Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 04 Februari 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau secara
simbolis diresmikan oleh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Mujion, S.P,
Senin (4/2/2019).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Sekadau, Drianus
Saban, S.Pd, Sekda Sekadau, Drs. H. Zakaria Umar, M.Si, Kapolres Sekadau,
Kejari Sekadau serta unsur forkopimda Sekadau lainnya. Turut pula hadir para
Ketua Parpol peserta pemilu tingkat Kabupaten Sekadau serta para relawan
demokrasi Kabupaten Sekadau.
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan bahwa rumah
pintar pemilu KPU Sekadau ini sebenarnya sudah direncanakan sejak pertengahan Desember
2018 lalu. Terjadinya penundaan, kata Saban, lantaran jadwal dari KPU Provinsi
yang sangat padat, sehingga baru dapat diresmikan pada 4 Februari ini.
Untuk meresmikan Rumah Pintar Pemilu, lanjut Saban, harus
dari KPU provinsi, yaitu satu tingkat di atas KPU kabupaten.
“Rumah pintar pemilu ini kita berikan nama ‘Rumah Pintar
Pemilu Lawang Kuari’,” ujar Saban.
Lebih lanjut Saban mengatakan tujuan dibuatnya Rumah Pintar
Pemilu untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang kepemiluan dan
memberikan informasi pemilu.
“Kita menargetkan partisipasi pemilih minimal menyamakan
dengan target nasional, yaitu sebesar 77,5 persen,” tukas Saban.
Sementara Sekda Sekadau, Zakaria mengucapkan selamat atas diresmikannya
rumah pintar pemilu Kabupaten Sekadau ini. Ia berharap dengan diresmikannya rumah
pintar ini dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang kepemiluan
sesuai tujuannya.
Ia juga berharap agar keberadaan rumah pintar pemilu dapat
memberikan motivasi kepada penyelenggara pemilu kabupaten Sekadau.
“Selamat atas diresmikannya rumah pintar pemilu Lawang Kuari,
mudah-mudahan dapat memberikan pembelajaran, menjadi wadah yang baik kepada
masyarakat dan sebagai ujung tombak penyelenggara pemilu, makin meningkatkan partisipasi
masyarakat,” tutur Sekda.
Sementara Komisioner KPU Kalbar, Mujio S.Pd dalam
sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak bisa berdasarkan
pengalaman melainkan berdasarkan peraturan.
“Salah satu fungsi rumah pintar pemilu adalah sebagai sarana
untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kepemiluan,” kata Mujio.
Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak pertama di Indonesia dan
ini merupakan tugas berat bagi KPU, namun ini juga menjadi tanggung jawab bersama
sebagai warga negara Indonesia.
Pada kesempatan ini, Mujio S. Pd didapuk untuk menandatangani
prasasti peresmian sebagai tanda diresmikannya rumah pintar pemilu Lawang
Kuari. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau secara
simbolis diresmikan oleh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Mujion, S.P,
Senin (4/2/2019).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Sekadau, Drianus
Saban, S.Pd, Sekda Sekadau, Drs. H. Zakaria Umar, M.Si, Kapolres Sekadau,
Kejari Sekadau serta unsur forkopimda Sekadau lainnya. Turut pula hadir para
Ketua Parpol peserta pemilu tingkat Kabupaten Sekadau serta para relawan
demokrasi Kabupaten Sekadau.
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan bahwa rumah
pintar pemilu KPU Sekadau ini sebenarnya sudah direncanakan sejak pertengahan Desember
2018 lalu. Terjadinya penundaan, kata Saban, lantaran jadwal dari KPU Provinsi
yang sangat padat, sehingga baru dapat diresmikan pada 4 Februari ini.
Untuk meresmikan Rumah Pintar Pemilu, lanjut Saban, harus
dari KPU provinsi, yaitu satu tingkat di atas KPU kabupaten.
“Rumah pintar pemilu ini kita berikan nama ‘Rumah Pintar
Pemilu Lawang Kuari’,” ujar Saban.
Lebih lanjut Saban mengatakan tujuan dibuatnya Rumah Pintar
Pemilu untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang kepemiluan dan
memberikan informasi pemilu.
“Kita menargetkan partisipasi pemilih minimal menyamakan
dengan target nasional, yaitu sebesar 77,5 persen,” tukas Saban.
Sementara Sekda Sekadau, Zakaria mengucapkan selamat atas diresmikannya
rumah pintar pemilu Kabupaten Sekadau ini. Ia berharap dengan diresmikannya rumah
pintar ini dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang kepemiluan
sesuai tujuannya.
Ia juga berharap agar keberadaan rumah pintar pemilu dapat
memberikan motivasi kepada penyelenggara pemilu kabupaten Sekadau.
“Selamat atas diresmikannya rumah pintar pemilu Lawang Kuari,
mudah-mudahan dapat memberikan pembelajaran, menjadi wadah yang baik kepada
masyarakat dan sebagai ujung tombak penyelenggara pemilu, makin meningkatkan partisipasi
masyarakat,” tutur Sekda.
Sementara Komisioner KPU Kalbar, Mujio S.Pd dalam
sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak bisa berdasarkan
pengalaman melainkan berdasarkan peraturan.
“Salah satu fungsi rumah pintar pemilu adalah sebagai sarana
untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kepemiluan,” kata Mujio.
Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak pertama di Indonesia dan
ini merupakan tugas berat bagi KPU, namun ini juga menjadi tanggung jawab bersama
sebagai warga negara Indonesia.
Pada kesempatan ini, Mujio S. Pd didapuk untuk menandatangani
prasasti peresmian sebagai tanda diresmikannya rumah pintar pemilu Lawang
Kuari. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini