Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 31 Oktober 2018 |
KalbarOnline,
Pontianak – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI,
Syarifuddin mengapresiasi Pemerintah Kota Pontianak yang telah menggelar
seminar bedah rancangan APBD Kota Pontianak tahun 2019 yang berlangsung di aula
Keriang Bandong, Gedung Bank Indonesia Kalbar, Rabu (31/10/2018).

Seminar ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Kepala
Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Prijono, Indonesia Corruption Watch (ICW), para
akademisi dan narasumber lainnya serta melibatkan masyarakat dan mahasiswa.
“Tentunya ini bagian dari proses penetapan APBD. Seyogyanya memang
APBD itu sebelum ditetapkan wajib disosialisasikan kepada masyarakat agar
masyarakat tahu apa yang menjadi hak-hak masyarakat dari postur APBD itu. Selain
itu agar masyarakat tahu juga apa yang menjadi kewajiban yaitu berkaitan dengan
kewajiban membayar pajak dan retribusi. Selain itu juga seminar ini kami nilai sebagai
bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak transparansi dalam pengelolaan
keuangan daerah,” tuturnya saat diwawancarai awak media usai kegiatan.

Senada dengan Syarifuddin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia
Kalbar, Prijono turut mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak. Ia menilai seminar
bedah RAPBD ini sangat baik agar masyarakat mengetahui dan memahami kondisi
anggaran yang disusun pemerintah daerah.
“Ini juga bagian kontrol dari masyarakat tentang efektivitas
penggunaan APBD yang disusun Pemkot Pontianak. Sangat bagus, juga bagian dari
transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Prijono juga berharap agar bedah APBD ini dapat terus
dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak sebagai wujud transparansi pengelolaan
anggaran dan pengalokasian APBD yang tepat.
“Tak hanya itu tak kalah pentingnya bagaimana APBD itu
menghasilkan outcome dan memberikan impact kepada masyarakat Pontianak, jadi
tak hanya sekedar mengalokasikan anggaran,” tukasnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen Gubernur Kalbar yang juga
akan menerapkan bedah RAPBD ini untuk tingkat Pemerintah Provinsi Kalbar, sebab
hal ini bagian dari penerapan prinsip good government.
“Sangat bagus, jadi masyarakat bisa tahu apa yang dilakukan
pemerintah. Masyarakat juga harus paham bahwa tak semua persoalan bisa
diselesaikan oleh pemerintah sendirian. Karena pemerintah dari sisi anggaran
juga terbatas, jadi ini harus ada sinergi bersama baik dari Pemerintah, swasta
dan masyarakat itu sendiri,” tukasnya.
Ia juga berharap apa yang dilakukan Pemkot Pontianak dapat
menjadi contoh pemerintah daerah lainnya di Kalbar.
“Kita harap ini bisa diikuti juga oleh pemerintah
daerah lainnya dan ini bukan suatu hal yang sulit dilakukan, tapi kembali lagi
sejauh mana pemerintah daerah itu siap terbuka,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI,
Syarifuddin mengapresiasi Pemerintah Kota Pontianak yang telah menggelar
seminar bedah rancangan APBD Kota Pontianak tahun 2019 yang berlangsung di aula
Keriang Bandong, Gedung Bank Indonesia Kalbar, Rabu (31/10/2018).

Seminar ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Kepala
Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Prijono, Indonesia Corruption Watch (ICW), para
akademisi dan narasumber lainnya serta melibatkan masyarakat dan mahasiswa.
“Tentunya ini bagian dari proses penetapan APBD. Seyogyanya memang
APBD itu sebelum ditetapkan wajib disosialisasikan kepada masyarakat agar
masyarakat tahu apa yang menjadi hak-hak masyarakat dari postur APBD itu. Selain
itu agar masyarakat tahu juga apa yang menjadi kewajiban yaitu berkaitan dengan
kewajiban membayar pajak dan retribusi. Selain itu juga seminar ini kami nilai sebagai
bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak transparansi dalam pengelolaan
keuangan daerah,” tuturnya saat diwawancarai awak media usai kegiatan.

Senada dengan Syarifuddin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia
Kalbar, Prijono turut mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak. Ia menilai seminar
bedah RAPBD ini sangat baik agar masyarakat mengetahui dan memahami kondisi
anggaran yang disusun pemerintah daerah.
“Ini juga bagian kontrol dari masyarakat tentang efektivitas
penggunaan APBD yang disusun Pemkot Pontianak. Sangat bagus, juga bagian dari
transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Prijono juga berharap agar bedah APBD ini dapat terus
dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak sebagai wujud transparansi pengelolaan
anggaran dan pengalokasian APBD yang tepat.
“Tak hanya itu tak kalah pentingnya bagaimana APBD itu
menghasilkan outcome dan memberikan impact kepada masyarakat Pontianak, jadi
tak hanya sekedar mengalokasikan anggaran,” tukasnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen Gubernur Kalbar yang juga
akan menerapkan bedah RAPBD ini untuk tingkat Pemerintah Provinsi Kalbar, sebab
hal ini bagian dari penerapan prinsip good government.
“Sangat bagus, jadi masyarakat bisa tahu apa yang dilakukan
pemerintah. Masyarakat juga harus paham bahwa tak semua persoalan bisa
diselesaikan oleh pemerintah sendirian. Karena pemerintah dari sisi anggaran
juga terbatas, jadi ini harus ada sinergi bersama baik dari Pemerintah, swasta
dan masyarakat itu sendiri,” tukasnya.
Ia juga berharap apa yang dilakukan Pemkot Pontianak dapat
menjadi contoh pemerintah daerah lainnya di Kalbar.
“Kita harap ini bisa diikuti juga oleh pemerintah
daerah lainnya dan ini bukan suatu hal yang sulit dilakukan, tapi kembali lagi
sejauh mana pemerintah daerah itu siap terbuka,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini