Berdampak Besar, Muda Akan Keluarkan Peraturan Bupati Terkait Layang-layang

KalbarOnline, Pontianak – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan bahwa dirinya dalam waktu akan mengeluarkan Peraturan Bupati mengenai layang-layang. Peraturan tersebut sekaligus mempertegas larangan permainan layang-layang lantaran dianggap berdampak besar. Tak hanya kerugian materiil bahkan juga mengancam keselamatan jiwa.

“Kalau membuat perda, ada proses waktu. Biasanya harus ada prioritas badan musyawarah dulu. Untuk mempersiapkan ke arah itu (perda), maka kita buat peraturan Bupati dulu,” ujarnya saat diwawancarai usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Stop Bahaya Layang-layang’ yang digelar Komunitas Peduli Listrik Kalimantan Barat di aula rumah dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Rabu (27/2/2019) kemarin.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Muda berharap peraturan tersebut efektif sebagai upaya mencegah permainan layangan. Melalui peraturan itu, lanjut dia, masyarakat akan diberikan pemahaman bahwa permainan layangan dapat merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  1.545 Guru Ngaji dan Fardhu Kifayah Terima Insentif dari Pemkab Kubu Raya

“Termasuk kesulitan pengembangan jaringan listrik karena PLN juga mengalami kerugian akibat layangan. Penegakan hukum juga harus memberikan efek jera ke pemain layangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Kubu Raya Resmikan Marketing Business Center : Sistem Pemasaran Produk UMKM

Ia berharap peraturan tersebut dapat selesai dalam waktu dekat dan akan langsung disosialisasikan kepada masyarakat.

“Paling penting pendekatan dari sisi kebiasaan warga sehingga RT dan RW juga harus dilibatkan,” tukasnya.

“Dari peraturan Bupati itu paling tidak regulasinya sudah tampak. Kita akan berikan pemahaman kepada masyarakat tentang hal-hal yang merugikan dan juga kesulitan pengembangan jaringan listrik serta kerugian yang diderita,” pungkasnya. (Fai/ian)

Comment