Pontianak    

Gandeng PLN, Komunitas Peduli Listrik Gelar FGD ‘Stop Bahaya Layang-layang’

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 27 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak

Dampak buruk dari permainan layang-layang dengan kawat maupun gelasan

kian meresahkan. Selain telah menelan korban jiwa, aktivitas permainan

layang-layang turut menjadi faktor peningkatan tingginya angka gangguan

listrik.

Dampak buruk inilah yang menjadi latar belakang digelarnya

Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh Komunitas Peduli Listrik

(KPL) dengan tajuk ‘Stop Bahaya Layang-layang’ yang dilangsungkan di aula rumah

dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Jalan KS. Tubun, Rabu (27/2/2019).

Ketua panitia pelaksana, Dedi Khansa menuturkan bahwa kegiatan

ini merupakan wujud kepedulian pihaknya dalam menyikapi dampak buruk yang

ditimbulkan oleh kawat layang-layang.

“Kami berharap melalui FGD ini akan terbentuk mekanisme yang

jelas dalam mendukung penerapan Perda larangan bermain layang-layang di kota

Pontianak dan sekitarnya sehingga efektif dilaksanakan dan dapat memberikan efek

jera bagi para pemain layang-layang,” ujar Dedi mengawali sambutannya.

Dedi turut mengapresiasi berbagai upaya preventif dan

persuasif yang telah dilakukan institusi atau pihak terkait guna menekan dan

mengurangi jumlah pemain layang-layang selama ini.

Kendati demikian, menurut Dedi upaya-upaya tersebut dilakukan

tanpa tersistematis dan cenderung temporer sehingga kurang berdampak terhadap para

pemain layang-layang.

Sementara General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW)

Kalbar, Agung Murdifi menyambut baik FGD yang dihelat oleh Komunitas Peduli

Listrik (KPL) tersebut. Menurut dia FGD tersebut sangat baik guna menyatukan

persepsi masyarakat terhadap dampak buruk permainan layang-layang.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan FGD ini sebagai wujud

kepedulian masyarakat terhadap bahaya kawat layang-layang. Sudah sepantasnya

kita semua peduli serta mendukung diterapkannya Perda larangan bermain

layang-layang secara sistematis dan konsisten agar dapat mencegah jatuhnya korban

jiwa akibat tersangkut kawat layang-layang,” tukasnya.

Agung turut mengakui bahwa kawat layang-layang sangat

mengganggu dan mengancam keberlangsungan pasokan listrik. Ia mengklaim banyak

kerugian baik materiil maupun non materiil yang ditanggung oleh PLN.

Sepanjang tahun 2018 tercatat sedikitnya 426 kali kejadian

padam akibat gangguan listrik, sementara sebanyak 392 kali disebabkan oleh

kawat layang-layang atau sekitar 94 persen gangguan listrik disebabkan oleh

kawat layang-layang.

Terkait bahaya kawat layang-layang ini, Pemerintah juga telah mengeluarkan ancaman berupa kurungan serta denda bagi para pelaku dan pemain layang-layang yang dapat mengancam keselamatan warga juga mengancam keberlangsungan pasokan energi listrik melalui Undang-undang nomor 30 tahun 2009 serta Peraturan Daerah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pontianak nomor 3 tahun 2004 dan Perda Perubahan nomor 1 tahun 2010.

“Kami berharap kegiatan FGD ini nantinya juga akan menghasilkan komitmen bersama untuk menghentikan dampak buruk akibat kawat layang-layang,” tandasnya.

Turut hadir Wali Kota Pontianak serta sejumlah Kepala OPD di jajaran Pemkot Pontianak, Bupati Kubu Raya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar, forkopimda Pontianak serta para tamu undangan lainnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Menko PMK Puan Maharani Sebut Kemah Revolusi Mental di Landak Terbaik se-Indonesia
Rabu, 27 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Rendahnya Denda, Edi Kamtono Sebut Tak Beri Efek Jera Pemain Layangan
Rabu, 27 Februari 2019

Berita terkait