Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 23 Februari 2022 |
KalbarOnline, Sanggau - Patok batas negara RI-Malaysia No.G531 di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) rusak karena alat berat perusahaan sawit Malaysia yang sedang membuat parit.
“Ini sudah bentuk pelanggaran perjanjian internasional dan sah saja kalau ditembak di tempat bagi pelakunya," tegas Dankolakops Pamtas RI-Malaysia Brigjen TNI Ronny, Rabu 23 Februari 2022.
Apapun alasannya, kata Ronny, tindakan merusak patok batas negara dapat dilihat sebagai tindakan coba-coba melakukan pelanggaran kedaulatan suatu negara.
Namun Danrem 121/Abw ini masih memerintahkan Pamtas Yonif 144/JY untuk memberikan peringatan keras dulu kepada operator alat berat yang merusak patok batas negara tersebut.
Apabila operator tersebut msih melakukan aktivitas di white zone border line dan merusak patok batas negara, Ronny meminta jajarannya untuk melakukan tindakan tegas.
Informasi rusaknya patok batas negara oleh perusahaan sawit Malaysia tersebut dilaporkan Babinsa Sungai Tekam.
Dilaporkannya, Warga Dusun Sungai Beruang, Desa Sungai Tekam, Salman sebagai pengawas lapangan aktivitas alat berat, tidak mengetahui kalau penggalian parit itu merusak patok batas.
Mendengar informasi tersebut, personel Satgas Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang dengan cepat meluncur ke lokasi dan mendapati patok batas bergeser dari kedudukan semula.
Patok batas negara itu masih ada, tetapi dalam kondisi roboh. Sehingga personel Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang langsung memperbaikinya dengan kawat dan isolasi semen beton.
Adapun operator alat berat yang merusak patok batas negara tersebut diketahui bernama Leman (40) asal Pangrante Timur Kel. Layang Tanduk Kecacaman Rantepao Kabupaten Tanah Toraja Provinsi Sulawesi Selatan yang bekerja pada perusahaan sawit Malaysia.
Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang pun memberikan peringatan kepada Leman tidak terlalu dekat dengan patok batas negara, apalagi sampai merusaknya.
Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang juga memberikan peringatan, apabila terjadi kesalahan yang sama, akan ditindak tegas.
KalbarOnline, Sanggau - Patok batas negara RI-Malaysia No.G531 di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) rusak karena alat berat perusahaan sawit Malaysia yang sedang membuat parit.
“Ini sudah bentuk pelanggaran perjanjian internasional dan sah saja kalau ditembak di tempat bagi pelakunya," tegas Dankolakops Pamtas RI-Malaysia Brigjen TNI Ronny, Rabu 23 Februari 2022.
Apapun alasannya, kata Ronny, tindakan merusak patok batas negara dapat dilihat sebagai tindakan coba-coba melakukan pelanggaran kedaulatan suatu negara.
Namun Danrem 121/Abw ini masih memerintahkan Pamtas Yonif 144/JY untuk memberikan peringatan keras dulu kepada operator alat berat yang merusak patok batas negara tersebut.
Apabila operator tersebut msih melakukan aktivitas di white zone border line dan merusak patok batas negara, Ronny meminta jajarannya untuk melakukan tindakan tegas.
Informasi rusaknya patok batas negara oleh perusahaan sawit Malaysia tersebut dilaporkan Babinsa Sungai Tekam.
Dilaporkannya, Warga Dusun Sungai Beruang, Desa Sungai Tekam, Salman sebagai pengawas lapangan aktivitas alat berat, tidak mengetahui kalau penggalian parit itu merusak patok batas.
Mendengar informasi tersebut, personel Satgas Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang dengan cepat meluncur ke lokasi dan mendapati patok batas bergeser dari kedudukan semula.
Patok batas negara itu masih ada, tetapi dalam kondisi roboh. Sehingga personel Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang langsung memperbaikinya dengan kawat dan isolasi semen beton.
Adapun operator alat berat yang merusak patok batas negara tersebut diketahui bernama Leman (40) asal Pangrante Timur Kel. Layang Tanduk Kecacaman Rantepao Kabupaten Tanah Toraja Provinsi Sulawesi Selatan yang bekerja pada perusahaan sawit Malaysia.
Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang pun memberikan peringatan kepada Leman tidak terlalu dekat dengan patok batas negara, apalagi sampai merusaknya.
Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang juga memberikan peringatan, apabila terjadi kesalahan yang sama, akan ditindak tegas.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini