KalbarOnline, Pontianak – Pangdam XII/Tanjungpura melalui Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos membantah keras pemberitaan yang disiarkan media Malaysia terkait penangkapan 5 WN Malaysia yang melakukan illegal logging di wilayah Indonesia.
Aktivitas illegal logging oleh WN Malaysia tersebut tepatnya di sekitar patok G.648 yang merupakan wilayah tanggung jawab pengawasan pos Pamtas Enteli.
Kapendam menyayangkan, dalam pemberitaan tersebut ada tuduhan bahwa personel Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP telah melakukan penculikan terhadap 5 WN Malaysia dan meminta sejumlah uang sebagai tebusan sama sekali tidak benar.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penuturan Dapos Enteli, Serka Ricky Hardadi kepada Dansatgas Yonif 320/BP, beberapa jam setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku illegal logging datang seorang warga Malaysia yakni Isyak ke Pos Enteli dan menyampaikan bahwa aktivitas pengambilan kayu di wilayah tersebut sebenarnya sudah sejak lama dilakukan warga negara Malaysia dan tidak pernah ditangkap.
Pada kesempatan tersebut, lanjut Kapendam, Isyak sempat menawarkan sejumlah uang ringgit untuk melepas 5 WN Malaysia yang ditangkap, namun tidak ditanggapi oleh Danpos Enteli.
Isyak, kata Kapendam juga meminta salah satu pelaku yang ditangkap untuk dilepaskan. Permintaan tersebut akhirnya dikabulkan oleh Danpos atas pertimbangan kemanusiaan dan dengan harapan yang bersangkutan dapat memberitahukan kepada keluarganya atas penangkapan yang telah dilakukan.
“Sesungguhnya telah sejak lama terjalin hubungan kerjasama dan koordinasi yang baik dan harmonis antara kedua pihak yang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan kedua negara, khususnya antara Korem 121/Abw selaku Kolakops Pamtas RI-Malaysia dan jajarannya dengan pihak 3 Briged TDM maupun antara Kodam XII/Tpr selaku Koops Pamtas RI-Malaysia dengan 1 Divisyen TDM,” tukasnya.
Bahkan, lanjutnya, beberapa hari sebelum peristiwa penangkapan telah dilaksanakan kegiatan Unit Commander’s Meeting Seri-2/2018 antara Delegasi Kolakopsrem 121/Abw dengan Delegasi 3 Briged TDM di Pontianak – Kalimantan Barat.
Dalam kegiatan yang rutin dilaksanakan tersebut disepakati sejumlah kerjasama bilateral dalam pelaksanaan pengamanan perbatasan negara yang diselenggarakan kedua pihak.
“Jadi berita yang disiarkan sejumlah media televisi dan media online Malaysia sama sekali tidak benar. Permasalahan penangkapan warga negara Malaysia yang melakukan illegal logging di wilayah Indonesia telah tuntas diselesaikan secara kekeluargaan dengan ditandai adanya penyerahan pelaku dan seluruh barang bukti yang semula diamankan di Pos Enteli kepada pihak Malaysia pasca pengecekan bersama yang dilakukan kedua pihak di lapangan,” pungkas Kapendam XII/Tpr. (Fai)
Comment