Ketapang    

Pemusnahan Narkoba dan Sosialisasi Warnai Hari Anti Korupsi Sedunia di Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 11 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati

setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan

kesadaran anti korupsi di seluruh dunia. Hari Anti Korupsi Sedunia sendiri

dimulai setelah konvensi PBB melawan korupsi pada 31 Oktober 2003. Melalui

konvensi tersebut, Hari Anti Korupsi Sedunia kemudian ditetapkan.

Tak terkecuali Kejaksaan Negeri (Kejari)

Ketapang. Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia juga ikut menggelar

berbagai macam kegiatan yang digelar di halaman SMAN 3 Ketapang, Senin

(10/12/2018).

Kajari Ketapang, Darmabella Tymbasz

mengatakan bahwa kegiatan peringatan hari anti korupsi dengan tema ‘Tanpa

Korupsi, Indonesia Berprestasi’ dirangkaikan dengan beberapa agenda kegiatan

lainnya.

“Selain peringatan anti korupsi, kita juga

telah menyampaikan pelaporan hasil kinerja Kejari periode tahun 2018

serta pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan Hari

Anti Korupsi kali ini sengaja digelar di sekolah. Dengan tujuan untuk membina

mental pendidikan para pelajar yang ikut dalam kegiatan tersebut. Selain agar

bisa menghindari segala bentuk korupsi sejak dini, juga diharapkan dapat

terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

“Tujuannya kita ingin melakukan pendekatan

kepada pelajar dan menanamkan sejak dini bahaya narkoba serta korupsi baik bagi

diri sendiri maupun orang lain,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa Kejari Ketapang

sendiri berkomitmen dalam mencegah dan menindak kasus-kasus korupsi yang ada di

Ketapang. Namun, tentu hal tersebut diperlukan sinergitas antar semua pihak,

lantaran kasus korupsi maupun narkoba merupakan kasusitis.

“Langkah pencegahan yang dilakukan satu

diantaranya dengan adanya TP4D. Di Ketapang ada beberapa Dinas yang sudah

didampingi TP4D. Namun, pencegahan yang dilakukan tidak menganulir penindakan

kita, sehingga kita tegaskan Kejaksaan melalui TP4D bukanlah sebuah bemper

saja, ketika ada kesalahan maka tentu akan kita tindak,” tegasnya.

Usai menggelar upacara dan pemusnahan

barang bukti kasus tindak kejahatan narkotika yang sudah berkekuatan hukum

tetap, rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia kemudian dilanjutkan dengan

melakukan sosialisasi pencegahan korupsi keoada pelajar SMAN 3 Ketapang. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Wabup Askiman Pimpin Safari Natal Pemkab Sintang di Ketungau
Senin, 10 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Kejaksaan Negeri Ketapang Musnahkan 237,72 Gram Sabu
Senin, 10 Desember 2018

Berita terkait