Bengkayang    

Luar Biasa, 30 Hari Menjabat Kapolres Bengkayang Berhasil Ungkap 32 Kasus

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 06 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Bengkayang – Tak dapat dipungkiri masih banyaknya jalur

tikus di perbatasan RI-Malaysia di wilayah Jagoi Babang, Bengkayang, Kalbar.

Tak heran, barang-barang ilegal pun dengan

mudah masuk ke Jagoi Babang. Rawannya penyelundupan di jalur tikus ini membuat

jajaran Polres Bengkayang terus meningkatkan pengawasan. Hal ini guna

memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang tinggal di ujung negeri itu.

Baru-baru ini, Polres Bengkayang beserta

jajaran berhasil mengungkap 32 kasus pidana dan turut mengamankan 32 pelaku

kejahatan.

“Ini diraih dalam 30 hari pertama saya

menjabat sebagai Kapolres Bengkayang,” ujar Kapolres Bengkayang, AKBP Yos

Guntur Yudi Fauris Susanto, SIK., MH saat memimpin konferensi pers terkait

keberhasilan jajarannya memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

32 kasus itu terdiri dari 3 kasus tindak

pidana narkotika, 9 kasus premanisme, 8 kasus ilegal perbatasan, 5 kasus

perlindungan anak, 1 kasus penganiayaan, 4 kasus perjudian dan 2 kasus

tipiring.

Kapolres menjelaskan 3 kasus tindak pidana

narkotika, 9 kasus premanisme dan 8 kasus ilegal perbatasan menjadi atensi

khusus. Lantaran wilayah hukumnya sangat dekat dengan negara Malaysia. Sementara

5 kasus perlindungan anak, 1 kasus penganiayaan, 4 kasus perjudian dan 2 kasus tipiring

juga menjadi sorotan jajaranya.

“Ini penting untuk dicatat. Masalah ini,

merupakan tanggungjawab kita semua. Maka, masyarakat juga perlu perduli. Jangan

pernah takut untuk melaporkan kepada kami selaku petugas. Karena kami (Polisi)

melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan setulus hati,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk

selalu membuka ruang informasi apapun. Karena dengan informasi itulah, maka

pihak Kepolisian dengan mudah mengungkap persoalan yang yang terjadi di

masyarakat.

Turut hadir mendampingi Kapolres,

Wakapolres Bengkayang, Kompol H. Adiono Dwi Waluyo, SIK., M.A.P, Kasat Reskrim

Polres Bengkayang, AKP Sutrisno, SIK, para jajaran, serta awak media di

Kabupaten Bengkayang. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Polda Kalbar Bekuk Pelaku Penjualan 10,8 Kg Sisik Trenggiling di Sanggau
Kamis, 06 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Kinerja Polda Kalbar Dinilai Baik Masyarakat
Kamis, 06 Desember 2018

Berita terkait