Sintang    

Buka RAT, Bupati Jarot ke CU BIMA Manfaatkan Fintech Untuk Gaet Kaum Millenial

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 16 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sintang

Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT)

Koperasi Kredit atau credit union Bina

Masyarakat (BIMA) tahun buku 2018.

RAT yang mengusung tema ‘optimalisasi teknologi keuangan

(Financial Technology) dalam melayani anggota untuk meningkatkan daya saing dan

peran serta generasi millenial’ ini dihelat di Balai Kenyalang Sintang, Sabtu

(16/2/19) pagi.

Turut hadir Sekeretaris Dinas Perindagkop dan UKM Provnsi

Kalbar, Kadis Perindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, jajaran pengurus CU BIMA,

perwakilan pengurus Puskopdit Kapuas, para anggota CU BIMA dan tamu undangan

lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot meminta di era teknologi

sekarang ini, CU seperti salah satunya CU BIMA yang melakukan Rapat Anggota

Tahunan (RAT) ini harus memanfaatkan Financial Technology (fintech) atau

teknologi keuangan seperti yang sedang berkembang sekarang ini yakni pinjaman

online yang sedang marak.

Terlebih, kata dia, hal itu bisa menjadi salah satu upaya

untuk menggaet kaum millenial agar menjadi anggota CU karena sesuai dengan tema

yang diangkat dalam RAT tersebut. Mengingat memang saat ini kaum millenial

sangat erat dengan kemajuan teknologi yang sanggat pesat, dengan jumlah

penduduk Indonesia saat ini.

“Pertumbuhan pengguna internet ini memacu start-up, ekonomi

kreatif, juga memacu yang namanya fintech, jadi teknologi pelayanan keuangan jauh

lebih mudah, jauh lebih simpel, yang jauh lebih efisien, inilah yang mencuri

hati kaum millenial, yang mencuri hati pengguna gadget, pengguna gadget

ini selain kaum millenial juga ada kaum ibu-ibu, Jadi fintech itu bisa langsung

diakses melalui gadget atau HP,

sehingga setiap orang yang ingin mengajukan pinjaman tinggal mengisi data pribadi

melalui HP dan kemudian melalui aplikasi pinjaman online itu data diproses

sehingga selanjutnya adanya pencairan dana,” tuturnya.

Namun yang terjadi dalam proses pinjaman online tersebut

saat ini, tutur Jarot adalah terkait perangkat hukum dan regulasi yang belum

matang, karena hal itu merupakan tanggung jawab dari Otoritas Jasa Keuangan

(OJK).

Karena, lanjutnya, sering terjadi adanya masalah terkait

pinjaman online tersebut, mengingat memang dalam proses pengisian data

pengajuan pinjaman online diwajibkan mengisi data baik secara pribadi maupun

data tempat bekerja dan keluarga, sehingga proses penagihannya tidak hanya

kepada pribadi yang meminjam namun juga ada yang sampai mengubungi keluarga,

rekan kantor bahkan atasan di kantor, hal itulah yang harus diatur agar tidak

terjadi jika diterapkan di CU.

“Ada 120 laporan bermasalah dengan pinjaman online di

lembaga bantuan hukum Jakarta karena yang paling rame disana. Nah pinjaman online ini jadi saingan kita sekarang

ini, kompetitor CU, ini rival, sehingga BKCU dan Puskopdit harus melangkah

lebih maju, dari pada pinjaman online dijadikan saingan, lebih baik kita manfaatkan,

sehingga sejak akhir tahun lalu sudah disepakati di beberapa CU, fintech

ini  dimanfaatkan untuk pengembangan

produk-produk di CU jadi bagian dari langkah kita untuk reformasi koperasi

pengembangan kegiatannya,” tukasnya.

Untuk itu, orang nomor wahid di Bumi Senentang ini meminta

agar CU BIMA atau CU lainnya membuat produk yang bisa menarik hati kaum millenial,

dengan membuat kemudahan memanfaatkan, mengoptimalkan fintech sehingga kaum

millenial mau menjadi anggota CU yang kedepannya bisa diakses lebih mudah untuk

melakukan pinjaman, transfer online. Karena, menurutnya, hal ini jauh lebih

sederhana ditambah manajemen tata kelola yang sehat CU BIMA sebagai salah satu

CU yang terbesar di Kabupaten Sintang kedepannya.

Sementara Ketua Panitia RAT CU BIMA tahun buku 2018, CH.

Ridwan mengatakan dasar pelaksanaan RAT ini sejalan dengan UU nomor 25 tahun

1992 tentang perkoperasian, permenkoperasi dan UKM nomor 19 tahun 2015 tentang

rapat anggota koperasi tahunan, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kopdit

BIMA dan surat keputusan pengurus CU BIMA nomor 151 tahun 2018 tentang

pengkuhunan panitia RAT CU BIMA.

“RAT ini tujuannya adalah membahas dan mengesahkan laporan

pertanggungjawaban pengurus dan pengawan tahun buku 2018, membahas dan

menetapkan rencana kerja dan rencana anggaran serta pendapatan kopdit BIMA

tahun buku 2019, membahas dan menetapkan amandemen anggaran dasar dan anggaran

rumah tangga, membahas dan menetapkan pola kebijakan kopdit BIMA, menetapkan

reposisi pengurus CU BIMA dan menetapkan logo CU BIMA dan rapat kali ini dihadiri

utusan dari region-regia atau cabang yang sudah melaksanakan rapat sebelumnya

dan juga dihadiri oleh cabang yang tidak tergabung di dalam region,” tukasnya.

Terkait tema yang diangkat dalam RAT CU BIMA tahun buku 2018

ini, Ridwan menjelaskan hal itu sangat relevan dengan kemajuan kondisi sekarang

ini yakni sudah memasuki era globalisasi dan digitalisasi, sehingga lembaga

keuangan termasuk CU BIMA ini harus mengikuti tren saat ini melalui kemajuan

teknologi yang memang perkembangannya sangatlah pesat seperti akses mudah lewat

HP dan perangkat teknologi lainnya oleh sebab itu CU BIMA sudah masuk dalam

proses tersebut. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Jelang Pelantikan, Paolus Hadi-Yohanes Ontot Minta Didoakan Masyarakat Sanggau
Sabtu, 16 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Akhiri Masa Jabatan, Bupati Rusman Ali Resmikan Masjid Nur Rusman Ali
Sabtu, 16 Februari 2019

Berita terkait