Pontianak    

Seminar Bedah RAPBD Pontianak Diapresiasi Kemendagri dan Bank Indonesia: Contoh untuk Daerah Lain

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 31 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI,

Syarifuddin mengapresiasi Pemerintah Kota Pontianak yang telah menggelar

seminar bedah rancangan APBD Kota Pontianak tahun 2019 yang berlangsung di aula

Keriang Bandong, Gedung Bank Indonesia Kalbar, Rabu (31/10/2018).

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Syarifuddin
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Syarifuddin (Foto: */Fai)

Seminar ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Kepala

Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Prijono, Indonesia Corruption Watch (ICW), para

akademisi dan narasumber lainnya serta melibatkan masyarakat dan mahasiswa.

“Tentunya ini bagian dari proses penetapan APBD. Seyogyanya memang

APBD itu sebelum ditetapkan wajib disosialisasikan kepada masyarakat agar

masyarakat tahu apa yang menjadi hak-hak masyarakat dari postur APBD itu. Selain

itu agar masyarakat tahu juga apa yang menjadi kewajiban yaitu berkaitan dengan

kewajiban membayar pajak dan retribusi. Selain itu juga seminar ini kami nilai sebagai

bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak transparansi dalam pengelolaan

keuangan daerah,” tuturnya saat diwawancarai awak media usai kegiatan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Prijono
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Prijono (Foto: Fat)

Senada dengan Syarifuddin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia

Kalbar, Prijono turut mengapresiasi langkah Pemkot Pontianak. Ia menilai seminar

bedah RAPBD ini sangat baik agar masyarakat mengetahui dan memahami kondisi

anggaran yang disusun pemerintah daerah.

“Ini juga bagian kontrol dari masyarakat tentang efektivitas

penggunaan APBD yang disusun Pemkot Pontianak. Sangat bagus, juga bagian dari

transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Prijono juga berharap agar bedah APBD ini dapat terus

dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak sebagai wujud transparansi pengelolaan

anggaran dan pengalokasian APBD yang tepat.

“Tak hanya itu tak kalah pentingnya bagaimana APBD itu

menghasilkan outcome dan memberikan impact kepada masyarakat Pontianak, jadi

tak hanya sekedar mengalokasikan anggaran,” tukasnya.

Ia juga mengapresiasi komitmen Gubernur Kalbar yang juga

akan menerapkan bedah RAPBD ini untuk tingkat Pemerintah Provinsi Kalbar, sebab

hal ini bagian dari penerapan prinsip good government.

“Sangat bagus, jadi masyarakat bisa tahu apa yang dilakukan

pemerintah. Masyarakat juga harus paham bahwa tak semua persoalan bisa

diselesaikan oleh pemerintah sendirian. Karena pemerintah dari sisi anggaran

juga terbatas, jadi ini harus ada sinergi bersama baik dari Pemerintah, swasta

dan masyarakat itu sendiri,” tukasnya.

Ia juga berharap apa yang dilakukan Pemkot Pontianak dapat

menjadi contoh pemerintah daerah lainnya di Kalbar.

“Kita harap ini bisa diikuti juga oleh pemerintah

daerah lainnya dan ini bukan suatu hal yang sulit dilakukan, tapi kembali lagi

sejauh mana pemerintah daerah itu siap terbuka,” tandasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Bedah RAPBD Pontianak 2019, Evaluasi Penghematan Anggaran
Rabu, 31 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Pengesahan APBD Kerap Molor, Gubernur Sutarmidji Ultimatum Pemkab Melawi
Rabu, 31 Oktober 2018

Berita terkait