” tulisnya.
Ia menambahkan, PGRI Ketapang telah menelusuri ternyata tidak ada terkait pernyataan yang mengatasnamakan guru di beberapa Kecamatan mempertanyakan soal kontribusi tersebut.
“PGRI Ketapang sedang menunggu sikap PC PGRI Air Upas secara
tertulis jika sudah sampai ke kami,
PGRI segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah Guru di Kecamatan Air Upas mengaku resah dengan adanya surat edaran tentang pemungutan iuran dalam rangka kegiatan perayaan HUT PGRI ke-73 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2018 kepada PAUD hingga SMA sederajat.
Salah seorang guru di Kecamatan Air Upas, Prima Hadi, S.Pd mengatakan bahwa ada hal yang menggelitik pada surat edaran tersebut. Pertama terdapat kesalahan tahun dalam pembuatan surat yang tidak sinkron dengan no surat, hal ini menurutnya menimbulkan pertanyaan dibenak para guru sebab dalam surat resmi tersebut terdapat tanda tangan Bupati Ketapang Martin Rantan sebagai Dewan Penasehat PGRI Ketapang.
“Ya menurut saya ini sangat menggelitik sekali surat edaran dari PGRI Ketapang beredar luas dengan kondisi tahun surat dan nomor surat yang tidak sinkron tentunya ini menimbulkan pertanyaan bagi kami guru-guru di Kecamatan Air Upas bagaimana bisa surat tersebut ditandatangani Bupati Ketapang yang dalam hal ini beliau selaku Dewan Penasehat di organisasi PGRI Ketapang,” ungkapnya, Kamis (4/10/2018) lalu.
Kemudian, Ia juga berharap agar iuran tersebut bersifat tidak memaksa sehingga tidak menyalahi prosedur dan aturan PGRI. Ia juga meminta agar PGRI Ketapang mampu memberikan dampak yang nyata terhadap pembangunan pendidikan di Kabupaten Ketapang yang masih sangat perlu perhatian.
“Ketimbang menghabiskan anggaran ratusan juta hanya untuk menjadi tuan rumah seremonial HUT PGRI Kabupaten Ketapang tahun 2018. Kepada Bapak Bupati sebagai Dewan Penasehat kami harap dapat mengkaji ulang mengenai surat iuran tersebut,” tutupnya. (Adi LC)
Comment