Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 03 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si menyerahkan
langsung penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden
RI kepada 151 Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2018, yang dilaksanakan di Aula
Pendopo Bupati Sintang Jumat (30/11/18).
Tanda kehormatan ini diberikan kepada PNS/ASN
Sintang dengan masa bhakti 10 tahun sebanyak 4 orang, masa bhakti 20 tahun
sebanyak 58 orang dan masa bhakti 30 tahun sebanyak 48 orang yang bertepatan
pada peringatan HUT ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Turut hadir pada kesempatan itu unsur
Forkopimda Kabupaten Sintang, unsur OPD Kabupaten Sintang serta unsur terkait
lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot
Winarno mengatakan penganugerahan satyalancana karya satya ini merupakan
sebagai reward yang bersifat non-material
kepada ASN yang diharapkan bisa menumbuh dan memperkuat semangat pengabdian
selaku pelayan masyarakat.
Oleh karenanya, Bupati Jarot berpesan agar
ASN di Kabupaten Sintang yang menerima penganugerahan tersebut bisa
meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan prestasi sehingga mampu menjadi suri
tauladan bagi ASN lain dan bagi masyarakat.
“Letakkanlah penghargaan ini sebagai pemacu
prestasi yang optimal sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan
daerah yang baik dan bersih di Kabupaten Sintang,” pesannya.
Bertepatan dengan momen peringatan HUT ke-47
Korpri yang mengusung tema ‘Korpri: melayani, bekerja dan menyatukan bangsa’ tersebut,
untuk itu melalui penganugerahan yang diterima tersebut, orang nomor satu di
Bumi Senentang ini mengajak kepada seluruh ASN Sintang khususnya yang menerima penganugerahan
tersebut agar sungguh-sunguh melakukan pelayanan publik terbaik, bekerja untuk
masyarakat secara maksimal dan selalu menjaga utuhnya NKRI.
“Perlu kiranya kita melakukan refleksi
kritis apakah selama ini kita sudah sunggung-sungguh mengimplementasikan tiga nilai
dasar tentang tema HUT Korpri tersebut di tempat kerja kita masing-masing. Pertanyaan
seperti ini selalu penting untuk dijawab dengan jujur agar spirit pengabdian
kita selaku ASN selalu berada dalam koridor yang benar,” tukasnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Palentinus
mengatakan penganugerahan satyalancana karya satya ini merupakan program
pemerintah yang di berikan kepada ASN yang sudah menjalankan tugas mulai dari
10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dengan melihat track record atau rekam jejak ASN yang bersangkutan seperti tidak
melanggar hukum, tidak melanggar UUD 1945, tidak melanggar pancasila dan
lainnya.
“Tidak semua ASN dapat dan juga tidak mesti
yang menduduki jabatan menerima satyalancana, namun dilihat pada masa kerja,
displin dan kriteria lainnya, untuk penilaiannya kita memang sudah membentuk
panitia dan juga ada usulan dari pimpinan OPD masing-masing, Kepala OPD yang
menilai siapa yang layak menerima kemudian dilihat berapa tahun yang
bersangkutan melaksanakan tugas,” jelasnya. (*/Sg)
KalbarOnline,
Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si menyerahkan
langsung penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden
RI kepada 151 Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2018, yang dilaksanakan di Aula
Pendopo Bupati Sintang Jumat (30/11/18).
Tanda kehormatan ini diberikan kepada PNS/ASN
Sintang dengan masa bhakti 10 tahun sebanyak 4 orang, masa bhakti 20 tahun
sebanyak 58 orang dan masa bhakti 30 tahun sebanyak 48 orang yang bertepatan
pada peringatan HUT ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Turut hadir pada kesempatan itu unsur
Forkopimda Kabupaten Sintang, unsur OPD Kabupaten Sintang serta unsur terkait
lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot
Winarno mengatakan penganugerahan satyalancana karya satya ini merupakan
sebagai reward yang bersifat non-material
kepada ASN yang diharapkan bisa menumbuh dan memperkuat semangat pengabdian
selaku pelayan masyarakat.
Oleh karenanya, Bupati Jarot berpesan agar
ASN di Kabupaten Sintang yang menerima penganugerahan tersebut bisa
meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan prestasi sehingga mampu menjadi suri
tauladan bagi ASN lain dan bagi masyarakat.
“Letakkanlah penghargaan ini sebagai pemacu
prestasi yang optimal sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan
daerah yang baik dan bersih di Kabupaten Sintang,” pesannya.
Bertepatan dengan momen peringatan HUT ke-47
Korpri yang mengusung tema ‘Korpri: melayani, bekerja dan menyatukan bangsa’ tersebut,
untuk itu melalui penganugerahan yang diterima tersebut, orang nomor satu di
Bumi Senentang ini mengajak kepada seluruh ASN Sintang khususnya yang menerima penganugerahan
tersebut agar sungguh-sunguh melakukan pelayanan publik terbaik, bekerja untuk
masyarakat secara maksimal dan selalu menjaga utuhnya NKRI.
“Perlu kiranya kita melakukan refleksi
kritis apakah selama ini kita sudah sunggung-sungguh mengimplementasikan tiga nilai
dasar tentang tema HUT Korpri tersebut di tempat kerja kita masing-masing. Pertanyaan
seperti ini selalu penting untuk dijawab dengan jujur agar spirit pengabdian
kita selaku ASN selalu berada dalam koridor yang benar,” tukasnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Palentinus
mengatakan penganugerahan satyalancana karya satya ini merupakan program
pemerintah yang di berikan kepada ASN yang sudah menjalankan tugas mulai dari
10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dengan melihat track record atau rekam jejak ASN yang bersangkutan seperti tidak
melanggar hukum, tidak melanggar UUD 1945, tidak melanggar pancasila dan
lainnya.
“Tidak semua ASN dapat dan juga tidak mesti
yang menduduki jabatan menerima satyalancana, namun dilihat pada masa kerja,
displin dan kriteria lainnya, untuk penilaiannya kita memang sudah membentuk
panitia dan juga ada usulan dari pimpinan OPD masing-masing, Kepala OPD yang
menilai siapa yang layak menerima kemudian dilihat berapa tahun yang
bersangkutan melaksanakan tugas,” jelasnya. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini