Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 31 Januari 2019 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali meminta aparatur pemerintah desa khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk jeli melihat potensi desa.
Menurut Rusman Ali, program Desa Mandiri yang ditargetkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat harus menjadi penyemangat dalam mengembangkan ragam potensi desa yang ada, khususnya di Kabupaten Kubu Raya.
“Apa potensi-potensi desa yang bisa dikembangkan. Apalagi
saat ini program dari Gubernur Kalimantan Barat yang berusaha maksimal untuk
meningkatkan jumlah desa berstatus Desa Mandiri sebanyak 63 Desa Mandiri di 12
Kabupaten se-Kalimantan Barat di tahun 2019 ini,” ujar Rusman Ali, Kamis (31/1/2019).
Orang nomor satu di Kubu Raya ini menyebut anggota BPD
adalah wakil masyarakat desa. Karena itu harus punya orientasi kerja untuk
menyejahterakan masyarakat. Jika anggota BPD memahami fungsi tersebut, ia
meyakini akan ada banyak peluang yang bisa dikelola demi kemajuan desa.
“BPD mewakili masyarakat. Bagaimana BPD bekerja untuk
kesejahteraan masyarakat. Kalaus serius kerja, Insya Allah ada banyak potensi
di desa yang bisa dikembangkan. Apalagi sekarang BUMDes sedang digalakkan. Dana
desa pun ada,” tuturnya.
Rusman Ali mengatakan anggota BPD harus punya ide dan
inovasi. Menurut dia, di desa ada banyak inovasi yang akan timbul. Hal itu
karena anggota BPD berdomisili di desa sehingga mengetahui persis
potensi-potensi yang ada.
Setelah melihat potensi dan rencana pengelolaan, maka bisa
dianggarkan. Untuk mengelola berbagai potensi tersebut, Rusman Ali menyarankan
untuk memberdayakan warga yang punya keahlian khusus di bidangnya.
“Cari pekerja-pekerja yang ahlinya di bidang itu. Jadi harus
lihat apa potensi-potensi yang ada. Sampaikan ke Kepala Desa dan rapatkan.
Sehingga ada keputusan bersama dan bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (ian/rio)
KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali meminta aparatur pemerintah desa khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk jeli melihat potensi desa.
Menurut Rusman Ali, program Desa Mandiri yang ditargetkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat harus menjadi penyemangat dalam mengembangkan ragam potensi desa yang ada, khususnya di Kabupaten Kubu Raya.
“Apa potensi-potensi desa yang bisa dikembangkan. Apalagi
saat ini program dari Gubernur Kalimantan Barat yang berusaha maksimal untuk
meningkatkan jumlah desa berstatus Desa Mandiri sebanyak 63 Desa Mandiri di 12
Kabupaten se-Kalimantan Barat di tahun 2019 ini,” ujar Rusman Ali, Kamis (31/1/2019).
Orang nomor satu di Kubu Raya ini menyebut anggota BPD
adalah wakil masyarakat desa. Karena itu harus punya orientasi kerja untuk
menyejahterakan masyarakat. Jika anggota BPD memahami fungsi tersebut, ia
meyakini akan ada banyak peluang yang bisa dikelola demi kemajuan desa.
“BPD mewakili masyarakat. Bagaimana BPD bekerja untuk
kesejahteraan masyarakat. Kalaus serius kerja, Insya Allah ada banyak potensi
di desa yang bisa dikembangkan. Apalagi sekarang BUMDes sedang digalakkan. Dana
desa pun ada,” tuturnya.
Rusman Ali mengatakan anggota BPD harus punya ide dan
inovasi. Menurut dia, di desa ada banyak inovasi yang akan timbul. Hal itu
karena anggota BPD berdomisili di desa sehingga mengetahui persis
potensi-potensi yang ada.
Setelah melihat potensi dan rencana pengelolaan, maka bisa
dianggarkan. Untuk mengelola berbagai potensi tersebut, Rusman Ali menyarankan
untuk memberdayakan warga yang punya keahlian khusus di bidangnya.
“Cari pekerja-pekerja yang ahlinya di bidang itu. Jadi harus
lihat apa potensi-potensi yang ada. Sampaikan ke Kepala Desa dan rapatkan.
Sehingga ada keputusan bersama dan bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (ian/rio)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini