Pemkab Kayong Utara Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak

KalbarOnline, Kayong Utara – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengajak perusahaan di wilayah kerja Kabupaten Kayong Utara untuk berkolaborasi memperbaiki sementara jalan yang rusak melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Hal itu mengingat meningkatnya mobilitas orang dan barang di ruas jalan Sukadana – Teluk Batang menjelang hari raya Idul Fitri ini.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Hal tersebut disampaikan Romi dalam acara Sosialisasi Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 36 Tahun 2023 dan Program Prioritas, serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025 yang diadakan di Ruang Rapat Bappeda Litbang pada Senin (18/03/2024).

Baca Juga :  Dari Wakil Bupati sampai Masyarakat Apresiasi Program Sertifikat Elektronik Kementerian ATR/BPN
Pemkab Kayong Utara mengikuti Sosialisasi Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 36 Tahun 2023 dan Program Prioritas, serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025, di Ruang Rapat Bappeda Litbang, Senin (18/03/2024). (Foto: Prokopim KKU)

Romi menjelaskan, permohonan dana CSR ini merupakan langkah cepat untuk mengatasi sementara ruas jalan yang rusak sambil menunggu proses pengerjaan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat.

“Karena memang situasi saat ini yang dihadapi adalah kondisi jalan kita yang rusak dan mengingat ruas jalan tersebut merupakan satu satunya akses mobilitas masyarakat, untuk itu harus disegerakan” terangnya.

Dalam acara tersebut Romi juga mendorong sinergi dan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui program  TJSLP.

Sejumlah elemen masyarakat Kayong Utara gotong royong perbaiki jalan provinsi yang rusak parah. (Foto: Santo)

“Seperti yang selalu saya sampaikan di setiap forum, bahwa Kayong Utara milik kita bersama, bahwa kita semua bertanggung jawab dan ikhtiar kita bersama untuk kayong utara yang lebih baik ” sampainya.

Baca Juga :  Pj Bupati Kayong Utara Deklarasikan ODF Desa Wonorejo dan Desa Podorukun Kecamatan Seponti

Di tempat yang sama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kayong Utara, Budi Utomo menjelaskan pihaknya akan melakukan penangan fungsional untuk sejumlah ruas jalan yang rusak di sepanjang jalan Sukadana – Teluk Batang.

“Berdasarkan perhitungan kami di lapangan ada 13 titik dan kami sudah menghitung volume material per lobang dengan menggunakan batu balok dan batu LTB,” katanya. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment