Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 14 Desember 2018 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Berawal dari pengrusakan kaca mobil milik
salah seorang supir taksi online, puluhan supir taksi online mendatangi Polsek kawasan
Bandara Supadio guna mengadukan perihal tersebut guna mencari jalan keluar
persoalan.
Para supir taksi
online ini bertujuan untuk negoisasi sekaligus mediasi dengan pihak pengelola
taksi bandara dan pihak Polsek kawasan Bandara Supadio.
Ketua Asosiasi Supir
online, Abah mengatakan setelah dilakukan negosiasi bersama pihak KP3U Bandara
Supadio dan pihak pengelola taksi bandara ternyata pelaku pengrusak kaca mobil
bukan dari pihak taksi bandara supadio.
“Jadi itu adalah
oknum, bukan dari anggota taksi bandara. Pelaku pengrusakan kaca mobil tersebut
atas kemauan sendiri dan tidak mengatasnamakan institusi bandara,” ungkap Abah
ditemui usai mediasi, Kamis (13/12) sore.
Dikatakannya untuk
ketiga pelaku tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi oleh korban pada tanggal
12 Desember 2018 di Polresta Pontianak. Dia juga menyebutkan berdasarkan
informasi dari Kapolsek Bandara Supadio salah satu pelaku sudah diamankan.
“Kedepannya saya harap
tidak ada lagi intimidasi terhadap para supir online serta
penjebakan-penjebakan orderan dari oknum konsumen yang pada intinya kita saling
menghargai untuk bersama-sama mencari nafkah dari jasa-jasa yang didapat dari
konsumen,” ujarnya.
Dalam kesepakatan
antara pihak taksi bandara, Abah mengatakan bahwa tidak ada lagi praktik dari
supir taksi online untuk menjemput para penumpang dari Bandara Supadio.
Di kesempatan yang
sama Kapolsek Kawasan Bandara Supadio, AKP Andi Tenriangka membenarkan bahwa
telah terjadi kesepakatan antara pihak taksi online dengan para pengurus taksi
Bandara Supadio secara kekeluargaan.
“Kita sudah sepakat
bahwa apa yang telah dirugikan itu telah disolusikan semuanya. Apabila ada
terjadi tindak pidana maka akan diproses secara hukum. Yang pada intinya antara
supir taksi online dengan supir taksi bandara tidak ada masalah,” jelasnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Berawal dari pengrusakan kaca mobil milik
salah seorang supir taksi online, puluhan supir taksi online mendatangi Polsek kawasan
Bandara Supadio guna mengadukan perihal tersebut guna mencari jalan keluar
persoalan.
Para supir taksi
online ini bertujuan untuk negoisasi sekaligus mediasi dengan pihak pengelola
taksi bandara dan pihak Polsek kawasan Bandara Supadio.
Ketua Asosiasi Supir
online, Abah mengatakan setelah dilakukan negosiasi bersama pihak KP3U Bandara
Supadio dan pihak pengelola taksi bandara ternyata pelaku pengrusak kaca mobil
bukan dari pihak taksi bandara supadio.
“Jadi itu adalah
oknum, bukan dari anggota taksi bandara. Pelaku pengrusakan kaca mobil tersebut
atas kemauan sendiri dan tidak mengatasnamakan institusi bandara,” ungkap Abah
ditemui usai mediasi, Kamis (13/12) sore.
Dikatakannya untuk
ketiga pelaku tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi oleh korban pada tanggal
12 Desember 2018 di Polresta Pontianak. Dia juga menyebutkan berdasarkan
informasi dari Kapolsek Bandara Supadio salah satu pelaku sudah diamankan.
“Kedepannya saya harap
tidak ada lagi intimidasi terhadap para supir online serta
penjebakan-penjebakan orderan dari oknum konsumen yang pada intinya kita saling
menghargai untuk bersama-sama mencari nafkah dari jasa-jasa yang didapat dari
konsumen,” ujarnya.
Dalam kesepakatan
antara pihak taksi bandara, Abah mengatakan bahwa tidak ada lagi praktik dari
supir taksi online untuk menjemput para penumpang dari Bandara Supadio.
Di kesempatan yang
sama Kapolsek Kawasan Bandara Supadio, AKP Andi Tenriangka membenarkan bahwa
telah terjadi kesepakatan antara pihak taksi online dengan para pengurus taksi
Bandara Supadio secara kekeluargaan.
“Kita sudah sepakat
bahwa apa yang telah dirugikan itu telah disolusikan semuanya. Apabila ada
terjadi tindak pidana maka akan diproses secara hukum. Yang pada intinya antara
supir taksi online dengan supir taksi bandara tidak ada masalah,” jelasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini