Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 06 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Bengkayang – Tak dapat dipungkiri masih banyaknya jalur
tikus di perbatasan RI-Malaysia di wilayah Jagoi Babang, Bengkayang, Kalbar.
Tak heran, barang-barang ilegal pun dengan
mudah masuk ke Jagoi Babang. Rawannya penyelundupan di jalur tikus ini membuat
jajaran Polres Bengkayang terus meningkatkan pengawasan. Hal ini guna
memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang tinggal di ujung negeri itu.
Baru-baru ini, Polres Bengkayang beserta
jajaran berhasil mengungkap 32 kasus pidana dan turut mengamankan 32 pelaku
kejahatan.
“Ini diraih dalam 30 hari pertama saya
menjabat sebagai Kapolres Bengkayang,” ujar Kapolres Bengkayang, AKBP Yos
Guntur Yudi Fauris Susanto, SIK., MH saat memimpin konferensi pers terkait
keberhasilan jajarannya memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.
32 kasus itu terdiri dari 3 kasus tindak
pidana narkotika, 9 kasus premanisme, 8 kasus ilegal perbatasan, 5 kasus
perlindungan anak, 1 kasus penganiayaan, 4 kasus perjudian dan 2 kasus
tipiring.
Kapolres menjelaskan 3 kasus tindak pidana
narkotika, 9 kasus premanisme dan 8 kasus ilegal perbatasan menjadi atensi
khusus. Lantaran wilayah hukumnya sangat dekat dengan negara Malaysia. Sementara
5 kasus perlindungan anak, 1 kasus penganiayaan, 4 kasus perjudian dan 2 kasus tipiring
juga menjadi sorotan jajaranya.
“Ini penting untuk dicatat. Masalah ini,
merupakan tanggungjawab kita semua. Maka, masyarakat juga perlu perduli. Jangan
pernah takut untuk melaporkan kepada kami selaku petugas. Karena kami (Polisi)
melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan setulus hati,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk
selalu membuka ruang informasi apapun. Karena dengan informasi itulah, maka
pihak Kepolisian dengan mudah mengungkap persoalan yang yang terjadi di
masyarakat.
Turut hadir mendampingi Kapolres,
Wakapolres Bengkayang, Kompol H. Adiono Dwi Waluyo, SIK., M.A.P, Kasat Reskrim
Polres Bengkayang, AKP Sutrisno, SIK, para jajaran, serta awak media di
Kabupaten Bengkayang. (*/Fai)
KalbarOnline,
Bengkayang – Tak dapat dipungkiri masih banyaknya jalur
tikus di perbatasan RI-Malaysia di wilayah Jagoi Babang, Bengkayang, Kalbar.
Tak heran, barang-barang ilegal pun dengan
mudah masuk ke Jagoi Babang. Rawannya penyelundupan di jalur tikus ini membuat
jajaran Polres Bengkayang terus meningkatkan pengawasan. Hal ini guna
memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang tinggal di ujung negeri itu.
Baru-baru ini, Polres Bengkayang beserta
jajaran berhasil mengungkap 32 kasus pidana dan turut mengamankan 32 pelaku
kejahatan.
“Ini diraih dalam 30 hari pertama saya
menjabat sebagai Kapolres Bengkayang,” ujar Kapolres Bengkayang, AKBP Yos
Guntur Yudi Fauris Susanto, SIK., MH saat memimpin konferensi pers terkait
keberhasilan jajarannya memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.
32 kasus itu terdiri dari 3 kasus tindak
pidana narkotika, 9 kasus premanisme, 8 kasus ilegal perbatasan, 5 kasus
perlindungan anak, 1 kasus penganiayaan, 4 kasus perjudian dan 2 kasus
tipiring.
Kapolres menjelaskan 3 kasus tindak pidana
narkotika, 9 kasus premanisme dan 8 kasus ilegal perbatasan menjadi atensi
khusus. Lantaran wilayah hukumnya sangat dekat dengan negara Malaysia. Sementara
5 kasus perlindungan anak, 1 kasus penganiayaan, 4 kasus perjudian dan 2 kasus tipiring
juga menjadi sorotan jajaranya.
“Ini penting untuk dicatat. Masalah ini,
merupakan tanggungjawab kita semua. Maka, masyarakat juga perlu perduli. Jangan
pernah takut untuk melaporkan kepada kami selaku petugas. Karena kami (Polisi)
melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan setulus hati,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk
selalu membuka ruang informasi apapun. Karena dengan informasi itulah, maka
pihak Kepolisian dengan mudah mengungkap persoalan yang yang terjadi di
masyarakat.
Turut hadir mendampingi Kapolres,
Wakapolres Bengkayang, Kompol H. Adiono Dwi Waluyo, SIK., M.A.P, Kasat Reskrim
Polres Bengkayang, AKP Sutrisno, SIK, para jajaran, serta awak media di
Kabupaten Bengkayang. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini