Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 29 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Pontianak – Pangdam XII/Tanjungpura melalui Kepala
Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos
membantah keras pemberitaan yang disiarkan media Malaysia terkait penangkapan 5
WN Malaysia yang melakukan illegal logging di wilayah Indonesia.
Aktivitas illegal logging oleh WN Malaysia
tersebut tepatnya di sekitar patok G.648 yang merupakan wilayah tanggung jawab
pengawasan pos Pamtas Enteli.
Kapendam menyayangkan, dalam pemberitaan
tersebut ada tuduhan bahwa personel Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP telah
melakukan penculikan terhadap 5 WN Malaysia dan meminta sejumlah uang sebagai tebusan
sama sekali tidak benar.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa
berdasarkan penuturan Dapos Enteli, Serka Ricky Hardadi kepada Dansatgas Yonif
320/BP, beberapa jam setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku illegal
logging datang seorang warga Malaysia yakni Isyak ke Pos Enteli dan
menyampaikan bahwa aktivitas pengambilan kayu di wilayah tersebut sebenarnya
sudah sejak lama dilakukan warga negara Malaysia dan tidak pernah ditangkap.
Pada kesempatan tersebut, lanjut Kapendam,
Isyak sempat menawarkan sejumlah uang ringgit untuk melepas 5 WN Malaysia yang
ditangkap, namun tidak ditanggapi oleh Danpos Enteli.
Isyak, kata Kapendam juga meminta salah satu
pelaku yang ditangkap untuk dilepaskan. Permintaan tersebut akhirnya dikabulkan
oleh Danpos atas pertimbangan kemanusiaan dan dengan harapan yang bersangkutan
dapat memberitahukan kepada keluarganya atas penangkapan yang telah dilakukan.
“Sesungguhnya telah sejak lama terjalin
hubungan kerjasama dan koordinasi yang baik dan harmonis antara kedua pihak
yang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan kedua negara, khususnya antara
Korem 121/Abw selaku Kolakops Pamtas RI-Malaysia dan jajarannya dengan pihak 3
Briged TDM maupun antara Kodam XII/Tpr selaku Koops Pamtas RI-Malaysia dengan 1
Divisyen TDM,” tukasnya.
Bahkan, lanjutnya, beberapa hari sebelum
peristiwa penangkapan telah dilaksanakan kegiatan Unit Commander’s Meeting
Seri-2/2018 antara Delegasi Kolakopsrem 121/Abw dengan Delegasi 3 Briged TDM di
Pontianak - Kalimantan Barat.
Dalam kegiatan yang rutin dilaksanakan
tersebut disepakati sejumlah kerjasama bilateral dalam pelaksanaan pengamanan
perbatasan negara yang diselenggarakan kedua pihak.
“Jadi berita yang disiarkan sejumlah media
televisi dan media online Malaysia sama sekali tidak benar. Permasalahan
penangkapan warga negara Malaysia yang melakukan illegal logging di wilayah
Indonesia telah tuntas diselesaikan secara kekeluargaan dengan ditandai adanya
penyerahan pelaku dan seluruh barang bukti yang semula diamankan di Pos Enteli
kepada pihak Malaysia pasca pengecekan bersama yang dilakukan kedua pihak di
lapangan,” pungkas Kapendam XII/Tpr. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Pangdam XII/Tanjungpura melalui Kepala
Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos
membantah keras pemberitaan yang disiarkan media Malaysia terkait penangkapan 5
WN Malaysia yang melakukan illegal logging di wilayah Indonesia.
Aktivitas illegal logging oleh WN Malaysia
tersebut tepatnya di sekitar patok G.648 yang merupakan wilayah tanggung jawab
pengawasan pos Pamtas Enteli.
Kapendam menyayangkan, dalam pemberitaan
tersebut ada tuduhan bahwa personel Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP telah
melakukan penculikan terhadap 5 WN Malaysia dan meminta sejumlah uang sebagai tebusan
sama sekali tidak benar.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa
berdasarkan penuturan Dapos Enteli, Serka Ricky Hardadi kepada Dansatgas Yonif
320/BP, beberapa jam setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku illegal
logging datang seorang warga Malaysia yakni Isyak ke Pos Enteli dan
menyampaikan bahwa aktivitas pengambilan kayu di wilayah tersebut sebenarnya
sudah sejak lama dilakukan warga negara Malaysia dan tidak pernah ditangkap.
Pada kesempatan tersebut, lanjut Kapendam,
Isyak sempat menawarkan sejumlah uang ringgit untuk melepas 5 WN Malaysia yang
ditangkap, namun tidak ditanggapi oleh Danpos Enteli.
Isyak, kata Kapendam juga meminta salah satu
pelaku yang ditangkap untuk dilepaskan. Permintaan tersebut akhirnya dikabulkan
oleh Danpos atas pertimbangan kemanusiaan dan dengan harapan yang bersangkutan
dapat memberitahukan kepada keluarganya atas penangkapan yang telah dilakukan.
“Sesungguhnya telah sejak lama terjalin
hubungan kerjasama dan koordinasi yang baik dan harmonis antara kedua pihak
yang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan kedua negara, khususnya antara
Korem 121/Abw selaku Kolakops Pamtas RI-Malaysia dan jajarannya dengan pihak 3
Briged TDM maupun antara Kodam XII/Tpr selaku Koops Pamtas RI-Malaysia dengan 1
Divisyen TDM,” tukasnya.
Bahkan, lanjutnya, beberapa hari sebelum
peristiwa penangkapan telah dilaksanakan kegiatan Unit Commander’s Meeting
Seri-2/2018 antara Delegasi Kolakopsrem 121/Abw dengan Delegasi 3 Briged TDM di
Pontianak - Kalimantan Barat.
Dalam kegiatan yang rutin dilaksanakan
tersebut disepakati sejumlah kerjasama bilateral dalam pelaksanaan pengamanan
perbatasan negara yang diselenggarakan kedua pihak.
“Jadi berita yang disiarkan sejumlah media
televisi dan media online Malaysia sama sekali tidak benar. Permasalahan
penangkapan warga negara Malaysia yang melakukan illegal logging di wilayah
Indonesia telah tuntas diselesaikan secara kekeluargaan dengan ditandai adanya
penyerahan pelaku dan seluruh barang bukti yang semula diamankan di Pos Enteli
kepada pihak Malaysia pasca pengecekan bersama yang dilakukan kedua pihak di
lapangan,” pungkas Kapendam XII/Tpr. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini