Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 27 Februari 2019 |
KalbarOnline, Pontianak
– Dampak buruk dari permainan layang-layang dengan kawat maupun gelasan
kian meresahkan. Selain telah menelan korban jiwa, aktivitas permainan
layang-layang turut menjadi faktor peningkatan tingginya angka gangguan
listrik.
Dampak buruk inilah yang menjadi latar belakang digelarnya
Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh Komunitas Peduli Listrik
(KPL) dengan tajuk ‘Stop Bahaya Layang-layang’ yang dilangsungkan di aula rumah
dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Jalan KS. Tubun, Rabu (27/2/2019).
Ketua panitia pelaksana, Dedi Khansa menuturkan bahwa kegiatan
ini merupakan wujud kepedulian pihaknya dalam menyikapi dampak buruk yang
ditimbulkan oleh kawat layang-layang.
“Kami berharap melalui FGD ini akan terbentuk mekanisme yang
jelas dalam mendukung penerapan Perda larangan bermain layang-layang di kota
Pontianak dan sekitarnya sehingga efektif dilaksanakan dan dapat memberikan efek
jera bagi para pemain layang-layang,” ujar Dedi mengawali sambutannya.
Dedi turut mengapresiasi berbagai upaya preventif dan
persuasif yang telah dilakukan institusi atau pihak terkait guna menekan dan
mengurangi jumlah pemain layang-layang selama ini.
Kendati demikian, menurut Dedi upaya-upaya tersebut dilakukan
tanpa tersistematis dan cenderung temporer sehingga kurang berdampak terhadap para
pemain layang-layang.
Sementara General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW)
Kalbar, Agung Murdifi menyambut baik FGD yang dihelat oleh Komunitas Peduli
Listrik (KPL) tersebut. Menurut dia FGD tersebut sangat baik guna menyatukan
persepsi masyarakat terhadap dampak buruk permainan layang-layang.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan FGD ini sebagai wujud
kepedulian masyarakat terhadap bahaya kawat layang-layang. Sudah sepantasnya
kita semua peduli serta mendukung diterapkannya Perda larangan bermain
layang-layang secara sistematis dan konsisten agar dapat mencegah jatuhnya korban
jiwa akibat tersangkut kawat layang-layang,” tukasnya.
Agung turut mengakui bahwa kawat layang-layang sangat
mengganggu dan mengancam keberlangsungan pasokan listrik. Ia mengklaim banyak
kerugian baik materiil maupun non materiil yang ditanggung oleh PLN.
Sepanjang tahun 2018 tercatat sedikitnya 426 kali kejadian
padam akibat gangguan listrik, sementara sebanyak 392 kali disebabkan oleh
kawat layang-layang atau sekitar 94 persen gangguan listrik disebabkan oleh
kawat layang-layang.
Terkait bahaya kawat layang-layang ini, Pemerintah juga telah mengeluarkan ancaman berupa kurungan serta denda bagi para pelaku dan pemain layang-layang yang dapat mengancam keselamatan warga juga mengancam keberlangsungan pasokan energi listrik melalui Undang-undang nomor 30 tahun 2009 serta Peraturan Daerah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pontianak nomor 3 tahun 2004 dan Perda Perubahan nomor 1 tahun 2010.
“Kami berharap kegiatan FGD ini nantinya juga akan menghasilkan komitmen bersama untuk menghentikan dampak buruk akibat kawat layang-layang,” tandasnya.
Turut hadir Wali Kota Pontianak serta sejumlah Kepala OPD di jajaran Pemkot Pontianak, Bupati Kubu Raya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar, forkopimda Pontianak serta para tamu undangan lainnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak
– Dampak buruk dari permainan layang-layang dengan kawat maupun gelasan
kian meresahkan. Selain telah menelan korban jiwa, aktivitas permainan
layang-layang turut menjadi faktor peningkatan tingginya angka gangguan
listrik.
Dampak buruk inilah yang menjadi latar belakang digelarnya
Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh Komunitas Peduli Listrik
(KPL) dengan tajuk ‘Stop Bahaya Layang-layang’ yang dilangsungkan di aula rumah
dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Jalan KS. Tubun, Rabu (27/2/2019).
Ketua panitia pelaksana, Dedi Khansa menuturkan bahwa kegiatan
ini merupakan wujud kepedulian pihaknya dalam menyikapi dampak buruk yang
ditimbulkan oleh kawat layang-layang.
“Kami berharap melalui FGD ini akan terbentuk mekanisme yang
jelas dalam mendukung penerapan Perda larangan bermain layang-layang di kota
Pontianak dan sekitarnya sehingga efektif dilaksanakan dan dapat memberikan efek
jera bagi para pemain layang-layang,” ujar Dedi mengawali sambutannya.
Dedi turut mengapresiasi berbagai upaya preventif dan
persuasif yang telah dilakukan institusi atau pihak terkait guna menekan dan
mengurangi jumlah pemain layang-layang selama ini.
Kendati demikian, menurut Dedi upaya-upaya tersebut dilakukan
tanpa tersistematis dan cenderung temporer sehingga kurang berdampak terhadap para
pemain layang-layang.
Sementara General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW)
Kalbar, Agung Murdifi menyambut baik FGD yang dihelat oleh Komunitas Peduli
Listrik (KPL) tersebut. Menurut dia FGD tersebut sangat baik guna menyatukan
persepsi masyarakat terhadap dampak buruk permainan layang-layang.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan FGD ini sebagai wujud
kepedulian masyarakat terhadap bahaya kawat layang-layang. Sudah sepantasnya
kita semua peduli serta mendukung diterapkannya Perda larangan bermain
layang-layang secara sistematis dan konsisten agar dapat mencegah jatuhnya korban
jiwa akibat tersangkut kawat layang-layang,” tukasnya.
Agung turut mengakui bahwa kawat layang-layang sangat
mengganggu dan mengancam keberlangsungan pasokan listrik. Ia mengklaim banyak
kerugian baik materiil maupun non materiil yang ditanggung oleh PLN.
Sepanjang tahun 2018 tercatat sedikitnya 426 kali kejadian
padam akibat gangguan listrik, sementara sebanyak 392 kali disebabkan oleh
kawat layang-layang atau sekitar 94 persen gangguan listrik disebabkan oleh
kawat layang-layang.
Terkait bahaya kawat layang-layang ini, Pemerintah juga telah mengeluarkan ancaman berupa kurungan serta denda bagi para pelaku dan pemain layang-layang yang dapat mengancam keselamatan warga juga mengancam keberlangsungan pasokan energi listrik melalui Undang-undang nomor 30 tahun 2009 serta Peraturan Daerah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pontianak nomor 3 tahun 2004 dan Perda Perubahan nomor 1 tahun 2010.
“Kami berharap kegiatan FGD ini nantinya juga akan menghasilkan komitmen bersama untuk menghentikan dampak buruk akibat kawat layang-layang,” tandasnya.
Turut hadir Wali Kota Pontianak serta sejumlah Kepala OPD di jajaran Pemkot Pontianak, Bupati Kubu Raya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar, forkopimda Pontianak serta para tamu undangan lainnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini