Kubu Raya    

Berdampak Besar, Muda Akan Keluarkan Peraturan Bupati Terkait Layang-layang

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 01 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan bahwa dirinya

dalam waktu akan mengeluarkan Peraturan Bupati mengenai layang-layang. Peraturan

tersebut sekaligus mempertegas larangan permainan layang-layang lantaran dianggap

berdampak besar. Tak hanya kerugian materiil bahkan juga mengancam keselamatan

jiwa.

“Kalau membuat perda, ada proses waktu. Biasanya harus ada

prioritas badan musyawarah dulu. Untuk mempersiapkan ke arah itu (perda), maka

kita buat peraturan Bupati dulu,” ujarnya saat diwawancarai usai menghadiri

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Stop Bahaya Layang-layang’ yang digelar

Komunitas Peduli Listrik Kalimantan Barat di aula rumah dinas Wakil Wali Kota

Pontianak, Rabu (27/2/2019) kemarin.

Muda berharap peraturan tersebut efektif sebagai upaya

mencegah permainan layangan. Melalui peraturan itu, lanjut dia, masyarakat akan

diberikan pemahaman bahwa permainan layangan dapat merugikan banyak pihak.

“Termasuk kesulitan pengembangan jaringan listrik karena PLN

juga mengalami kerugian akibat layangan. Penegakan hukum juga harus memberikan

efek jera ke pemain layangan,” ucapnya.

Ia berharap peraturan tersebut dapat selesai dalam waktu

dekat dan akan langsung disosialisasikan kepada masyarakat.

“Paling penting pendekatan dari sisi kebiasaan warga

sehingga RT dan RW juga harus dilibatkan,” tukasnya.

“Dari peraturan Bupati itu paling tidak regulasinya sudah

tampak. Kita akan berikan pemahaman kepada masyarakat tentang hal-hal yang

merugikan dan juga kesulitan pengembangan jaringan listrik serta kerugian yang

diderita,” pungkasnya. (Fai/ian)

Artikel Selanjutnya
Sujiwo Dorong Kubu Raya Kabupaten Layak Anak Terwujud
Jumat, 01 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Berdampak Besar, Muda Akan Keluarkan Peraturan Bupati Terkait Layang-layang
Jumat, 01 Maret 2019

Berita terkait