Sintang    

Bupati Jarot Serahkan Anugerah Satyalancana Karya Satya ke 151 ASN Sintang

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 03 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si menyerahkan

langsung penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden

RI kepada 151 Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) di

lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2018, yang dilaksanakan di Aula

Pendopo Bupati Sintang Jumat (30/11/18).

Tanda kehormatan ini diberikan kepada PNS/ASN

Sintang dengan masa bhakti 10 tahun sebanyak 4 orang, masa bhakti 20 tahun

sebanyak 58 orang dan masa bhakti 30 tahun sebanyak 48 orang yang bertepatan

pada peringatan HUT ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Turut hadir pada kesempatan itu unsur

Forkopimda Kabupaten Sintang, unsur OPD Kabupaten Sintang serta unsur terkait

lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot

Winarno mengatakan penganugerahan satyalancana karya satya ini merupakan

sebagai reward yang bersifat non-material

kepada ASN yang diharapkan bisa menumbuh dan memperkuat semangat pengabdian

selaku pelayan masyarakat.

Oleh karenanya, Bupati Jarot berpesan agar

ASN di Kabupaten Sintang yang menerima penganugerahan tersebut bisa

meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan prestasi sehingga mampu menjadi suri

tauladan bagi ASN lain dan bagi masyarakat.

“Letakkanlah penghargaan ini sebagai pemacu

prestasi yang optimal sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan

daerah yang baik dan bersih di Kabupaten Sintang,” pesannya.

Bertepatan dengan momen peringatan HUT ke-47

Korpri yang mengusung tema ‘Korpri: melayani, bekerja dan menyatukan bangsa’ tersebut,

untuk itu melalui penganugerahan yang diterima tersebut, orang nomor satu di

Bumi Senentang ini mengajak kepada seluruh ASN Sintang khususnya yang menerima penganugerahan

tersebut agar sungguh-sunguh melakukan pelayanan publik terbaik, bekerja untuk

masyarakat secara maksimal dan selalu menjaga utuhnya NKRI.

“Perlu kiranya kita melakukan refleksi

kritis apakah selama ini kita sudah sunggung-sungguh mengimplementasikan tiga nilai

dasar tentang tema HUT Korpri tersebut di tempat kerja kita masing-masing. Pertanyaan

seperti ini selalu penting untuk dijawab dengan jujur agar spirit pengabdian

kita selaku ASN selalu berada dalam koridor yang benar,” tukasnya.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Palentinus

mengatakan penganugerahan satyalancana karya satya ini merupakan program

pemerintah yang di berikan kepada ASN yang sudah menjalankan tugas mulai dari

10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dengan melihat track record atau rekam jejak ASN yang bersangkutan seperti tidak

melanggar hukum, tidak melanggar UUD 1945, tidak melanggar pancasila dan

lainnya.

“Tidak semua ASN dapat dan juga tidak mesti

yang menduduki jabatan menerima satyalancana, namun dilihat pada masa kerja,

displin dan kriteria lainnya, untuk penilaiannya kita memang sudah membentuk

panitia dan juga ada usulan dari pimpinan OPD masing-masing, Kepala OPD yang

menilai siapa yang layak menerima kemudian dilihat berapa tahun yang

bersangkutan melaksanakan tugas,” jelasnya. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
PLN Ketapang Gelar Media Gathering
Senin, 03 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Tutup Turnamen Sepak Bola Baya Mulya Cup 2018, Bupati Jarot: Tahun Depan Laksanakan Kembali
Senin, 03 Desember 2018

Berita terkait