Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 12 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Sanggau – Warga Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir
dihebohkan dengan penemuan dua mayat yang tergeletak di Pos Pantau Blok C 09
milik perusahaan perkebunan sawit PT MSP Timur, Dusun Lais, Desa Lalang,
Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau, Rabu (12/12/2018).
Keduanya yang diketahui masing bernama Iwan
(35) dan Atik (34) ini diduga bunuh diri dengan cara meminum racun raundap
(racun tanaman).
Penemuan mayat dengan jenis kelamin
laki-laki dan perempuan tersebut, diketahui saat pihak manajemen perkebunan
PT.MSP Timur melaksanakan kegiatan pemeliharaan areal perkebunan sawit,
tepatnya di kebun inti Pos Pantau Blok C 09/C 11. Setelah itu pihak manajemen
melapor ke Polsek Tayan Hilir sekitar jam 17.00 wib sore.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN
Karimar mengatakan bahwa saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan
racun raundap di dalam botol air mineral, beserta dua pucuk surat dari kedua
korban.
“Korban laki-laki atas nama Iwan Ismail (35)
warga Dusun Selatai Desa Lalang Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau,
sedangkan korban wanita atas nama Megawati alias Atik (34) warga Dusun Balai
Karangan 1 Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam dan si korban wanita tersebut
diketahui sedang dalam keadaan mengandung dengan umur lima bulan,” jelasnya.
Keduanya yang diketahui masih memiliki hubungan
keluarga ini diketahui menjalin hubungan terlarang layaknya sepasang kekasih. Hal
inilah menjadi dugaan kuat keduanya nekat bunuh diri ditambah dengan kondisi korban
wanita yakni Atik yang tengah mengandung bayi di luar pernikahan.
Kapolsek menegaskan sekalipun kedua korban diduga
kuat bunuh diri, namun pihaknya akan terus melakukan proses penyelidikan guna
memecahkan permasalahan ini. (ian/Fai)
KalbarOnline,
Sanggau – Warga Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir
dihebohkan dengan penemuan dua mayat yang tergeletak di Pos Pantau Blok C 09
milik perusahaan perkebunan sawit PT MSP Timur, Dusun Lais, Desa Lalang,
Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau, Rabu (12/12/2018).
Keduanya yang diketahui masing bernama Iwan
(35) dan Atik (34) ini diduga bunuh diri dengan cara meminum racun raundap
(racun tanaman).
Penemuan mayat dengan jenis kelamin
laki-laki dan perempuan tersebut, diketahui saat pihak manajemen perkebunan
PT.MSP Timur melaksanakan kegiatan pemeliharaan areal perkebunan sawit,
tepatnya di kebun inti Pos Pantau Blok C 09/C 11. Setelah itu pihak manajemen
melapor ke Polsek Tayan Hilir sekitar jam 17.00 wib sore.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN
Karimar mengatakan bahwa saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan
racun raundap di dalam botol air mineral, beserta dua pucuk surat dari kedua
korban.
“Korban laki-laki atas nama Iwan Ismail (35)
warga Dusun Selatai Desa Lalang Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau,
sedangkan korban wanita atas nama Megawati alias Atik (34) warga Dusun Balai
Karangan 1 Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam dan si korban wanita tersebut
diketahui sedang dalam keadaan mengandung dengan umur lima bulan,” jelasnya.
Keduanya yang diketahui masih memiliki hubungan
keluarga ini diketahui menjalin hubungan terlarang layaknya sepasang kekasih. Hal
inilah menjadi dugaan kuat keduanya nekat bunuh diri ditambah dengan kondisi korban
wanita yakni Atik yang tengah mengandung bayi di luar pernikahan.
Kapolsek menegaskan sekalipun kedua korban diduga
kuat bunuh diri, namun pihaknya akan terus melakukan proses penyelidikan guna
memecahkan permasalahan ini. (ian/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini