Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 26 November 2020 |
KalbarOnline.com – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi, meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan seleksi ketat pada pengangkatan guru honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi yang akan memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer menjadi PPPK pada 2021 mendatang, diharapkan bisa betul-betul dipastikan kompetensinya dan lama mengajar. Adapun, kapasitas yang dibuka adalah untuk 1 juta formasi.
“Harapan saya tentunya dari setiap rekrutmen itu di rekrut orang yang tepat, kalau honorer adalah honorer yang lama mengabdi. Bukan siluman-siluman yang tiba-tiba muncul,” ungkapnya melalui akun Instagram @osc_medcom, Kamis (26/11).
Menurutnya, seleksi tidak hanya melihat segi akademis guru semata. Alangkah baiknya jika pengalaman serta masa bakti juga menjadi tolak ukur pengangkatan PPPK.
“Bahwa ketika saat tes tidak serta merta tes akademik satu-satunya. Ada tes lain yang menunjukkan integritas dan komitmen,” jelasnya.
Baca juga: 51 Ribu Guru PPPK Menanti Status
Sebab, guru yang memiliki kompetensi mumpuni dapat dilihat dari pengalaman mengajarnya, di mana biasanya guru tersebut berusia 35 tahun ke atas. Untuk itu sebaiknya Kemendikbud memberikan prioritas kepada mereka.
“Pengetahuan bisa oke, tapi tes mengajar, tes dedikasi, komitmen dan kecintaan itu sebenernya ruh seorang guru. Jadi memberikan penghormatan pada mereka (guru berpengalaman), menghargai wisdom honorer setempat yang sudah tahu situasi setempat, itu menguntungkan bagi daerah tersebut,” imbuhnya.
Tentunya setelah lolos, Unifah meminta agar mereka tetap diberi pelatihan untuk pengembangan akademis. “Hak mereka mendapatkan pelatihan, kewajiban guru harus punya keinginan diri untuk meningkatkan diri,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi, meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan seleksi ketat pada pengangkatan guru honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi yang akan memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer menjadi PPPK pada 2021 mendatang, diharapkan bisa betul-betul dipastikan kompetensinya dan lama mengajar. Adapun, kapasitas yang dibuka adalah untuk 1 juta formasi.
“Harapan saya tentunya dari setiap rekrutmen itu di rekrut orang yang tepat, kalau honorer adalah honorer yang lama mengabdi. Bukan siluman-siluman yang tiba-tiba muncul,” ungkapnya melalui akun Instagram @osc_medcom, Kamis (26/11).
Menurutnya, seleksi tidak hanya melihat segi akademis guru semata. Alangkah baiknya jika pengalaman serta masa bakti juga menjadi tolak ukur pengangkatan PPPK.
“Bahwa ketika saat tes tidak serta merta tes akademik satu-satunya. Ada tes lain yang menunjukkan integritas dan komitmen,” jelasnya.
Baca juga: 51 Ribu Guru PPPK Menanti Status
Sebab, guru yang memiliki kompetensi mumpuni dapat dilihat dari pengalaman mengajarnya, di mana biasanya guru tersebut berusia 35 tahun ke atas. Untuk itu sebaiknya Kemendikbud memberikan prioritas kepada mereka.
“Pengetahuan bisa oke, tapi tes mengajar, tes dedikasi, komitmen dan kecintaan itu sebenernya ruh seorang guru. Jadi memberikan penghormatan pada mereka (guru berpengalaman), menghargai wisdom honorer setempat yang sudah tahu situasi setempat, itu menguntungkan bagi daerah tersebut,” imbuhnya.
Tentunya setelah lolos, Unifah meminta agar mereka tetap diberi pelatihan untuk pengembangan akademis. “Hak mereka mendapatkan pelatihan, kewajiban guru harus punya keinginan diri untuk meningkatkan diri,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini