Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 11 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Ketapang – Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati
setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan
kesadaran anti korupsi di seluruh dunia. Hari Anti Korupsi Sedunia sendiri
dimulai setelah konvensi PBB melawan korupsi pada 31 Oktober 2003. Melalui
konvensi tersebut, Hari Anti Korupsi Sedunia kemudian ditetapkan.

Tak terkecuali Kejaksaan Negeri (Kejari)
Ketapang. Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia juga ikut menggelar
berbagai macam kegiatan yang digelar di halaman SMAN 3 Ketapang, Senin
(10/12/2018).
Kajari Ketapang, Darmabella Tymbasz
mengatakan bahwa kegiatan peringatan hari anti korupsi dengan tema ‘Tanpa
Korupsi, Indonesia Berprestasi’ dirangkaikan dengan beberapa agenda kegiatan
lainnya.
“Selain peringatan anti korupsi, kita juga
telah menyampaikan pelaporan hasil kinerja Kejari periode tahun 2018
serta pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan Hari
Anti Korupsi kali ini sengaja digelar di sekolah. Dengan tujuan untuk membina
mental pendidikan para pelajar yang ikut dalam kegiatan tersebut. Selain agar
bisa menghindari segala bentuk korupsi sejak dini, juga diharapkan dapat
terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Tujuannya kita ingin melakukan pendekatan
kepada pelajar dan menanamkan sejak dini bahaya narkoba serta korupsi baik bagi
diri sendiri maupun orang lain,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa Kejari Ketapang
sendiri berkomitmen dalam mencegah dan menindak kasus-kasus korupsi yang ada di
Ketapang. Namun, tentu hal tersebut diperlukan sinergitas antar semua pihak,
lantaran kasus korupsi maupun narkoba merupakan kasusitis.
“Langkah pencegahan yang dilakukan satu
diantaranya dengan adanya TP4D. Di Ketapang ada beberapa Dinas yang sudah
didampingi TP4D. Namun, pencegahan yang dilakukan tidak menganulir penindakan
kita, sehingga kita tegaskan Kejaksaan melalui TP4D bukanlah sebuah bemper
saja, ketika ada kesalahan maka tentu akan kita tindak,” tegasnya.
Usai menggelar upacara dan pemusnahan
barang bukti kasus tindak kejahatan narkotika yang sudah berkekuatan hukum
tetap, rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia kemudian dilanjutkan dengan
melakukan sosialisasi pencegahan korupsi keoada pelajar SMAN 3 Ketapang. (Adi
LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati
setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan
kesadaran anti korupsi di seluruh dunia. Hari Anti Korupsi Sedunia sendiri
dimulai setelah konvensi PBB melawan korupsi pada 31 Oktober 2003. Melalui
konvensi tersebut, Hari Anti Korupsi Sedunia kemudian ditetapkan.

Tak terkecuali Kejaksaan Negeri (Kejari)
Ketapang. Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia juga ikut menggelar
berbagai macam kegiatan yang digelar di halaman SMAN 3 Ketapang, Senin
(10/12/2018).
Kajari Ketapang, Darmabella Tymbasz
mengatakan bahwa kegiatan peringatan hari anti korupsi dengan tema ‘Tanpa
Korupsi, Indonesia Berprestasi’ dirangkaikan dengan beberapa agenda kegiatan
lainnya.
“Selain peringatan anti korupsi, kita juga
telah menyampaikan pelaporan hasil kinerja Kejari periode tahun 2018
serta pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan Hari
Anti Korupsi kali ini sengaja digelar di sekolah. Dengan tujuan untuk membina
mental pendidikan para pelajar yang ikut dalam kegiatan tersebut. Selain agar
bisa menghindari segala bentuk korupsi sejak dini, juga diharapkan dapat
terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Tujuannya kita ingin melakukan pendekatan
kepada pelajar dan menanamkan sejak dini bahaya narkoba serta korupsi baik bagi
diri sendiri maupun orang lain,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa Kejari Ketapang
sendiri berkomitmen dalam mencegah dan menindak kasus-kasus korupsi yang ada di
Ketapang. Namun, tentu hal tersebut diperlukan sinergitas antar semua pihak,
lantaran kasus korupsi maupun narkoba merupakan kasusitis.
“Langkah pencegahan yang dilakukan satu
diantaranya dengan adanya TP4D. Di Ketapang ada beberapa Dinas yang sudah
didampingi TP4D. Namun, pencegahan yang dilakukan tidak menganulir penindakan
kita, sehingga kita tegaskan Kejaksaan melalui TP4D bukanlah sebuah bemper
saja, ketika ada kesalahan maka tentu akan kita tindak,” tegasnya.
Usai menggelar upacara dan pemusnahan
barang bukti kasus tindak kejahatan narkotika yang sudah berkekuatan hukum
tetap, rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia kemudian dilanjutkan dengan
melakukan sosialisasi pencegahan korupsi keoada pelajar SMAN 3 Ketapang. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini