Sekadau    

Rumah Pintar Pemilu Lawang Kuari Diresmikan

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 04 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau secara

simbolis diresmikan oleh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Mujion, S.P,

Senin (4/2/2019).

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Sekadau, Drianus

Saban, S.Pd, Sekda Sekadau, Drs. H. Zakaria Umar, M.Si, Kapolres Sekadau,

Kejari Sekadau serta unsur forkopimda Sekadau lainnya. Turut pula hadir para

Ketua Parpol peserta pemilu tingkat Kabupaten Sekadau serta para relawan

demokrasi Kabupaten Sekadau.

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan bahwa rumah

pintar pemilu KPU Sekadau ini sebenarnya sudah direncanakan sejak pertengahan Desember

2018 lalu. Terjadinya penundaan, kata Saban, lantaran jadwal dari KPU Provinsi

yang sangat padat, sehingga baru dapat diresmikan pada 4 Februari ini.

Untuk meresmikan Rumah Pintar Pemilu, lanjut Saban, harus

dari KPU provinsi, yaitu satu tingkat di atas KPU kabupaten.

“Rumah pintar pemilu ini kita berikan nama ‘Rumah Pintar

Pemilu Lawang Kuari’,” ujar Saban.

Lebih lanjut Saban mengatakan tujuan dibuatnya Rumah Pintar

Pemilu untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang kepemiluan dan

memberikan informasi pemilu.

“Kita menargetkan partisipasi pemilih minimal menyamakan

dengan target nasional, yaitu sebesar 77,5 persen,” tukas Saban.

Sementara Sekda Sekadau, Zakaria mengucapkan selamat atas diresmikannya

rumah pintar pemilu Kabupaten Sekadau ini. Ia berharap dengan diresmikannya rumah

pintar ini dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang kepemiluan

sesuai tujuannya.

Ia juga berharap agar keberadaan rumah pintar pemilu dapat

memberikan motivasi kepada penyelenggara pemilu kabupaten Sekadau.

“Selamat atas diresmikannya rumah pintar pemilu Lawang Kuari,

mudah-mudahan dapat memberikan pembelajaran, menjadi wadah yang baik kepada

masyarakat dan sebagai ujung tombak penyelenggara pemilu, makin meningkatkan partisipasi

masyarakat,” tutur Sekda.

Sementara Komisioner KPU Kalbar, Mujio S.Pd dalam

sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak bisa berdasarkan

pengalaman melainkan berdasarkan peraturan.

“Salah satu fungsi rumah pintar pemilu adalah sebagai sarana

untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kepemiluan,” kata Mujio.

Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak pertama di Indonesia dan

ini merupakan tugas berat bagi KPU, namun ini juga menjadi tanggung jawab bersama

sebagai warga negara Indonesia.

Pada kesempatan ini, Mujio S. Pd didapuk untuk menandatangani

prasasti peresmian sebagai tanda diresmikannya rumah pintar pemilu Lawang

Kuari. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Bupati dan Wabup Sekadau Tinjau Pengerjaan Jalan Sekadau-Rawak
Senin, 04 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Terlibat Perkelahian di Pasar Mawar Pontianak, Satu Orang Meninggal Dunia
Senin, 04 Februari 2019

Berita terkait