Pontianak    

BPD HIPMI Kalbar Bakal Evaluasi Kepengurusan 11 BPC

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 27 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Ketua Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia

(BPD HIPMI) Kalimantan Barat, Denia Yuniarti Abdussamad menegaskan bahwa pihaknya

akan melakukan evaluasi terhadap 11 Ketua BPC HIPMI yang melayangkan mosi tak

percaya dan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) terhadap dirinya.

“Kita akan melakukan evaluasi, ini sebagai tindaklanjut dari

BPD HIPMI Kalbar. Tentu Kalau mau membuat keputusan strategis di unsur BPC itu tidak

bisa hanya melalui ketua umumnya, harus melalui rapat pleno. Dari 11 BPC itu,

90 persen pengurus tidak tahu menahu keputusan ketua umumnya,” ujar Denia,

Minggu (27/1/2019).

BPD, kata Denia, memiliki hak kuasa penuh layaknya BPP melakukan

evaluasi terhadap kepemimpinannya selaku Ketua Umum BPD.

“Begitu pula kami di BPD berhak dan berkuasa penuh untuk melakukan evaluasi terhadap kepengurusan BPC apalagi jika ada pelanggaran konstitusi yang mereka lakukan,” tegas Denia.

“Karena satu-satunya orang yang

dipilih melalui proses musyawarah daerah adalah ketua umum, setelahnya ketua

umum memilih perangkat-perangkat dibawahnya dan sangat wajar ketua umum

melakukan suatu penyegaran organisasi,” timpalnya.

Menurutnya mosi tak percaya bahkan

musdalub terhadap Ketua Umum BPD merupakan suatu hal yang penting. Karena, kata

dia, sebagai upaya hendak mengganti ketua pengurus provinsi.

“Harusnya di internal mereka ada rapat pleno terlebih

dahulu, keputusan itu harus dilengkapi dengan berbagai hal-hal mendukung. Jadi hal

ini memang tidak memenuhi legal dan formil,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya dari BPD melakukan pemeringkatan

terhadap 11 BPC tersebut. Dalam arti, dicontohkan Denia, misalnya BPC A

seberapa fatal pelanggaran konstitusi yang dilakukan.

“Ada hak dan kewajiban menjadi Ketua Umum BPC, sekarang

mereka kritis terhadap saya. Di sisi lain apakah mereka sudah berkinerja baik

memimpin BPC. Kewajiban-kewajiban sebagai Ketua BPC apa sudah dilakukan. Kalau hanya

menjadi Ketua BPC tapi hanya untuk kritis terhadap Ketua BPD, sementara kinerjanya

bagaimana,” tegasnya lagi.

Karena dari 11 BPC tersebut, diakui Denia memang masih banyak

yang berkinerja dibawah standar.

“Tapi kritisnya luar biasa. Malah ada pelanggaran fatal

terkait etika organisasi, misalnya pembulyan terhadap saya sebagai Ketum BPD. Organisasi

itu kan simbolnya adalah ketua umum. Marwah organisasi itu melakat di ketua

umum. Kalau ketua umumnya diserang, dihancurkan martabatnya dan reputasinya,

otomatis turut menyerang organisasi,” pungkasnya. (Fat)

Artikel Selanjutnya
BPP HIPMI : Mosi Tak Percaya 11 Ketua BPC ke BPD HIPMI Kalbar Tak Sesuai Kaidah Organisasi
Minggu, 27 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Soroti Kinerja PLN Ketapang, Sekda : Kalau Managemen PLN Tak Mampu Silahkan Pindah
Minggu, 27 Januari 2019

Berita terkait