Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 26 Januari 2019 |
Midji
: Kalau tak mau ketemu dan perbaiki jalan, kendaraan muatan sawit tak boleh
lewat!
KalbarOnline,
Sintang – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan
dirinya akan memanggil perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten
Sintang dalam waktu dekat.
Hal ini menyikapi kondisi infrastruktur
jalan yang rusak parah lantaran disebabkan aktivitas keluar-masuknya kendaraan
bermuatan kelapa sawit.
“Dalam satu minggu ini, saya akan panggil
delapan perusahaan sawit,” ungkap Sutarmidji saat tatap muka dengan masyarakat
Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Jumat (25/1/2019).
Seharusnya kendaraan yang bermuatan kelapa
sawit, tegas Midji, tidak diperkenankan menggunakan jalan poros yang sering
digunakan oleh masyarakat.
“Seharusnya perusahaan itu harus buat jalan
sendiri. Tidak boleh menggunakan jalan-jalan poros. Karena kalau hancur tuh
jalan, siapa yang mau tanggung? Pemerintah Daerah lagi yang buat tuh jalan,”
tegasnya.
Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura itu
turut menegaskan jika perusahaan tersebut tidak mau bertemu dirinya dan tidak
mau melakukan perbaikan jalan yang hancur akibat kendaraan muatan sawitnya itu.
Maka, jalan poros yang menuju ke perusahaan sawit tersebut akan ditutup.
“Kalau tidak mau ketemu dan perbaiki jalan
yang hancur. Kendaraan bawa sawit tak boleh lewat jalan poros lagi,” tegasnya.
Mantan Wali Kota Pontianak itu juga
berencana akan melakukan kerjasama dengan Universitas Tanjungpura guna lakukan
pengujian kapasitas jalan yang akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Saya minta Kepala Dinas Pekerjaan Umum
ketika mengerjakan pembangunan jalan jangan asal-asalan. Kasihan masyarakat
belum dua bulan jalan sudah hancur. Kalau menggunakan beton, saya minta Untan
untuk uji beton agar jalannya tidak hancur tiap tahun,” tegasnya lagi.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun 2019 yang telah disusun oleh dirinya dan Wakil Gubernur
Kalbar, Ria Norsan, rencananya akan ada lima ruas jalan Kabupaten Sintang yang
akan ditangani secara bersama oleh Pemprov dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Usulan tersebut juga tak hanya untuk
Kabupaten Sintang saja. Namun, perbaikan jalan di kabupaten dan kota lainnya.
Kemarin, kita sudah mengajukan beberapa usulan. Mudah-mudahan di pusat bisa
direalisasikan,” tuturnya.
“Jadi kita keroyokan untuk tangani
infrastruktur secara bersama-sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi
dan Pemerintah Kabupaten,” pungkasnya. (*/Fai)
Midji
: Kalau tak mau ketemu dan perbaiki jalan, kendaraan muatan sawit tak boleh
lewat!
KalbarOnline,
Sintang – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan
dirinya akan memanggil perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten
Sintang dalam waktu dekat.
Hal ini menyikapi kondisi infrastruktur
jalan yang rusak parah lantaran disebabkan aktivitas keluar-masuknya kendaraan
bermuatan kelapa sawit.
“Dalam satu minggu ini, saya akan panggil
delapan perusahaan sawit,” ungkap Sutarmidji saat tatap muka dengan masyarakat
Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Jumat (25/1/2019).
Seharusnya kendaraan yang bermuatan kelapa
sawit, tegas Midji, tidak diperkenankan menggunakan jalan poros yang sering
digunakan oleh masyarakat.
“Seharusnya perusahaan itu harus buat jalan
sendiri. Tidak boleh menggunakan jalan-jalan poros. Karena kalau hancur tuh
jalan, siapa yang mau tanggung? Pemerintah Daerah lagi yang buat tuh jalan,”
tegasnya.
Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura itu
turut menegaskan jika perusahaan tersebut tidak mau bertemu dirinya dan tidak
mau melakukan perbaikan jalan yang hancur akibat kendaraan muatan sawitnya itu.
Maka, jalan poros yang menuju ke perusahaan sawit tersebut akan ditutup.
“Kalau tidak mau ketemu dan perbaiki jalan
yang hancur. Kendaraan bawa sawit tak boleh lewat jalan poros lagi,” tegasnya.
Mantan Wali Kota Pontianak itu juga
berencana akan melakukan kerjasama dengan Universitas Tanjungpura guna lakukan
pengujian kapasitas jalan yang akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Saya minta Kepala Dinas Pekerjaan Umum
ketika mengerjakan pembangunan jalan jangan asal-asalan. Kasihan masyarakat
belum dua bulan jalan sudah hancur. Kalau menggunakan beton, saya minta Untan
untuk uji beton agar jalannya tidak hancur tiap tahun,” tegasnya lagi.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun 2019 yang telah disusun oleh dirinya dan Wakil Gubernur
Kalbar, Ria Norsan, rencananya akan ada lima ruas jalan Kabupaten Sintang yang
akan ditangani secara bersama oleh Pemprov dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Usulan tersebut juga tak hanya untuk
Kabupaten Sintang saja. Namun, perbaikan jalan di kabupaten dan kota lainnya.
Kemarin, kita sudah mengajukan beberapa usulan. Mudah-mudahan di pusat bisa
direalisasikan,” tuturnya.
“Jadi kita keroyokan untuk tangani
infrastruktur secara bersama-sama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi
dan Pemerintah Kabupaten,” pungkasnya. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini