Pontianak    

Sutarmidji Minta Arsitektur Pahami Suatu Kawasan Dalam Pembangunan

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 10 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Seminar

Nasional Teknik Arsitektur Urban dan Pemukiman 2018

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta para

arsitektur untuk memahami suatu kawasan dalam pembangunan.

Sebab ia menilai banyak arsitektur yang ada

tidak memahami kondisi daerah yang akan dibangun, baik dari aspek alam, budaya

dan perilaku masyarakat.

“Itu penting, kalau itu dikuasai maka para

arsitek bisa menghasilkan suatu karya arsitektur yang bisa mengubah kawasan

itu,” ujar Sutarmidji saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional Teknik

Arsitektur Urban dan Pemukiman 2018 di Pontianak yang mengusung tema ‘Perkembangan

Kota Berbasis Air dalam Perspektif Arsitektur dan Urban’, Sabtu (10/11/2018).

Para arsitek yang memahami berbagai aspek tersebut,

ditegaskannya, bisa mengubah kawasan tersebut dan membuat masyarakat menjadi

baik serta bisa meningkatkan perekonomian kawasan yang akan di bangun.

“Dengan memahami aspek-aspek seperti

budaya, perilaku masyarakat dan kondisi alam di kawasan tersebut akan membuat

masyakarat menjadi nyaman dan memberikan nilai tambah kawasan itu,” tukasnya.

Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini juga

mencontohkan suatu kawasan yang tepian air sebagai substitusi Ruang Terbuka

Hijau (RTH) di kabupaten Sanggau yang mana memiliki daerah aliran sungai cukup

memberi nilai guna peningkatan ekonomian di kawasan tersebut.

“Kemarin saya ke Sanggau Waterfront, bagus

di sana ada sungai Sekayam yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi,

saya juga liat Keratonnya bagus, sehingga nanti tahun depan kita mulai bangun

waterfrontnya sehingga sungai itu terjaga,” tutur Sutarmidji.

Hal ini kata dia agar masyarakat dapat menikmati

sungai itu karena ada waterfrontnya, ketika sungai itu ada ketidaknyamanan dari

masyarakat maka mereka protes, sehingga pemerintah daerahnya akan peduli.

Menurutnya, dengan adanya tujuan konsep

Sustainable Development dalam perencanaan kota yaitu kesetaraan antara

pengembangan urban dengan penjagaan lahan pertanian, hutan dan juga lahan

hijau, perlindungan kualitas air dan udara, kontrol atas resiko alam dan

teknis, dan perlindungan terhadap wilayah terntu dan terhadap situs-situs

bersejarah. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Tutup FSBM Kalbar ke-XII, Wagub Kalbar: Upaya Lestarikan Budaya Indonesia
Sabtu, 10 November 2018
Artikel Sebelumnya
Maknai Hari Pahlawan, Edi Ajak ASN Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme
Sabtu, 10 November 2018

Berita terkait